Sabtu, 14 Juli 2018

Published 02.33 by

pengetahuan singkat tentang MENGAWINKAN PANANA / BLUE TONGUE SKINK -basic of some MATING BLUE TONGUE SKINK


pengetahuan singkat tentang  MENGAWINKAN  PANANA / BLUE TONGUE  SKINK -basic of some MATING  BLUE TONGUE SKINK


T-REC semarang-TUGUMUDA REPTILES COMMUNITY SEMARANG—KOMUNITAS REPTIL SEMARANG
More info :
minat gabung : ( menerima keanggotaan diluar kota Semarang )
08995557626
..................................
KSE – KOMUNITAS SATWA EKSOTIK – EXOTIC PETS COMMUNITY-- INDONESIA
Visit Our Community and Joint W/ Us....Welcome All Over The World
 KSE = KOMUNITAS SATWA EKSOTIK

MENGATASI KENDALA MINAT DAN JARAK

KAMI ADA DI TIAP KOTA DI INDONESIA 
GABUNG.........HUBUNGI 08995557626

.........................
Just trying to summarize everything connected   MENGAWINKAN  PANANA/BLUE  TONGUE  SKINK    from existing sources in the google search engine, may be helpful and useful
.
.
.
.





..........KUMPULAN  ARTIKEL-ARTIKEL  BERBAHASA INDONESIA YANG BERKAITAN DENGAN TOPIK JUDUL  ‘MENGAWINKAN  PANANA’.....YANG DIAMBIL DARI PENCARIAN DI GOOGLE DENGAN MENYERTAI LINK SUMBER NYA...UNTUK MENAMBAH PENGETAHUAN DAN SEMOGA BERMANFAAT BAGI SEMUA.......
.
.
.
.






.
.
.
.
.
.
.


SUMBER  DARI WEB LOKAL :
Mengawinkan panana
Bluetongue adalah salah satu family dari kadal (scincidae), banyak nama untuk hobis untuk memanggil jenis kadal ini yakni,bluetongue ,panana ,kadal lidah biru dan ular berkaki empat. Kenapa orang luar memanggilnya dengan bluetongue? Seperti yang kita liat bahwa kadal ini memiliki lidah berwarna biru pekat karena alasan ini pula, saudara – saudara kita di wilayah timur takut dengan kadal ini karena bahwasanya mereka menganggap kadal ini beracun dan mematikan.
Sistematik
Bluetongue sangat dekat dengan genus Cyclodomarphus dan Hemisphaeriodon. Semua spesis dari kadal ini dapat di temukan di daratan Australia dan terkecuali jenis Tiliquas Gigas yang dapat di temukan di papua dan beberapa pulau – pulau kecil di Indonesia, satu spesis lain yakni Tiliquas Scincoides dapat di temukan di pulau – pulau kecil di sekitar papua dan Australia, Tiliqua Nigrolutea hanya dapat di jumpai di Pulau Tazmania jenis ini berbeda dengan jenis lain yang biasa disebut pygmy blue-tongue, fisik mereka relatif besar (lebih dari 37cm panjangnya) dengan badan yang mengkilat, kaki yang pendek kepala yang lebar dengan gigi yang besar.
Ekologi
Banyak jenis kadal ini hidup di dasar lantai hutan ataupun gurun dan kadal ini beraktivitas pada siang dan malam hari, kadal ini tergolong omnivore yakni pemakan segala, terkecuali pygmy bluetongue yang lebih suka jenis arthropoda. Semua jenis kadal ini bereproduksi dengan cara ovovivipar, dengan jenis kadal pygmy bluetongue hanya melahirkan 1-4 ekor saja dan jenis laen dapat mencapai 5 – 24 ekor sekali melahirkan.
Spesis dan Subspesis
Seperti yang diketahui jenis kadal panana ini tersebar dari wilayah daratan papua dan Australia dan juga pulau – pulau kecil yang ada di sekitarnya dan tidak menutup kemungkinan ada sepsis – sepsis yang terisolasi yang memeliki fisik dan patern yang berbeda dengan yang di daratan.
Berikut ini adalah jenis dan subspesis dari kadal panana ini :
• Tiliqua adelaidensis, (Adelaide) Pygmy Blue-tongued Skink
• Tiliqua gigas, Indonesian Blue-tongued Skink
o Tiliqua gigas evanescens, Merakue Blue-tongued Skink
o Tiliqua gigas keyensis, Key Island Blue-tongued Skink
• Tiliqua multifasciata, Centralian Blue-tongued Skink
• Tiliqua nigrolutea, Blotched Blue-tongued Skink
• Tiliqua occipitalis, Western Blue-tongued Skink
• Tiliqua rugosa, Shingleback (or Bobtail) Skink
o Tiliqua rugosa rugosa, Common Shingleback Skink
o Tiliqua rugosa aspera, Eastern Shingleback Skink
o Tiliqua rugosa palarra, Shark Bay Shingleback Skink
o Tiliqua rugosa konowi, Rottnest Island Shingleback Skink
• Tiliqua scincoides, Australian Blue-tongued Skink
o Tiliqua scincoides scincoides, Eastern Blue-tongued Skink
o Tiliqua scincoides intermedia, Northern Blue-tongued Skink
o Tiliqua scincoides chimaerea, Tanimbar Blue-tongued Skink

Breeding 
Karena jumlahnya yang terbatas di alam, tidak salahnya kita mencoba untuk menernakanya. Selain kita dapat mengurangin exploitasi penangkapanya di alam, kita juga dapat mencoba menciptakan strain atau patern yang baru,albino,leucistic,amelanistic,paternless dan sebagainya.
Berikut caranya bagaimana awalnya untuk menentukan jantan dan betina bluetongue. Sampai sekarang belum ada cara yang pasti untuk menentukan kelamin bluetongue. Nah berikut ini cara dari pengalaman dan sharing dari temen – temen breeder.
Bluetongue yang siap kimpoi adalah yang sudah berumur 2 tahun baik jantan maupun yang betina, pilihlah indukan/biangan yang berkualitas dan sehat di tandai dengan kuku yang lengkap badan yang berisi. Season meeting bluetongue di tandai pada pertengahan bulan November sampai bulan februari atau maret ( sebagai catatan adanya perbedaan musim kimpoi akibat dari perbedaan letak penyebaran dan suhu lingkungan). Pada masa ini bluetongue akan mogok makan, pada saat ini jangan lupa untuk memberikan persediaan air. Sang jantan terkadang sangat agresif dan jangan memegang kadal panana pada saat ini. Pasangkan bluetongue jantan dan betina ( bias 1:1 atau 1:2 jantan 1 dan betina 2), jangan satukan jantan dan jantan pada masa ini karena jantan teramat defensive. Proses pembuahan di tandai dengan sang jantan mengigit tengkuk betina lalu memasukan hemipenis jantan ke betina dan sebagai jantan pada masa perkimpoian jangan memakai substrat apapun karena hemipenis sang jantan sangat lah sensitif, sedikit saja tersentuh dengan substrat maka dia akan marah dan juga akan mengganggu proses pembuahan. Jantan akan menarik perhatian betina dengan cara berkeliling di sekitar betina dan mencoba untuk mencumbu sang betina dan jika di terima betina jantan akan menaiki sang betina dan menggigit tengkuknya lama pembuahan biasanya sekitar 30 detik sampai beberapa menit.
Betina akan hamil sekitar 3 sampai 6 bulan tergantung spesisnya. Ketika bayinya lahir tunggu lah sampai beberapa hari sampai dia bias makan sendiri. Perawatanya sama dengan perawatan dewasa.
......................

Dalam pemeliharaannya diperlukan untuk lebih dan lebih baik daripada yang biasa Kadal Panana bersifat terestrial, akan tetapi masih suka memanjat terutama untuk fase bayi dan remaja. Untuk ukuran bayi hingga jouvenil, cukup dengan kandang 60x40x30. Sedangkan untuk ukuran orang dewasa bisa menghasilkan 100x50x40 cm. Selain itu juga disediakan wadah-wadah air untuk minum dan tempat berendam jika Kadal Panana sangat dingin. Selain untuk berendam, udara juga bisa sebagai penjaga kelembaban kandang.

Untuk substrat, lebih menggunakan penggunaan sebuk gergaji dan serasah-serasah karena dapat menutup kotoran dan menyerap bau. Suhu dan kelembaban yang diusahakan sama seperti dialam dan bisa ditambahkan termometer dan hygrometer untuk mengetahuinya, harga juga dahan dan batu tempat berjemur yang diatasnya dipasangkan lampu sorot untuk berjemur, dalam hal ini minim disediakan 2 jenis lampu, yaitu lampu pemanas sebagai sumber panas dan lampu penghasil UVB . Kandang melakukan transparan karena melihat lingkungan sekitar bisa menyebabkan Kadal Panana terbiasa melihat ruang dan lebih melihat manusia dan membuat lebih banyak kalem dibandingkan dihandling, selain itu untuk Kadal Panana bayi membutuhkan tempat bersembunyi, penanganan sebisa mungkin dilakukan dan dilewatkan Kadal Panana bebas berkeliaran dan tidak diolah secara nyata atau diganggu kegiatannya selama dikandang sekaligus di luar kandang, karena seiring bertambahnya waktu, kebiasaan dengan manusia dan baik akan membuat Kadal Panana tidak dapat terancam lagi dengan manusia.

Intinya, kandang yang baik adalah tempat yang dapat mencerminkan habitat dan ditambah lagi perawatan dan perawatan. Kadal Panana merasa nyaman dipegang oleh manusia.

Sakit yang biasa diderita Kadal Panana adalah MBD atau metabolic bone desease, biasanya dialami oleh Kadal Panana yang masih dalam masa pertumbuhan karena kekurangan kalsium. Gejalanya badan lemas, tidak bertenaga, jalan ngesot, tulang bengkok, pertumbuhan sangat lambat, lenjeh, dll. Lama Kelamaan dapat menyebabkan lumpuh ektremitas total. Penanganan adalah dengan mengasupkan makan berkalsium tinggi seperti ikan mas, telur rebus bersama cangkangnya, atau jangkrik dan pingkis yang ditaburi parutan kulit sotong atau suplemen obat kalsium, selain itu juga agar lebih rendah sinar matahari langsung (meskipun di lampu UVB) . Dan usaha memberi makan mahluk hidup secara optimal agar asupan gizi seimbang. Untuk bayi tidak disarankan makan buah yang mengandung fosfor tinggi seperti pisang. Tidak memerintahkan juga memberi makan daging tanpa tulang dan suplemen telur tanpa cangkang.

Setelah dewasa, seperti reptil besar pada umumnya, respon yang terlalu besar akan menghasilkan Kadal Panana tidak nyaman dan terlalu lapar dan bisa mengitari situasi, setelah tindakan tidak ada mangsa, Kadal Pisang akan bekerja untuk menggosok dan mendorong dengan dengan mulut atau cakarnya dapat menyebabkan pembengkakan pada daerah labial hingga menyebabkan infeksi jika terjadi luka dan akhirnya sariawan atau pembentukan patahnya cakar biawak. Untuk menghindari itu, sangat perlu untuk membuat jadwal yang teratur. Kadal Panana tidak mengalami kelaparan. Dan sebagai antisipasinya, tidak ada bagian dari bahan yang mudah melukai kulit (contohnya, kayu yang belum dihaluskan, dll).

Pola lain yang sering timbul adalah obesitas, responnya dengan respon makan Kadal Panana yang sangat besar. Jika tidak diimbangi dengan berjemur dan penanganan yang cukup, bukan hal yang tidak mungkin Kadal Panana akan obesitas. Dengan tambahan agar agar luas memungkinkan menyediakan ruang yang cukup untuk Kadal Pisang agar berolah raga dan berjalan-jalan.

sumber: ular kita dan reptilx
...........................
Perawatan kadal lidah biru – Sesuai namanya blue tongued skink, salah satu jenis kadal unik ini memiliki lidah berwarna biru. Warnanya sangat kontras dengan garis merah muda di mulutnya. Kadal blue tongue adalah kadal yang jinak dan kalaupun galak, kadal ini gampang dijinakkan. Blue tongue hewan omnivora, mereka memakan sekitar 60% sayuran dan buah & 40% daging (serangga, daging ayam atau binatang pengerat kecil). Blue tongue berasal dari Australia, Tasmania & New Guinea. Lingkungan alternative bagi kadal ini adalah lingkungan yang kering hingga semi gurun. Kandang yang besar dengan materi substrat untuk menggali akan sangat disukai blue tongue. Suhu di dalam kandang  harus sekitar 26 derajat Celcius dan 37 derajat celcius untuk berjemur.
Cara memelihara kadal blue tongued skink
Perawatan Kadal Blue Tounge
Kadal yang disebut sebagai Blue Tounge ini adalah salah satu dari beberapa spesies dari genus Tiliqua, tetapi yang sering dijakdikan hewan peliharaan adalah dari subspesies scincoides Tiliqua. Kadal Blue Tongue adalah spesies yang ideal untuk para pemula karena mudah dijinakkan dan ditangani, tetapi mereka dapat mencapai panjang hingga 50 centimeter dan dapat hidup sampai 20 tahun.
Kandang untuk Blue Tongue
Ukuran kandang kadal ini tergantung dari ukuran tubuhnya. Bayi kadal blue tounge akan membutuhkan kandang berukuran 30 x 60 cm sementara yang dewasa membutuhkan kandang berukuran 45 x 90 cm. Kandang ini bisa menampung hingga 3 ekor, tapi jangan tempatkan 2 jantan dalam satu kandang karena kemungkinan mereka akan berkelahi. Kadal adalah makhluk tanah, hingga kayu untuk memanjat tidak diperlukan. Tapi tempat bersembunyi sangat diperlukan. Gunakan tumpukan batu, kotak kardus atau pipa pvc.
Untuk alas kandang, bisa digunakan pasir, serpihan kulit kayu, serbuk gergaji, karpet atau koran bekas. Pastikan blue tongue tidak menelan substrat berbasis kayu, dan jangan gunakan serutan kayu pinus sebagai substrat.
Meskipun tiap spesies bisa berbeda, disarankan untuk menjaga suhu dalam kandang di antara 23°C hingga 29°C. Pemanasan pada satu tempat menggunakan tikar panas yang menutupi setengah luas lantai akan sangat baik. Jangan gunakan batu panas, karena ini dapat menyebabkan luka bakar. Daerah untuk berjemur juga diperlukan, dimana suhu mencapai 32°C, jadi sediakan cahaya untuk berjemur di sisi kandang. Kadal blue tongue membutuhkan neon spektrum penuh untuk menghasilkan vitamin di kulit mereka dan membuat warna kulit mereka jadi bagus. Pencahayaan UVB diperlukan 12 jam sehari. Jaga tingkat kelembaban dengan menyemprotkan air ke vivarium dua kali seminggu, tetapi jangan berlebihan. Kandang yang terlalu lembab dapat menyebabkan pembusukan sisik dan lecet juga dapat menyebabkan infeksi pernapasan. Cobalah menggunakan beberapa substrat basah, seperti lumut, terutama saat pergantian kulit. Selalu sediakan mangkuk air yang dangkal dan kokoh dalam kandang untuk minum dan berendam. Karena kadal sering menggunakan mangkuk air mereka sebagai toilet, bersihkan setiap beberapa hari.
Makanan untuk Kadal Blue Tongue
Kadal adalah hewan omnivora jadi sebaiknya berikan gizi yang bervariasi. Semua jenis kadal membutuhkan suplemen kalsium dan vitamin D dan makanan berukuran tidak lebih dari sepertiga ukuran kepala kadal itu sendiri. Jenis makanan yang ideal terdiri dari 40% daging dan 60% sayuran. Daging bisa tersedia dari makanan anjing kalengan. Untuk bayi blue tongue, berikan ulat bamboo dan untu dewasa berikan pinkies. Pinkies bisa dimatikan terlebih dahulu, dibekukan dan dicairkan saat akan diberikan ke kadal. Siput dan jangkrik juga bisa jadi pilihan lain.
Untuk sayurannya, bisa diberkan kacang kacangan, labu, wortel, lobak & sayuran hijau, tapi jangan berikan selada iceberg. Cincang atau haluskan sayuran lalu campurkan pada daging. Buah-buahan seperti stroberi, pisang, anggur dan melon bisa diberikan juga.
Kesehatan Kadal Blue Tongue
Walaupun kadal ini cenderung hewan yang kuat dan sehat, kesehatan dan perilakunya harus selalu diawasi. Jika merasa ada yang tidak beres, segera hubungi dokter hewan.
Kadal yang sehat akan terlihat aktif & waspada terhadap lingkungan sekitarnya.Kulitnya terlihat baik, matanya jernih & hidungnya tidak terdapat lender. Tubuh dan ekor akan terlihat bulat dan penuh, dan selalu pastikan kadal anda makan secara teratur. Hati hati jika kadal mengalami penurunan berat badan, terdapat lendir di mulut atau hidung, adanya pembengkakan, luka atau lecet kulit, pernapasan yang berat, tinja yang tidak normal dan kelumpuhan ekor atau anggota badan lainnya.
Jika anda mencurigai kadal Anda sakit, perhatikan kebersihan kandang dengan ketat untuk mengurangi penyebaran infeksi, dan segera bawa ke dokter hewan untuk mengidentifikasi masalah kesehatannya. Jika kadal tidak mendapatkan cukup kalsium pada makanannya atau diet kalsium / fosfor tidak seimbang, kadal bisa mengalami penyakit metabolik tulang. Berikan lebih banyak buah-buahan yang kaya akan fosfor, sehingga menjaga diet seimbang kadal anda. Penyakit ini biasanya bisa dicegah dengan memberikan suplemen kalsium dengan benar. Kuku Blue tongue tumbuh dengan cepat, dan ini dapat menyebabkan masalah, jadi potong kukunya secara teratur. Gunakan gunting kuku biasa tetapi pastikan untuk tidak memotong terlalu pendek. Minta bantuan orang lain untuk memegangi kaki lainnya sementara anda memotong kuku di kaki lainnya.
Kadal blue tongue juga memiliki kemampuan memutuskan ekornya seperti cicak & tokek. Ekornya bisa tumbuh lagi tapi akan berukuran lebih kecil dari ekor sebelumnya.
.......................
link
............................
PERATURAN PEMERINTAH REPUBLIK INDONESIA
NOMOR 7 TAHUN 1999
TENTANG
PENGAWETAN JENIS TUMBUHAN DAN SATWA

PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA,

Menimbang:
a.              bahwa tumbuhan dan satwa adalah bagian dari sumber daya alam yang tidak ternilai harganya sehingga kelestariannya perlu dijaga melalui upaya pengawetan jenis;
b.              bahwa berdasarkan hal tersebut di atas dan sebagai pelaksanaan Undang-undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya, dipandang perlu untuk menetapkan peraturan tentang Pengawetan Jenis Tumbuhan dan Satwa dengan Peraturan Pemerintah;

Mengingat:
1.              Pasal 5 Ayat (2) dan Pasal 33 ayat (3) Undang-undang Dasar 1945;
2.              Undang-undang Nomor 5 Tahun 1967 tentang Ketentuan-ketentuan Pokok Kehutanan (LN Tahun 1967 Nomor 8, TLN Nomor 2823);
3.              Undang-undang Nomor 9 Tahun 1985 tentang Perikanan (LN Tahun 1985 Nomor 46, TLN Nomor 3299);
4.              Undang-undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya (LN Tahun 1990 Nomor 49 TLN Nomor 3419);
5.              Undang-undang Nomor 12 Tahun 1992 tentang Sistem Budi daya Tanaman (LN Tahun 1992 Nomor 46, TLN Nomor 3478);
6.              Undang-undang Nomor 16 Tahun 1992 tentang Karantina Hewan, Ikan dan Tumbuhan (LN Tahun 1992 Nomor 56, TLN Nomor 3482);
7.              Undang-undang Nomor 5 Tahun 1994 tentang Pengesahan Konvensi Perserikatan Bangsa-Bangsa Mengenai Keanekaragaman Hayati (LN Tahun 1994 Nomor 41, TLN Nomor 3556);
8.              Undang-undang Nomor 23 Tahun 1997 tentang Pengelolaan Lingkungan Hidup (LN Tahun 1997 Nomor 68, TLN Nomor 3699);
9.              Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 1994 tentang Perburuan Satwa Buru (LN Tahun 1994 Nomor 19, TLN Nomor 3544);
10.          Peraturan Pemerintah Nomor 68 Tahun 1998 tentang Kawasan Suaka Alam dan Kawasan Pelestarian Alam (LN Tahun 1998 Nomor 132, TLN Nomor 3776);

MEMUTUSKAN:

Menetapkan:
PERATURAN PEMERINTAH TENTANG PENGAWETAN JENIS TUMBUHAN DAN SATWA.

BAB I
KETENTUAN UMUM

Pasal 1
Dalam Peraturan Pemerintah ini yang dimaksud dengan:
1.              Pengawetan adalah upaya untuk menjaga agar keanekaragaman jenis tumbuhan dan satuan beserta ekosistemnya baik di dalam maupun di luar habitatnya tidak punah.
2.              Pengawetan jenis tumbuhan dan satwa di luar habitatnya adalah upaya menjaga keanekaragaman jenis tumbuhan dan satwa agar tidak punah.
3.              Lembaga Konservasi adalah lembaga yang bergerak di bidang konservasi tumbuhan dan atau satwa di luar habitatnya (ex situ), baik berupa lembaga pemerintah maupun lembaga non pemerintah.
4.              Identifikasi jenis tumbuhan dan satwa adalah upaya untuk mengenal jenis, keadaan umum status populasi dan tempat hidupnya yang dilakukan di dalam habitatnya.
5.              Inventarisasi jenis tumbuhan dan satwa adalah upaya untuk mengetahui kondisi dan status populasi secara lebih rinci serta daerah penyebarannya yang dilakukan di dalam dan di luar habitatnya maupun di lembaga konservasi.
6.              Jenis tumbuhan atau satwa adalah jenis yang secara ilmiah disebut spesies atau anak-anak jenis yang secara ilmiah disebut sub spesies baik di dalam maupun di luar habitatnya.
7.              Populasi adalah kelompok individu dari jenis tertentu di tempat tertentu yang secara alami dan dalam jangka panjang mempunyai kecenderungan untuk mencapai keseimbangan populasi secara dinamis sesuai dengan kondisi habitat beserta lingkungannya.
8.              Menteri adalah menteri yang bertanggung jawab di bidang kehutanan.

Pasal 2
Pengawetan jenis tumbuhan dan satwa bertujuan untuk:
a.              menghindarkan jenis tumbuhan dan satwa dari bahaya kepunahan;
b.              menjaga kemurnian genetik dan keanekaragaman jenis tumbuhan dan satwa;
c.              memelihara keseimbangan dan kemantapan ekosistem yang ada agar dapat dimanfaatkan bagi kesejahteraan manusia secara berkelanjutan.

BAB II
UPAYA PENGAWETAN

Pasal 3
Pengawetan jenis tumbuhan dan satwa dilakukan melalui upaya:
a.              penetapan dan penggolongan yang dilindungi dan tidak dilindungi;
b.              pengelolaan jenis tumbuhan dan satwa serta habitatnya;
c.              pemeliharaan dan pengembangbiakan.

BAB III
PENETAPAN JENIS TUMBUHAN DAN SATWA

Pasal 4
(1)            Jenis tumbuhan dan satwa ditetapkan atas dasar golongan:
a.              tumbuhan dan satwa yang dilindungi;
b.              tumbuhan dan satwa yang tidak dilindungi.
(2)            Jenis-jenis tumbuhan dan satwa yang dilindungi sebagaimana dimaksud dalam ayat (1) huruf a adalah sebagaimana terlampir dalam Peraturan Pemerintah ini.
(3)            Perubahan dari jenis tumbuhan dan satwa yang dilindungi menjadi tidak dilindungi dan sebaliknya ditetapkan dengan Keputusan Menteri setelah mendapat pertimbangan Otoritas Keilmuan (Scientific Authority).

Pasal 5
(1)            Suatu jenis tumbuhan dan satwa wajib ditetapkan dalam golongan yang dilindungi apabila telah memenuhi kriteria:
a.              mempunyai populasi yang kecil;
b.              adanya penurunan yang tajam pada jumlah individu di alam;
c.              daerah penyebaran yang terbatas (endemik).
(2)            Terhadap jenis tumbuhan dan satwa yang memenuhi kriteria sebagaimana dimaksud dalam ayat (1) wajib dilakukan upaya pengawetan.

Pasal 6
Suatu jenis tumbuhan dan satwa yang dilindungi dapat diubah statusnya menjadi tidak dilindungi apabila populasinya telah mencapai tingkat pertumbuhan tertentu sehingga jenis yang bersangkutan tidak lagi termasuk kategori jenis tumbuhan dan satwa sebagaimana dimaksud dalam Pasal 5 ayat (1).

BAB IV
PENGELOLAAN, JENIS TUMBUHAN DAN SATWA SERTA HABITATNYA

Bagian Pertama
Umum

Pasal 7
Pengelolaan jenis tumbuhan dan satwa sebagaimana diatur dalam ketentuan Peraturan Pemerintah ini tidak mengurangi arti ketentuan tentang pengelolaan jenis tumbuhan dan satwa pada kawasan suaka alam dan kawasan pelestarian alam sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah yang mengatur mengenai kawasan suaka alam dan kawasan pelestarian alam.

Pasal 8
(1)            Pengawetan jenis tumbuhan dan satwa dilakukan melalui kegiatan pengelolaan di dalam habitatnya (in situ).
(2)            Dalam mendukung kegiatan sebagaimana dimaksud dalam ayat (1) dilakukan kegiatan pengelolaan di luar habitatnya (ex situ) untuk menambah dan memulihkan populasi.
(3)            Pengelolaan jenis tumbuhan dan satwa di dalam habitatnya (in situ) dilakukan dalam bentuk kegiatan:
a.              Identifikasi:
b.              Inventarisasi;
c.              Pemantauan;
d.              Pembinaan habitat dan populasinya;
e.              Penyelamatan jenis;
f.                Pengkajian, penelitian dan pengembangan.
(4)            Pengelolaan jenis tumbuhan dan satwa di luar habitatnya (ex situ) dilakukan dalam bentuk kegiatan:
a.              Pemeliharaan;
b.              Pengembangbiakan;
c.              Pengkajian, penelitian dan pengembangan;
d.              Rehabilitasi satwa;
e.              Penyelamatan jenis tumbuhan dan satwa.

Bagian Kedua
Pengelolaan dalam Habitat (In Situ)

Pasal 9
(1)            Pemerintah melaksanakan identifikasi di dalam habitat sebagaimana dimaksud dalam Pasal 8 ayat (3) huruf a untuk kepentingan penetapan golongan jenis tumbuhan dan satwa.
(2)            Ketentuan lebih lanjut mengenai identifikasi sebagaimana dimaksud dalam ayat (1) diatur oleh Menteri.

Pasal 10
(1)            Pemerintah melaksanakan inventarisasi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 8 ayat (3) huruf b, untuk mengetahui kondisi populasi jenis tumbuhan dan satwa.
(2)            Inventarisasi sebagaimana dimaksud dalam ayat (1) meliputi survei dan pengamatan terhadap potensi jenis tumbuhan dan satwa.
(3)            Pemerintah dapat bekerja sama dengan masyarakat dalam pelaksanaan survei dan pengamatan sebagaimana dimaksud dalam ayat (2).
(4)            Ketentuan lebih lanjut mengenai inventarisasi sebagaimana dimaksud dalam ayat (1), ayat (2) dan ayat (3) diatur oleh Menteri.

Pasal 11
(1)            Pemerintah melaksanakan pemantauan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 8 ayat (3) huruf c, untuk mengetahui kecenderungan perkembangan populasi jenis tumbuhan dan satwa dari waktu ke waktu.
(2)            Pemantauan sebagaimana dimaksud dalam ayat (1) dilaksanakan melalui survei dan pengamatan terhadap potensi jenis tumbuhan dan satwa secara berkala.
(3)            Pemerintah dapat bekerja sama dengan masyarakat dalam pelaksanaan survei dan pengamatan sebagaimana dimaksud dalam ayat (2).
(4)            Ketentuan lebih lanjut mengenai pemantauan sebagaimana dimaksud dalam ayat (1), ayat (2) dan ayat (3) diatur oleh Menteri.

Pasal 12
(1)            Pemerintah melaksanakan pembinaan habitat dan populasi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 8 ayat (3) huruf d, untuk menjaga keberadaan populasi jenis tumbuhan dan satwa dalam keadaan seimbang dengan daya dukung habitatnya.
(2)            Pembinaan habitat dan populasi sebagaimana dimaksud dalam ayat (1) dilaksanakan melalui kegiatan:
a.              Pembinaan padang rumput untuk makan satwa;
b.              Penanaman dan pemeliharaan pohon pelindung dan sarang satwa pohon sumber makan satwa;
c.              Pembuatan fasilitas air minum, tempat berkubang dan mandi satwa;
d.              Penjarangan jenis tumbuhan dan atau populasi satwa;
e.              Penambahan tumbuhan atau satwa asli;
f.                Pemberantasan jenis tumbuhan dan satwa pengganggu.
(3)            Pemerintah dapat bekerja sama dengan masyarakat untuk melaksanakan kegiatan sebagaimana dimaksud dalam ayat (2).
(4)            Ketentuan lebih lanjut mengenai pembinaan habitat dan populasi tumbuhan dan satwa sebagaimana dimaksud dalam ayat (1), ayat (2) dan ayat (3) diatur oleh Menteri.

Pasal 13
(1)            Pemerintah melaksanakan tindakan penyelamatan jenis tumbuhan dan satwa sebagaimana dimaksud dalam Pasal 8 ayat (3) huruf c, terhadap jenis tumbuhan dan satwa yang terancam bahaya kepunahan yang masih berada di habitatnya.
(2)            Penyelamatan jenis tumbuhan dan satwa sebagaimana dimaksud dalam ayat (1) dilaksanakan melalui pengembangbiakan, pengobatan, pemeliharaan dan atau pemindahan dari habitatnya ke habitat di lokasi lain.
(3)            Pemerintah dapat bekerja sama dengan masyarakat untuk melakukan tindakan penyelamatan sebagaimana dimaksud dalam ayat (2).
(4)            Ketentuan lebih lanjut mengenai penyelamatan jenis tumbuhan dan satwa sebagaimana dimaksud dalam ayat (1), ayat (2) dan ayat (3) diatur oleh Menteri.

Pasal 14
(1)            Pemerintah melaksanakan pengkajian, penelitian dan pengembangan jenis tumbuhan dan satwa sebagaimana dimaksud dalam Pasal 8 ayat (3) huruf f, untuk menunjang tetap terjaganya keadaan genetik dan ketersediaan sumber daya jenis tumbuhan dan satwa secara lestari.
(2)            Pengkajian, penelitian dan pengembangan jenis tumbuhan dan satwa sebagaimana dimaksud dalam ayat (1) dilaksanakan melalui pengkajian terhadap aspek-aspek biologis dan ekologis baik dalam bentuk penelitian dasar, terapan dan uji coba.
(3)            Pemerintah dapat bekerja sama dengan masyarakat melaksanakan kegiatan pengkajian, penelitian dan pengembangan sebagaimana dimaksud dalam ayat (2).
(4)            Ketentuan lebih lanjut mengenai pengkajian, penelitian dan pengembangan jenis tumbuhan dan satwa sebagaimana dimaksud dalam ayat (1), ayat (2) dan ayat (3) diatur oleh Menteri.

Bagian Ketiga
Pengelolaan di luar Habitat (Ex Situ)

Pasal 15
(1)            Pemeliharaan jenis tumbuhan dan satwa di luar habitatnya sebagaimana dimaksud dalam Pasal 8 ayat (4) huruf a dilaksanakan untuk menyelamatkan sumber daya genetik dan populasi jenis tumbuhan dan satwa.
(2)            Pemeliharaan sebagaimana dimaksud dalam ayat (1) meliputi juga koleksi jenis tumbuhan dan satwa di lembaga konservasi.
(3)            Pemeliharaan jenis di luar habitat wajib memenuhi syarat:
a.              memenuhi standar kesehatan tumbuhan dan satwa;
b.              menyediakan tempat yang cukup luas, aman dan nyaman;
c.              mempunyai dan mempekerjakan tenaga ahli dalam bidang medis dan pemeliharaan.
(4)            Ketentuan lebih lanjut mengenai pemeliharaan jenis di luar habitatnya sebagaimana dimaksud dalam ayat (1), ayat (2) dan ayat (3) diatur oleh Menteri.

Pasal 16
(1)            Pengembangbiakan jenis tumbuhan dan satwa di luar habitatnya sebagaimana dimaksud dalam Pasal 8 ayat (4) huruf b dilaksanakan untuk pengembangan populasi di alam agar tidak punah.
(2)            Kegiatan pengembangbiakan sebagaimana dimaksud dalam ayat (1) dilaksanakan dengan tetap menjaga kemurnian jenis dan keanekaragaman genetik.
(3)            Pengembangbiakan jenis di luar habitatnya wajib memenuhi syarat:
a.              menjaga kemurnian jenis;
b.              menjaga keanekaragaman genetik;
c.              melakukan penandaan dan sertifikasi;
d.              membuat buku daftar silsilah (Studbook).
(4)            Ketentuan lebih lanjut mengenai pengembangbiakan jenis tumbuhan dan satwa di luar habitatnya sebagaimana dimaksud dalam ayat (1), ayat (2) dan ayat (3) diatur oleh Menteri.

Pasal 17
(1)            Pengkajian, penelitian dan pengembangan jenis tumbuhan dan satwa di luar habitatnya sebagaimana dimaksud dalam Pasal 8 ayat (4) huruf c dilakukan sebagai upaya untuk menunjang tetap terjaganya keadaan genetik dan ketersediaan sumber daya jenis tumbuhan dan satwa secara lestari.
(2)            Kegiatan pengkajian, penelitian dan pengembangan jenis tumbuhan dan satwa sebagaimana dimaksud dalam ayat (1) dilaksanakan melalui pengkajian terhadap aspek-aspek biologis dan ekologis baik dalam bentuk penelitian dasar, terapan dan uji coba.
(3)            Ketentuan lebih lanjut mengenai pengkajian, penelitian dan pengembangan jenis tumbuhan dan satwa di luar habitatnya sebagaimana dimaksud dalam ayat (1) dan ayat (2) diatur oleh Menteri.

Pasal 18
(1)            Rehabilitasi satwa di luar habitatnya sebagaimana dimaksud dalam Pasal 8 ayat (4) huruf d dilaksanakan untuk mengadaptasikan satwa yang karena suatu sebab berada di lingkungan manusia, untuk dikembalikan ke habitatnya.
(2)            Rehabilitasi sebagaimana dimaksud dalam ayat (1) dilakukan melalui kegiatan-kegiatan untuk mengetahui ada atau tidaknya penyakit, mengobati dan memilih satwa yang layak untuk dikembalikan ke habitatnya.
(3)            Ketentuan lebih lanjut mengenai rehabilitasi satwa sebagaimana dimaksud dalam ayat (1) dan ayat (2) diatur oleh Menteri.

Pasal 19
(1)            Penyelamatan jenis tumbuhan dan satwa di luar kawasan habitatnya sebagaimana dimaksud dalam Pasal 8 ayat (4) huruf a dilaksanakan untuk mencegah kepunahan lokal jenis tumbuhan dan satwa akibat adanya bencana alam dan kegiatan manusia.
(2)            Penyelamatan jenis tumbuhan dan satwa sebagaimana dimaksud dalam ayat (1) dilakukan melalui kegiatan-kegiatan :
a.              memindahkan jenis tumbuhan dan satwa ke habitatnya yang lebih baik;
b.              mengembalikan ke habitatnya, rehabilitasi atau apabila tidak mungkin, menyerahkan atau menitipkan di Lembaga Konservasi atau apabila rusak, cacat atau tidak memungkinkan hidup lebih baik memusnahkannya.

Pasal 20
(1)            Pengelolaan di luar habitat jenis tumbuhan dan satwa yang dilindungi hanya dapat dilakukan oleh Pemerintah.
(2)            Pemerintah dapat bekerja sama dengan masyarakat untuk melaksanakan kegiatan pengelolaan sebagaimana dimaksud dalam ayat (1).

Pasal 21
(1)            Jenis tumbuhan dan satwa hasil pengelolaan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 15, Pasal 16, Pasal 17, Pasal 18 dan Pasal 19 dapat dilepaskan kembali ke habitatnya dengan syarat:
a.              habitat pelepasan merupakan bagian dari sebaran asli jenis yang dilepaskan;
b.              tumbuhan dan satwa yang dilepaskan harus secara fisik sehat dan memiliki keragaman genetik yang tinggi;
c.              memperhatikan keberadaan penghuni habitat.
(2)            Ketentuan lebih lanjut mengenai pelepasan kembali jenis tumbuhan dan satwa ke habitatnya sebagaimana dimaksud dalam ayat (1) diatur oleh Menteri.

BAB V
LEMBAGA KONSERVASI

Pasal 22
(1)            Lembaga Konservasi mempunyai fungsi utama yaitu pengembangbiakan dan atau penyelamatan tumbuhan dan satwa dengan tetap mempertahankan kemurnian jenisnya.
(2)            Di samping mempunyai fungsi utama sebagaimana dimaksud dalam ayat (1) Lembaga Konservasi luga berfungsi sebagai tempat pendidikan, peragaan dan penelitian serta pengembangan ilmu pengetahuan.
(3)            Lembaga Konservasi dapat berbentuk Kebun Binatang, Museum Zoologi, Taman Satwa Khusus, Pusat Latihan Satwa Khusus, Kebun Botani, Herbarium dan Taman Tumbuhan Khusus.
(4)            Ketentuan lebih lanjut mengenai Lembaga Konservasi sebagaimana dimaksud dalam ayat (1), ayat (2) dan ayat (3) diatur oleh Menteri.

Pasal 23
(1)            Dalam rangka menjalankan fungsinya, Lembaga Konservasi dapat memperoleh tumbuhan dan atau satwa baik yang dilindungi maupun tidak dilindungi melalui:
a.              pengambilan atau penangkapan dari alam;
b.              hasil sitaan;
c.              tukar menukar;
d.              pembelian, untuk jenis-jenis yang tidak dilindungi.
(2)            Ketentuan lebih lanjut mengenai tata cara memperoleh tumbuhan dan satwa untuk Lembaga Konservasi sebagaimana dimaksud dalam ayat (1) diatur oleh Menteri.

Pasal 24
(1)            Dalam rangka pengembangbiakan dan penyelamatan jenis tumbuhan dan satwa, Lembaga Konservasi dapat melakukan tukar menukar tumbuhan atau satwa yang dilindungi dengan lembaga sejenis di luar negeri.
(2)            Tukar menukar sebagaimana dimaksud dalam ayat (1) harus dilakukan dengan jenis-jenis yang nilai konservasinya dan jumlahnya seimbang.
(3)            Ketentuan lebih lanjut mengenai tukar menukar sebagaimana dimaksud dalam ayat (1) dan ayat (2) diatur oleh Menteri.

BAB VI
PENGIRIMAN ATAU PENGANGKUTAN TUMBUHAN DAN
SATWA YANG DILINDUNGI

Pasal 25
(1)            Pengiriman atau pengangkutan tumbuhan dan satwa dari jenis yang dilindungi dari dan ke suatu tempat di wilayah Republik Indonesia atau dari dan keluar wilayah Republik Indonesia dilakukan atas dasar izin Menteri.
(2)            Pengiriman atau pengangkutan tumbuhan dan satwa sebagaimana dimaksud dalam ayat (1) harus:
a.              dilengkapi dengan sertifikat kesehatan tumbuhan dan satwa dari instansi yang berwenang;
b.              dilakukan sesuai dengan persyaratan teknis yang berlaku.
(3)            Ketentuan lebih lanjut mengenai tata cara pengiriman atau pengangkutan jenis tumbuhan dan satwa sebagaimana dimaksud dalam ayat (1) dan ayat (2) diatur oleh Menteri.

BAB VII
SATWA YANG MEMBAHAYAKAN KEHIDUPAN MANUSIA

Pasal 26
(1)            Satwa yang karena suatu sebab keluar dari habitatnya dan membahayakan kehidupan manusia, harus digiring atau ditangkap dalam keadaan hidup untuk dikembalikan ke habitatnya atau apabila tidak memungkinkan untuk dilepaskan kembali ke habitatnya, satwa dimaksud dikirim ke Lembaga Konservasi untuk dipelihara.
(2)            Apabila cara sebagaimana dimaksud dalam ayat (2) tidak dapat dilaksanakan, maka satwa yang mengancam jiwa manusia secara langsung dapat dibunuh.
(3)            Penangkapan atau pembunuhan satwa yang dilindungi sebagaimana dimaksud dalam ayat (1) dan ayat (2) dilakukan oleh petugas yang berwenang.
(4)            Ketentuan lebih lanjut mengenai petugas dan perlakuan terhadap satwa yang membahayakan kehidupan manusia sebagaimana dimaksud dalam ayat (1), ayat (2) dan ayat (3) diatur oleh Menteri.

BAB VIII
PENGAWASAN DAN PENGENDALIAN

Pasal 27
(1)            Dalam rangka pengawetan tumbuhan dan satwa, dilakukan melalui pengawasan dan pengendalian.
(2)            Pengawasan dan pengendalian sebagaimana dimaksud dalam ayat (1) dilaksanakan oleh aparat penegak hukum yang berwenang sesuai peraturan perUndang-undangan yang berlaku.
(3)            Pengawasan dan pengendalian sebagaimana dimaksud dalam ayat (2) dilakukan melalui tindakan:
a.              preventif; dan
b.              represif.
(4)            Tindakan preventif sebagaimana dimaksud dalam ayat (3) huruf a meliputi:
a.              penyuluhan;
b.              pelatihan penegakan hukum bagi aparat-aparat penegak hukum;
c.              penerbitan buku-buku manual identifikasi jenis tumbuhan dan satwa yang dilindungi dan yang tidak dilindungi.
(5)            Tindakan represif sebagaimana dimaksud dalam ayat (3) huruf b meliputi tindakan penegakan hukum terhadap dugaan adanya tindakan hukum terhadap usaha pengawetan jenis tumbuhan dan satwa.

BAB IX
KETENTUAN PERALIHAN

Pasal 28
Dengan ditetapkannya Peraturan Pemerintah ini, maka segala peraturan pelaksanaan peraturan perUndang-undangan yang mengatur tentang pengawetan jenis tumbuhan dan satwa yang telah ada sebelum berlakunya Peraturan Pemerintah ini dinyatakan tetap berlaku sepanjang tidak bertentangan atau belum dicabut atau diganti berdasarkan Peraturan Pemerintah ini.

BAB XI
KETENTUAN PENUTUP

Pasal 29
Peraturan Pemerintah ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan.
Agar setiap orang mengetahuinya, memerintahkan pengundangan Peraturan Pemerintah ini dengan penempatannya dalam Lembaran Negara Republik Indonesia.

Ditetapkan di Jakarta
pada tanggal 27 Januari 1999
PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA
ttd
BACHARUDDIN JUSUF HABIBIE

Diundangkan di Jakarta
pada tanggal 27 Januari 1999
MENTERI NEGARA SEKRETARIS NEGARA
REPUBLIK INDONESIA
ttd
AKBAR TANDJUNG

LEMBARAN NEGARA REPUBLIK INDONESIA TAHUN 1999 NOMOR 14

PENJELASAN
ATAS
PERATURAN PEMERINTAH REPUBLIK INDONESIA
NOMOR 7 TAHUN 1999
TENTANG
PENGAWETAN JENIS TUMBUHAN DAN SATWA

UMUM
Bangsa Indonesia dikaruniai oleh Tuhan Yang Maha Esa sumber daya alam hayati dan ekosistemnya yang terdiri dari sumber daya alam hewani, sumber daya alam nabati dan ekosistemnya.
Sumber daya alam hayati tersebut dapat dijadikan salah satu modal dasar pembangunan-pembangunan nasional Indonesia yang berkelanjutan.
Agar sumber daya alam hayati yang merupakan karunia Tuhan Yang Maha Esa dan modal dasar pembangunan nasional Indonesia tersebut tidak cepat punah sehingga dapat dimanfaatkan untuk sebesar besar kemakmuran rakyat, maka sumber daya alam hayati tersebut perlu dikonservasikan melalui kegiatan perlindungan sistem penyangga kehidupan, pengawetan keanekaragaman jenis tumbuhan dan satwa beserta ekosistemnya dan pemanfaatan secara lestari sumber daya alam hayati dan ekosistemnya.
Mengingat akan kepentingan tersebut di atas, dan sebagai pelaksanaan dari Undang-undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya dan sebagai landasan hukum bagi pelaksanaan kegiatan pengawetan jenis tumbuhan dan satwa diperlukan peraturan perundang-undangan berbentuk Peraturan Pemerintah.

PASAL DEMI PASAL
Pasal 1
Angka 1 s/d Angka 6
Cukup jelas
Angka 7
Kemampuan suatu populasi untuk berkembang bergantung pada keseimbangan antara kemampuan reproduksi dan kondisi-kondisi alam yang mempengaruhinya. Pada kondisi lingkungan yang paling mendukung, keseimbangan populasi akan tercapai pada saat daya dukung habitatnya terpenuhi.
Populasi suatu jenis dapat terbagi bagi ke dalam kelompok-kelompok yang dapat disebut sebagai sub populasi yang mempunyai keseimbangan tersendiri dengan habitat dan lingkungannya.
Angka 8
Cukup jelas

Pasal 2
Jenis-jenis tumbuhan dan satwa tertentu karena faktor-faktor biologis, ekologis dan geografis dari jenis tersebut maupun faktor faktor yang disebabkan oleh tindakan manusia telah mengalami keadaan di mana keberlangsungan kehidupannya terancam dan dapat punah dalam waktu dekat apabila tidak ada tindakan pengawetan.
Pengawetan jenis tumbuhan dan satwa untuk mencegah atau menghindari terjadinya kepunahan dan suatu jenis tumbuhan atau satwa. Kecuali itu, keberadaan jenis jenis tumbuhan dan satwa harus tetap terjaga kemurnian jenisnya serta tetap terjaga keanekaragaman genetik tanpa meruah sifat sifat alami jenis tumbuhan dan satwa.
Dengan mengawetkan jenis jenis tumbuhan dan satwa, maka populasi jenis tumbuhan dan satwa dapat meningkat dan mencapai tingkat yang secara dinamik mantap. Karena suatu jenis tumbuhan maupun satwa merupakan bagian dan ekosistem, maka kemantapan populasi jenis tersebut dapat menjamin keseimbangan dan kemantapan ekosistem.

Pasal 3
Cukup jelas

Pasal 4
Ayat (1) dan Ayat (2)
Cukup jelas
Ayat (3)
Dalam hal Menteri memiliki data dan informasi ilmiah yang cukup bahwa suatu jenis tumbuhan atau satwa telah memenuhi kriteria untuk dilindungi, atau Menteri menerima usulan dari instansi pemerintah lain atau Lembaga Swadaya Masyarakat untuk melindungi suatu jenis tumbuhan atau satwa dengan informasi ilmiah yang cukup, maka Menteri dapat menetapkan jenis tersebut untuk dilindungi. Dalam hal usulan melindungi suatu jenis tumbuhan atau satwa datang dari LIPI, maka Menteri langsung menetapkan jenis yang diusulkan menjadi dilindungi.

Pasal 5
Ayat (1)
Huruf a
Suatu jenis dikatakan mempunyai populasi yang kecil apabila dicirikan oleh paling tidak salah satu dari hal hal berikut:
a.             berdasarkan observasi, dugaan maupun proyeksi terdapat penurunan secara tajam pada jumlah individu dan luas serta kualitas habitat;
b.             setiap sub populasi jumlahnya kecil;
c.             mayoritas individu dalam satu atau lebih fase sejarah hidupnya pernah terkonsentrasi hanya pada satu sub populasi saja;
d.             dalam waktu yang pendek pernah mengalami fluktuasi yang tajam pada jumlah individu;
e.             karena sifat biologis dan tingkah laku jenis tersebut seperti migrasi, jenis tersebut rentan terhadap bahaya kepunahan.
Huruf b
Adanya penurunan yang tajam pada jumlah individu di alam dapat diketahui berdasarkan:
a.             observasi di mana saat ini sedang terjadi penurunan tajam atau terjadi di waktu yang telah lampau namun ada potensi untuk terjadi kembali; atau
b.             dugaan atau proyeksi yang didasarkan pada paling tidak salah satu dari hal hal berikut:
1)              penurunan areal atau kualitas habitat;
2)              ancaman dari faktor luar seperti adanya pengaruh patogen, kompetitor, parasit, predator, persilangan, jenis asing (jenis introduksi) dan pengaruh racun atau polutan; atau
3)              menurunnya potensi reproduksi.
Huruf c
Daerah penyebaran yang terbatas, dicirikan dengan paling sedikit salah satu dari hal berikut:
a.             terjadi fragmentasi populasi;
b.             hanya terdapat di satu atau beberapa lokasi (endemik);
c.             terjadi fluktuasi yang besar pada jumlah sub populasi atau jumlah areal penyebarannya;
d.             berdasarkan observasi , dugaan maupun proyeksi terdapat penurunan yang tajam pada paling tidak salah satu dari hal berikut:
1)              areal penyebaran;
2)              jumlah sub populasi;
3)              jumlah individu;
4)              luas dan kualitas habitat;
5)              potensi reproduksi.
Ayat (2)
Cukup jelas

Pasal 6
Cukup jelas

Pasal 7
Pada saat ditetapkannya Peraturan Pemerintah ini, ketentuan mengenai kawasan suaka alam dan kawasan pelestarian alam diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 68 Tahun 1998 tentang Kawasan Suaka Alam dan Kawasan Pelestarian Alam.

Pasal 8
Ayat (1)
Pengawetan jenis tumbuhan dan satwa yang paling ideal dilakukan di dalam habitatnya (konservasi in situ) melalui kegiatan pengelolaan populasi dan pengelolaan habitat sehingga dihasilkan keseimbangan antara populasi dan habitatnya.
Ayat (2)
Dalam banyak hal, karena adanya tekanan terhadap populasi atau habitat, kegiatan konservasi in situ saja tidak cukup untuk melakukan pengawetan jenis jenis tumbuhan dan satwa, sehingga harus didukung dengan pengelolaan jenis di luar habitatnya (konservasi ex situ). Tujuan dari konservasi ex situ adalah melepaskan kembali tumbuhan dan satwa ke dalam habitatnya Sehingga dapat berkembang secara alami dan mencapai tingkat keseimbangan.
Ayat (3) dan Ayat (4)
Cukup jelas

Pasal 9
Ayat (1)
Untuk menetapkan suatu jenis tumbuhan atau satwa sebagai jenis yang dilindungi harus didasarkan pada informasi yang memadai tentang populasi, kondisi kondisi biologis dan ekologis jenis yang bersangkutan termasuk habitat dan lingkungannya. Informasi yang paling akurat didapatkan melalui kegiatan inventarisasi. Namun demikian inventarisasi sering membutuhkan waktu, biaya dan tenaga yang sangat besar, sehingga sambil menunggu inventarisasi yang lebih rinci, penetapan jenis tumbuhan atau satwa sebagai jenis yang dilindungi dapat didasarkan dari hasil identifikasi yang menggambarkan keadaan populasi jenis tersebut secara garis besar dan dihubungkan dengan kriteria yang telah ditetapkan.
Identifikasi diperlukan untuk mengetahui gambaran secara umum (kualitatif) status populasi suatu jenis tumbuhan atau satwa. Dari identifikasi sudah dapat diketahui bahwa suatu jenis tumbuhan atau satwa dapat digolongkan menjadi jenis yang dilindungi.
Ayat (2)
Cukup jelas

Pasal 10
Ayat (1)
Inventarisasi merupakan kegiatan untuk mengetahui kondisi populasi jenis tumbuhan dan satwa termasuk habitatnya. Secara rinci Informasi tentang kondisi populasi yang penting diperoleh melalui kegiatan inventarisasi di antaranya dalam rangka perumusan kebijaksanaan antara lain berupa:
a.              data populasi termasuk status biologisnya;
b.              peta penyebaran jenis beserta habitatnya dengan skala yang cukup rinci;
c.              keadaan habitat.
Ayat (2)
Idealnya jumlah individu dari suatu populasi perlu diketahui, namun hal tersebut kecuali sulit juga memerlukan biaya yang tinggi sehingga dengan inventarisasi dapat dilakukan pendugaan pendugaan tentang keadaan populasi suatu jenis dengan metode survei serta teknik teknik lain yang secara ilmiah dapat dipertanggungjawabkan. Hasil inventarisasi harus didokumentasikan secara baik dengan menggunakan teknologi pengelolaan data yang tersedia.
Ayat (3) dan Ayat (4)
Cukup jelas

Pasal 11
Ayat (1)
Dalam rangka perumusan kebijaksanaan pengawetan, jenis tumbuhan dan satwa, harus dilakukan pemantauan terhadap, dinamika populasi.
Ayat (2)
Pemantauan secara berkala harus dilakukan, terutama terhadap jenis jenis yang dilindungi dan jenis jenis yang diperdagangkan dan mengalami tekanan perburuan atau yang mengalami tekanan terhadap habitatnya. Metode pemantauan terhadap populasi tumbuhan dan satwa, seperti survei harus standar dan secara ilmiah dapat dipertanggungjawabkan, serta dapat dengan mudah dilaksanakan oleh petugas lapangan,
Dalam menentukan metode yang standar, Menteri perlu bekerja sama dan berkonsultasi dengan LIPI atau lembaga lembaga lain, termasuk Lembaga Swadaya Masyarakat. Hasil pemantauan harus didokumentasikan secara baik dengan menggunakan teknologi pengelolaan data yang tersedia.
Ayat (3) dan Ayat (4)
Cukup jelas

Pasal 12
Ayat (1)
Cukup jelas
Ayat (2)
Huruf a s/d Huruf c
Cukup jelas
Huruf d
Penjarangan dilakukan apabila populasi telah melampaui daya dukung habitat dan dapat dilakukan hanya jika jenis yang bersangkutan tidak dilindungi. Atau apabila jenis yang bersangkutan dilindungi, daya dukung habitatnya tidak dapat ditingkatkan atau tidak ada habitat lain yang dapat menampungnya apabila dilakukan relokasi.
Penjarangan sedapat mungkin dilakukan dengan cara menangkap hidup hidup, atau melalui kegiatan perburuan sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah mengenai perburuan satwa buru atau dalam Peraturan Pemerintah mengenai pemanfaatan jenis tumbuhan dan satwa liar.
Huruf e
Penambahan tumbuhan atau satwa asli dimaksudkan untuk menambah atau merehabilitasi populasi dan atau habitat yang rusak. Yang dimaksud dengan jenis asli yaitu jenis yang pernah hidup di daerah yang akan direhabilitasi atau daerah yang akan direhabilitasi merupakan daerah penyebaran jenis dimaksud. Pemasukan jenis jenis asing harus dihindarkan.
Huruf f
Jenis tumbuhan dan satwa pengganggu , terdiri dari golongan:
a.             jenis asli;
b.             jenis asing (exotic).
Gangguan dari jenis jenis asli terjadi karena adanya persaingan alami antar jenis di mana salah satu jenis mengungguli dan cenderung memusnahkan jenis yang lain yang umumnya terjadi pada habitat ekosistem yang tidak berada pada tingkat keseimbangan. Pengendalian gangguan dari jenis asli dilakukan dengan pembinaan populasi seperti penjarangan terhadap jenis pengganggu dan pembinaan habitat.
Jenis jenis asing (exotic) adalah jenis jenis yang dalam sejarahnya tidak pernah hidup di kawasan geografi yang bersangkutan secara alami. Jenis jenis asing tersebut berada di suatu daerah tertentu karena dibawa oleh manusia, sehingga jenis jenis yang demikian harus dimusnahkan.
Ayat (3) dan Ayat (4)
Cukup jelas

Pasal 13
Ayat (1)
Yang dimaksud dengan penyelamatan merupakan pertolongan terhadap populasi jenis tumbuhan atau satwa yang habitatnya telah menjadi sempit dan terisolasi atau rusak karena adanya bencana alam atau karena kegiatan manusia sehingga populasi atau sub populasi jenis yang bersangkutan menjadi terancam bahaya kepunahan lokal apabila tetap berada di habitatnya.
Kepunahan lokal adalah hilangnya suatu sub populasi dari wilayah habitat tertentu karena habitatnya menjadi sangat sempit, terfragmentasi (terpotong potong) atau terisolasi dari populasi aslinya, atau habitatnya rusak dan memerlukan waktu lama untuk dipulihkan. Dalam keadaan demikian sub populasi tersebut menjadi terancam punah sehingga harus diselamatkan melalui kegiatan relokasi atau translokasi yaitu pemindahan ke wilayah habitat lain yang lebih memadai.
Ayat (2)
Pemindahan ke lokasi lain (translokasi) merupakan kegiatan memindahkan seluruh sub populasi yang terancam ke dalam habitatnya yang lain yang dapat mendukung sub populasi tersebut. Pemindahan dapat dilakukan melalui kegiatan kegiatan seperti penggiringan, pengangkutan atau cara cara lain yang aman bagi tumbuhan atau satwa dan bagi manusia.
Ayat (3) dan Ayat (4)
Cukup jelas

Pasal 14
Ayat (1)
Pengkajian, penelitian dan pengembangan Jenis tumbuhan dan satwa dalam rangka pengawetan adalah pengkajian, penelitian dan pengembangan yang harus menunjang terjaganya keanekaragaman genetik, keanekaragaman jenis dan keanekaragaman ekosistem. Sedangkan untuk kepentingan pemanfaatan, pengkajian, penelitian dan pengembangan diatur dengan Peraturan Pemerintah tersendiri.
Ayat (2)
Cukup jelas
Ayat (3)
Pengkajian, penelitian dan pengembangan pada dasarnya dapat dilakukan oleh ilmuwan baik yang mewakili instansi maupun perorangan sesuai dengan bidang ilmu yang dimilikinya. Namun demikian dalam rangka perumusan kebijaksanaan pengawetan jenis tumbuhan dan satwa, pengkajian, penelitian dan pengembangan harus tetap menjadi tanggung jawab Pemerintah.
Ayat (4)
Cukup jelas

Pasal 15
Ayat (1)
Pemeliharaan jenis jenis tumbuhan dan satwa bertujuan untuk menyelamatkan dan memelihara sumber daya genetik di luar habitatnya dalam rangka mendukung konservasi jenis tumbuhan dan satwa di dalam habitatnya.
Pemeliharaan individu individu tumbuhan atau satwa dilakukan karena individu tersebut karena suatu sebab tidak dapat dikembalikan ke habitatnya sehingga lebih baik dipelihara sebagai cadangan atau sumber plasma nutfah dalam rangka pengembangbiakan di luar habitatnya.
Pemeliharaan jenis tumbuhan dan satwa dapat berbentuk:
a.              memelihara tumbuhan atau satwa dalam keadaan hidup;
b.              menyimpan semen beku;
c.              menyimpan biji atau benih di dalam penyimpanan kering dan dingin.
Ayat (2)
Lembaga konservasi merupakan tempat yang paling ideal untuk memelihara jenis jenis tumbuhan dan satwa dalam rangka pengawetan sumber daya genetik di luar habitatnya.
Ayat (3) dan Ayat (4)
Cukup jelas

Pasal 16
Ayat (1)
Yang dimaksud dengan pengembangbiakan adalah usaha memperbanyak individu secara buatan baik di dalam maupun di luar habitatnya melalui cara cara sebagai berikut:
a.              Untuk tumbuhan, memperbanyak individu dilakukan dengan cara menumbuhkan material untuk tumbuh dari tumbuhan seperti biji, stek (potongan), pemencaran dari satu rumpun, kultur jaringan tumbuhan dan spora dengan tetap mempertahankan kemurnian jenisnya. Kemurnian jenis akan terjaga apabila tidak terjadi pembiakan silang antar jenis (species maupun sub species).
b.              Untuk satwa, memperbanyak individu dilakukan dengan cara mengawinkan secara alami maupun buatan (inseminasi buatan) apabila cara reproduksinya adalah kawin dan dengan cara lain apabila cara reproduksinya adalah tidak kawin baik di dalam maupun di luar habitatnya. Pengembangbiakan satwa dengan campur tangan manusia harus memperhatikan etika yang berlaku.
Ayat (2)
Dalam rangka pengawetan jenis tumbuhan dan satwa ini, pengembangbiakan harus ditujukan untuk dikembalikan lagi ke habitat alamnya sebagai upaya meningkatkan populasi di alam. Oleh karena itu dalam pengembangbiakan satwa yang cara reproduksinya kawin harus dihindari perkawinan antar kerabat (in breeding) dan perkawinan silang antar jenis atau antar anak jenis agar dihasilkan individu individu yang secara genetik sehat dan jenis yang murni.
Ayat (3) dan Ayat (4)
Cukup jelas

Pasal 17
Ayat (1)
Pengkajian, penelitian dan pengembangan jenis tumbuhan dan satwa yang dilakukan di luar habitatnya adalah dalam rangka pengawetan dan merupakan penelitian dan pengembangan yang mendukung konservasi in situ dengan tujuan terjaganya keanekaragaman genetik, keanekaragaman jenis dan keanekaragaman ekosistem.
Ayat (2) dan Ayat (3)
Cukup jelas

Pasal 18
Ayat (1)
Tidak semua satwa yang berada di luar habitat aslinya dapat langsung dikembalikan ke habitat alamnya. Hal ini karena individu satwa tersebut telah lama berada di lingkungan manusia yang membuat adanya ketergantungan terhadap manusia sehingga apabila langsung dilepaskan ke habitat alamnya akan mengalami kematian, menularkan penyakit kepada populasi asli di habitat alam, atau menurunkan mutu genetik (degenerasi) populasi asli di habitat alam. Oleh sebab itu, untuk mengadaptasikan dan mengondisikan serta memilih satwa yang akan dilepaskan kembali ke habitat alamnya perlu dilakukan rehabilitasi agar mempunyai keadaan dan tingkah laku seperti populasi asli yang berada di alam.
Rehabilitasi satwa dilakukan agar satwa yang telah lama berada di lingkungan manusia mempunyai ketahanan hidup yang tinggi untuk dilepaskan kembali ke alam serta tidak mengganggu populasi asli yang telah mendiami habitat tersebut melalui penyebaran penyakit dan polusi genetik.
Ayat (2)
Rehabilitasi satwa meliputi kegiatan kegiatan sebagai berikut:
a.              mengamati kesehatan satwa;
b.              melakukan pengobatan dan pemberian vitamin dan makanan tambahan;
c.              melatih dan mengadaptasikan dengan lingkungan habitat alamnya satwa satwa yang terpilih untuk dilepaskan ke habitatnya.
Ayat (3)
Cukup jelas

Pasal 19
Ayat (1)
Tumbuhan dan satwa yang secara tidak sah berada di luar habitatnya di bawah penguasaan seseorang harus diselamatkan untuk dikembalikan ke habitatnya.
Ayat (2)
Cukup jelas

Pasal 20
Ayat (1) dan Ayat (2)
Cukup jelas

Pasal 21
Ayat (1)
Yang dimaksud dengan melepaskan kembali ke habitatnya adalah kegiatan mengembalikan ke habitat alamnya satwa hasil pengembangbiakan, penyelamatan, rehabilitasi atau hasil sitaan agar dapat berkembang biak secara alami dengan memperhatikan daerah sebaran asli jenis yang bersangkutan, populasi yang telah mendiami habitat tujuan, daya dukung habitat tujuan dan lingkungannya.
Dalam melepaskan kembali satwa ke habitat alamnya harus diperhatikan daya dukung habitat yaitu kemampuan habitat untuk menjamin lestarinya jenis yang akan dilepaskan. Termasuk dalam komponen daya dukung habitat adalah kecukupan pakan secara alami dan ruang perlindungan. Habitat yang dipilih untuk pelepasan kembali harus merupakan tipe habitat yang menurut sejarahnya diketahui merupakan sebaran asli jenis yang akan dilepaskan.
Sebaran asli adalah suatu wilayah di mana suatu jenis diketahui pernah ada.
Dalam melepaskan kembali satwa ke habitat alamnya harus juga diperhatikan populasi penghuni yang telah ada baik dari jenis yang sama maupun dari jenis lain sehingga dapat dinilai kemungkinan kemungkinan adanya persaingan, predasi, simbiose dan parasitisme.
Secara fisik sehat berarti secara visual terlihat sehat, kuat dan aktif serta diketahui bebas dari penyakit. Sedangkan keragaman genetik yang tinggi berarti bukan merupakan hasil pengembangbiakan di mana terjadi kawin antar kerabat (inbreeding) dan sedapat mungkin merupakan keturunan terdekat dengan induk yang berasal dari tangkapan di alam. Satwa hasil tangkapan dari alam dapat dipastikan mempunyai keragaman genetik yang tinggi.
Ayat (2)
Cukup jelas

Pasal 22
Ayat (1) s/d Ayat (4)
Cukup jelas

Pasal 23
Ayat (1) dan Ayat (2)
Cukup jelas

Pasal 24
Ayat (1) s/d Ayat (3)
Cukup jelas

Pasal 25
Ayat (1)
Surat Izin pengangkutan memuat antara lain
a.              Nomor surat dan tanggal surat;
b.              Jenis dan jumlah tumbuhan dan atau satwa;
c.              Asal usul satwa;
d.              Tempat tujuan;
e.              Masa berlaku surat izin;
f.                Pelabuhan atau terminal pemberangkatan;
g.              Pelabuhan atau terminal tujuan;
h.              Ketentuan lain.
Ayat (2)
Huruf a
Cukup jelas
Huruf b
Ketentuan teknis pembuatan kandang satwa serta cara-cara pengangkutan mengikuti ketentuan ketentuan dengan standar internasional.
Ayat (3)
Cukup jelas

Pasal 26
Ayat (1)
Yang dimaksud dengan membahayakan kehidupan manusia adalah dapat mengancam kehidupan manusia yang hidup secara normal di tempat pemukiman atau lingkungan pemukiman sehingga keberadaan satwa di tempat itu sangat membahayakan dan dapat mengancam jiwa manusia warga masyarakat dalam pemukiman tersebut. Satwa yang membahayakan kehidupan manusia tersebut dapat terjadi karena habitatnya berdampingan dengan pemukiman manusia atau habitat satwa tersebut telah menjadi sempit dan terisolasi oleh kegiatan manusia sehingga dalam penjelajahan sehari hari keluar dari habitatnya atau karena sudah tua atau kalah bersaing dan terusir dari kelompoknya sehingga keluar dari habitatnya menuju pemukiman manusia.
Satwa yang berpenyakit dan karena penyakit tersebut membahayakan kehidupan manusia, maka satwa tersebut dapat dimusnahkan.
Ayat (2)
Yang dimaksud dengan mengancam secara langsung apabila satwa tersebut secara langsung diduga akan mencederai atau membunuh manusia atau menularkan penyakit yang membahayakan kehidupan manusia dan tidak ada cara lain yang lebih efektif untuk menghindarinya.
Ayat (3) dan Ayat (4)
Cukup jelas

Pasal 27
Ayat (1)
Cukup jelas
Ayat (2)
Yang dimaksud dengan aparat penegak hukum yang berwenang adalah Polisi Republik Indonesia, Jagawana, Petugas Bea Cukai, Petugas Karantina dan Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS).
Ayat (3) s/d Ayat (5)
Cukup jelas

Pasal 28
Cukup jelas

Pasal 29
Cukup jelas

TAMBAHAN LEMBARAN NEGARA REPUBLIK INDONESIA NOMOR 3803


LAMPIRAN
PERATURAN PEMERINTAH REPUBLIK INDONESIA
NOMOR 7 TAHUN 1999
TENTANG
JENIS-JENIS TUMBUHAN DAN SATWA YANG DILINDUNGI

No.
Nama Ilmiah
Nama Indonesia

MAMALIA (MENYUSUI)

1.
Anoa depressicornis
Anoa dataran rendah, kerbau pendek
2.
Anoa quarlesi
Anoa pegunungan
3.
Arctictis binturong
Binturung
4.
Arctonyx collaris
Pulusan
5.
Babyrousa babyrussa
Babirusa
6.
Balaenoptera musculus
Paus biru
7.
Balaenoptera physalus
Paus bersirip
8.
Bos sondaicus
Banteng
9.
Cervus kuhli; Axis kuhli
Rusa bawean
11.
Cervus spp.
Menjangan, rusa, sambar
(semua jenis dari genus cervus)
12.
Cetacea
Paus (semua jenis dari famili cetacea)
13.
Cuon alpinus
Ajag
14.
Cynochephalus variegatus
Kubung, tando, walangkekes
15.
Cynogale bennetti
Musang air
16
Cynopithecatus niger
Monyet hitam sulawesi
17.
Dendrolagus spp.
Kanguru pohon
(semua jenis dari genus dendrolagus)
18.
Dicerohinus sumatraensis
Badak sumatera
Lumba-lumba air laut
(semua jenis dari famili dolphinidae)
19.
Dolphinidae
Lumba-lumba air laut
(semua jenis dari famili dolphinidae)
20.
CDugong dugon
Duyung
21.
Elephas indicus
Gajah
22.
Felis badia
Kucing merah
23.
Felis bangalensis
Kucing hutan, meong congkok
24.
Felis marmorota
Kuwuk
25.
Felis planiceps
Kucing dampak
26.
Felis temmincki
Kucing emas
27.
Felis viverrinus
Kucing bakau
28.
Helarctos malayanus
Beruang madu
29.
Hylobatidae
Owa, kera tak berbuntut
(semua jenis dari famili hylobatidae)
30.
Hystrix brachyura
Landak
31.
Iomys horsfieldi
Bajing terbang ekor merah
32.
Lariscus hosei
Bajing tanah bergaris
33.
Lariscus insignus
Bajing tanah, tupai anah
34.
Lutra lutra
Lutra
35.
Lutra sumatrana
Lutra sumatera
36.
Macaca brunnescens
Monyet sulawesi
37.
Macaca maura
Monyet sulawesi
38.
Macaca pagensis
Bokoi, beruk mentawai
39.
Macaca tonkeana
Monyet jambul
40.
Macrogalidea musschenbroeki
Musang Sulawesi
41.
Manis javanica
Trenggiling, peusing
42.
Megaptera novaeangliae
Paus bongkok
43.
Muntiacus muntjak
Kidang, muncak
44.
Mydaus javanensis
Sigung
45.
Nasalis larvatus
Kahau, bekantan
46.
Neofelis nebulusa
Harimau dahan
47.
Nesolagus netscheri
Kelinci Sumatera
48.
Nycticebus soucang
Malu-malu
49.
Orcaella brevirostris
Lumba-lumba air tawar, pesut
50.
Panthera pardus
Macan kumbang, macan tutul
51.
Panthera tigris sondaica
Harimau jawa
52.
Panthera tigris sumatrae
Harimau sumatera
53.
Petaurista elegans
Cukbo, bajing terbang
54.
Phalanger spp.
Kuskus (semua jenis dari genus phalanger)
55.
Pongo pygmaeus
Orang utan, mawas
56.
Presbitys frontata
Lutung dahi putih
57.
Presbitys rubicunda
Lutung merah, kelasi
58.
Presbitys aygula
Surili
59.
Presbitys potenziani
Joja, lutung mentawai
60.
Presbitys thomasi
Rungka
61.
Prionodon linsang
Musang congkok
62.
Prionodon bruijni
Landak irian, landak semut
63.
Ratufa bicolor
Jelarang
64.
Rhinoceros sondaicus
Badak jawa
65.
Simias concolor
Simpei mentawai
66.
Tapirus indicus
Tapir, cipan, tenuk
67.
Tarsius spp.
Binatang hantu, singapuar
(semua jenis dari genus thylogale)
68.
Thylogale spp.
Kanguru tanah
(semua jenis dari genus thylogale)
69.
Tragulus spp.
Kancil, pelanduk, napu
(semua jenis dari genus tralugus)
70.
Ziphiidae
Lumba-lumba air laut
(semua jenis dari famili ziphiidae)
71.
Acciptridae
Burung alap-alap, elang
(semua jenis dari famili)
72.
Aethopyga exima
Jantingan gunung
73.
Aethopyga duybenbodei
Burung madu sangihe
74.
Alcedinidae
Burung udang, raja udang
(semua jenis dari famili alcendinidae)
75.
Alcippe pyrrhoptera
Brencet wergae
76.
Anhinga melanogaster
Pecuk ular
77.
Aramidopsis plateni
Mandar sulawesi
78.
Argusianus argus
Kuau
79.
Bubulcus ibis
Kuntul, bangau putih
80.
Bucerotidae
Julang, enggang, rangkong, kangkareng (semua jenis dari famili bucerotidae)
81.
Cacatua galerita
Kakatua putih besar jambul kuning
82.
Cacatua goffini
Kakatua gofin
83.
Cacatua moluccensis
Kakatua seram
84.
Ccatua sulphurea
Kakatua kecil jambul kuning
85.
Carina scutulata
Itik liar
86.
Caloenas nicobarica
Junai, burungmas, minata
87.
Casuarius bennetti
Kasuari kecil
88.
Casuarius casuarius
Kasuari
89.
Casuarius undappenddiculatus
Kasuari gelambir satu
90.
Ciconia episcopus
Bangau hitam, sandanglawe
91.
Collurincla megarhyncha anghirensis
Burung sohabe coklat
92.
Crocias albonotatus
Burung matahari
93.
Ducula wharoni
Pergam raja
94
Egretta sacra
Kuntul karang
95.
Egretta spp.
Kuntul, bangau putih
(semua jenis dari genus egretta)
96.
Elanus caaerulleus
Alap-alap putih, alap-alap tikus
97.
Elanus hypoleucus
Alap-alap putih, alap-alap tikus
98.
Eos histiro
Nuri sangir
99.
Esacus magnirostris
Wili-wili, ular, bebek laut
100.
Eutrichomyas rowleyi
Seriwang sangihe
101.
Falconidae
Burung alap-alap, elang (semua jenis dari famili falconidae)
102.
Fregeta andrewsi
Burung gunting, bintayung
103.
Garrulax rufifrons
Burung kuda
104.
Goura spp.
Burung dara mahkota, burung itik, mambruk
(semua jenis dari genus goura)
105.
Gracula religiosa mertensi
Beo flores
106.
Gracula religiosa robusta
Beo neas
107.
Gracula religiosa venerata
Beo sumbawa
108.
Grus spp.
Jenjang (semua jenis dari genus grus)
109.
Himantopus himantopus
Trules lidi, lilimo
110.
Ibis cinereus
Bluwok, walangkadak
111.
Ibis leucocephala
Bluwok berwarna
112.
Lorius roratus
Bayan
113.
Leptoptilos javanicus
Marabu, bangau tongtong
114.
Leucopsar rothaschildi
Jalak bali
115.
Lophozosterops javanica
Burung kacamata leher abu-abu
116.
Lopuhura bulweri
Beleang ekor putih
117.
Lopuhura catamene
Serindit sangihe
118.
Lopuhura exilis
Serindit sulawesi
119.
Lopuhura domicellus
Nori merah kepala hitam
120.
Macrocephalon maleo
Burung maleo
121.
Megalaima armillaris
Cangcarang
122.
Megalaima corvina
Haruku, ketuk-ketuk
123.
Megalaima javensis
Tulung tumpuk, bultok jawa
124.
Megapodiidae
Maleo, burung gosong
(semua jenis dari famili megapodidae)
125.
Megapodius reinwardtii
Burung gosong
126.
Meliphagidae
Burung sesap, pengisap madu
(semua jenis dari famili Melihagidae)
127.
Musciscapa ruecki
Burung kipas biru
128.
Mycteria cinerea
Bangau putih susu, bluwok
129.
Nectarinidae
Burung madu, jantingan, klaces
(semua jenis dari famili nectariniidae)
130.
Numenius spp.
Gagajahan (semua jenis dari genus numenius)
131.
Nycticoraxcaledonicus
Kowak merah
132.
Otus migicus becaarii
Burung hantu biak
133.
Pandionidae
Burung alap-alap, elang
(semua jenis dari famili pandionidae)
134.
Paradiseidae
Burung cenderawasih
(semua jenis dari famili paradiseidae)
135.
Pavo miticus
Burung merak
136.
Pelecanidae
Gangsa laut
(semua jenis dari famili pelecanidae)
137.
Pittidae
Burung paok, burung cacing (semua jenis dari famili pittidae)
138.
Plegadis falcinellus
Ibis hitam, roko-roko
139.
Polyplectron manacense
Merak kerdil
140.
Probosciger aterrimus
Kakatua raja, kakatua hitam
141.
Psaltria exilis
Glatik kecil, glatik gunung
142.
Pseudibis davisoni
Ibis hitam punggung putih
143.
Psittrichas fulgidus
Kasturi raja, betet besar
144.
Ptilonorhynchidae
Burung namdur, burung dewata
145.
Rhipidura euryura
Burung kipas perut putih, kipas gunung
146.
Rhipidura javanica
Burung kipas
147.
Rhipidura phoenicura
Burung kipas ekor merah
148.
Satchyris grammiceps
Burung tepus dada putih
149.
Satchyris melanothorax
Burung tepus pipi perak
150.
Sterna zimmermanni
Dara laut berjambul
151.
Sternidae
Burung dara laut (semua jenis dari famili sternidae)
152.
Sturnus melanopterus
Jalak putih, kaleng putih
153.
Sula abbotti
Gangsa batu aboti
154.
Sula dactylatra
Gangsa batu muka biru
155.
Sula leucogaster
Gangsa batu
156.
Sula sula
Gangsa batu kaki merah
157.
Tanygnathus sumatranus
Nuri sulawesi
158.
Threskionis aethiopicus
Ibis putih, platuk besi
159.
Trichonglossus ornatus
Kasturi sulawesi
160.
Tringa guttifer
Trinil tutul
161.
Trgonidae
Kasumba, suruku, burung luntur
162.
Vanellus macropterus
Trulek ekor putih

REPTILIA (MELATA)

163.
Batagur baska
Tuntong
164.
Caretta caretta
Penyu tampayan
165.
Carettochelys insculpta
Kura-kura Irian
166.
Chelodina novaeguineae
Kura Irian leher panjang
167.
Chelonia mydas
Penyu hijau
168.
Chitra indica
Labi-labi besar
169.
Chlamydosaurus kingii
Soa payung
170.
Chondropython viridis
Sanca hijau
171.
Crocodylus novaeguineae
Buaya air tawar Irian
172.
Crocodylus prosus
Buaya muara
173.
Crocodylus siamensis
Buaya siam
174.
Dermochelys coriacea
Penyu belimbing
175.
Elyesa novaeguineae
Kura Irian leher pendek
176.
Eretmochelys imbricata
Penyu sisik
177.
Gonychephalus dilophus
Bunglon sisir
178.
Hydrasaurus amboinensis
Soa-soa, biawak ambon, biawak pohon
179.
Lepidochelys olivacea
Penyu ridel
180.
Natator depressa
Penyu pipih
181.
Orlitia borneensis
Kura-kura gading
182.
Pythion molurus
Sanca bodo
183.
Python timorensis
Sanca Timor
184.
Tiliqua gigas
Kadal panana
185.
PTomistoma schegelii
Senyulong, buaya sapit
186.
Varanus borneensis
Biawak kalimantan
187.
Varanus gouldi
Biawak coklat
188.
Varanus indicus
Biawak maluku
189.
Varanus komodoensis
Biawak komodo, ora
190.
Varanus nebulosus
Biawak abu-abu
191.
Varanus prasinus
Biawak hijau
192.
Varanus timorensis
Biawak timor
193.
Varanus togianus
Biawak togianus

INSECTA (SERANGGA)

194.
Cethosia myrina
Kupu bidadari
195.
Ornithoptera chimaera
Kupu sayap burung peri
196.
Ornithoptera chgoliath
Kupu sayap burung goliat
197.
Ornithoptera paradisea
Kupu sayap burung surga
198.
Ornithoptera priamus
Kupu sayap burung priamus
199.
Ornithoptera rotscldi
Kupu sayap burung rotsil
200.
Ornithoptera tithonus
 Kupu sayap burung titon
201.
Trogonotera brookiana
Kupu trogon
202.
Troides amphrysus
Kupu raja
203.
Troides amphrysus
Kupu raja
204.
Troides criton
Kupu raja
205.
Troides haliphron
Kupu raja
206.
Troides helena
Kupu raja
207.
Troides hypolitus
Kupu raja
208.
Troides meoris
Kupu raja
209.
Troides plato
Kupu raja
210.
Troides plato
Kupu raja
211.
Troides rhadamantus
Kupu raja
212.
Troides riedeli
Kupu raja
213.
Troides vandepolli
Kupu raja

PISCES (IKAN)

214.
Homaloptera gymnogaster
Selusur maninjau
215.
Latimeria chalumnae
Ikan raja laut
216.
Notopterus spp.
Belida jawa, lopis jawa
(semua jenis dari genus notopterus)
217.
Pritis spp.
Pari sentani, hiu sentani
(semua jenis dari genua pritis)
218.
Puntius microps
Wader goa
219.
Scleropages formosus
Peyang malaya, tangkelasa,
220.
Scleropages jardini
Arowan irian, peyang irian, kaloso

ANTHOZOA

221.
Antiphates spp.
Akar bahar, koral hitam
(semua jenis dari genus antiphates)

BIVALVIA

222.
Birgus latro
Ketam kelapa
223.
Cassis cornuta
Kapala kambing
224.
Charonia tritonis
Triton terompet
225.
Hippopus hippopus
Kima tapak kuda, kima kuku berung
226.
Hippopus porcellanus
Kima cina
227.
Nautilus pompillus
Nautilus berongga
228.
Tachiphelus gigas
Ketam tapak kuda
229.
Tridacna crocea
Kima kunia, lubang
230.
Tridacna derasa
Kima selatan
231.
Tridacna gigas
Kima raksasa
232.
Tridacna maxima
Kima kecil
233.
Tridacna squamosa
Kima sisik, kima seruling
234.
Trochus niloticus
Troka, susu bundar
235.
Turbo marmoratus
Batu laga, siput hijau

TUMBUHAN
I. PALMAE

236.
Amorphophallus decussilvae
Bunga bangkai jangkung
237.
Amorphophallus titanum
Bunga bangkai raksasa
238.
Borrassodendron borneensis
Bindang, budang
239.
Caryota no
Palem raja/indonesia
240.
Ceratolobus glaucescens
Palem jawa
241.
Cystostachys ronda
Pinang merah kalimantan
242.
Cystostachys ronda
Pinang merah banka
243.
Eugeissona utilis
Bertan
244.
Johanneste ijsmaria
Daur payung
245.
Livistona spp.
Palem kipas sumatera
(semua jenis dari genus livistona)
246.
Nengah gajah
Palem sumatera
247.
Phoenix paludosa
Korma rawa
248.
Pigafatta filaris
Manga
249.
Pinaga javana
Pinang jawa

II. RAFLESSIACEA

250.
Rafflesia spp.
Rafflesia, bunga padma
(semua jenis dari genus livistona)

III. ORCHIDACEAE

251.
Ascocentrum miniatum
Anggrek kebutan
252.
Coelogyne pandurata
Anggrek hitam
253.
Corybas fornicatus
Anggrek koribas
254.
Cymbidium hartinahianum
Anggrek harintah
255.
Domdrobium catinecloesum
Anggrek karawai
256.
Demodrobium d’albertisii
Anggrek albert
257.
Demdrobium lasianthera
Anggrek stuberi
258.
Demdrobium macrophyllumm
Anggrek jamrud
259.
Demdrobium ostrinoglosum
Anggrek karawai
260.
Demdrobium phalaenopsis
Anggrek larat
261.
Grammatophyllum papuanum
Anggrek raksasa irian
262.
Grammatophyllum speciosum
Anggrek tebu
263.
Macodes petola
Anggrek ki aksara
264.
Paphiopedilum glaucophyllum
Anggrek kasut kumis
265.
Paphiopedilum glaucophyllum
Anggrek kasut pita
266.
Paphiopedilum praestans
Anggrek kasut pita
267.
Paraphalaenopsis denevei
Anggrek bulan bintang
268.
Paraphalaenopsis laycockii
Anggrek bulan kalimantan tengah
269.
Paraphalaenopsis
Anggrek bulan kalimantan barat
270.
Phalaenopsis amboinensis
Anggrek bulan ambon
271.
Phalaenopsis gigantea
Anggrek bulan raksasa
272.
Phalaenopsis sumatrana
Anggrek sumatera
273.
Phalaenopsis violacose
Anggrek kelip
274.
Renanthera matutina
Anggrek jingga
275.
Spathoglottis zurea
Anggrek sendok
276.
Vanda celebica
Vanda mungil minahasa
277.
Vanda hookeriana
Vanda pensil
278.
Vanda pumila
Vanda mini
279.
Vanda sumatrana
Vanda sumatera

IV. NEPHENTACEAE

280.
Nephentes spp.
Kantong semar
(semua jenis dari genus nephentus)
281.
Shorea stenopten
tengkawang
282.
Shorea stenoptera
Tengkawang
283.
Shorea gysberstiana
Tengkawang
284.
Shorea pinanga
Tengkawang
285.
Shorea compressa
Tengkawang
286.
Shorea martiniana
Tengkawang
287.
Shorea martiniana
Tengkawang
288.
Shorea mexistopteryx
Tengkawang
289.
Shorea beccariana
Tengkawang
290.
Shorea micrantha
Tengkawang
291.
Shorea stenopten
Tengkawang
292.
Shorea palembanica
Tengkawang
293.
Shorea lepidota
Tengkawang
294.
Shorea singkawang
Tengkawang

Tanggal 27 Januari 1999
PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA
ttd.
BACHARUDDIN JUSUF HABIBIE
..........................
........................
.............................
TERIMA KASIH,HANYA MENCOBA MERANGKUM DARI SUMBER-SUMBER YANG ADA,MAAF JIKA MASIH JAUH DARI KESEMPURNAA,SEMOGA BERMANFAAT
...........................
.............................
..........................
SUMBER DARI WEB BERBAHASA INGGRIS,TERJEMAHAN LANGSUNG DENGAN GOOGLE TRANSLATE,BELUM MENGALAMI PENGEDITAN DAN PENYESUAIAN :
Kadal lidah biru adalah jenis reptil langka dan karena itu berkembang biak
mereka mungkin ide yang sangat baik tetapi membutuhkan banyak
kesabaran bersama dengan perawatan yang tepat dari kadal. Apakah Anda
memiliki kadal jantan atau wanita, proses pemuliaan membutuhkan kondisi
tertentu yang harus dipenuhi untuk memastikan perkawinan yang sukses.
Yang pertama adalah brumasi atau pendinginan kadal; ini seperti hibernasi
dalam arti bahwa aktivitas kadal melambat untuk sebagian besar. Proses harus
 berlanjut untuk seluruh musim dingin diikuti dengan periode aktivitas
normal dari akhir Februari.
Setelah normal, jenis kelamin yang berlawanan harus diperkenalkan
dan perhatian khusus perlu diberikan kepada seluruh proses kawin untuk
memastikan bahwa kadal pria dan wanita tidak terlalu terluka atau terluka
selama proses tersebut. Masa kehamilan biasanya antara enam bulan sampai
satu tahun dan dapat menyebabkan perempuan Anda menjadi pemarah dan agresif.
Sangat penting untuk menjaga kesehatan kadal Anda ketika ia hamil,
Anda harus menambahkan suplemen diet yang tepat bersama dengan diet
alami yang kaya mineral dan sehat. Bahkan jika kadal Anda menolak untuk
 memiliki makanan pada awalnya, Anda harus tetap konsisten sehingga
kesehatan kadal Anda tidak memburuk. Pada akhir periode kehamilan,
 mood wanita menjadi lebih menyenangkan dan napasnya menjadi berat
menunjukkan bahwa bayi akan segera dilahirkan.
(TERJEMAHAN LANGSUNG DENGAN GOOGLE TRANSLATE, BELUM MENGALAMI PENGEDITAN DAN PENYESUAIAN)
SELANJUTNYA :
SUMBER :
.........................
Pembiakan kadal skink lidah biru mirip dengan sejumlah reptil
lainnya; prosesnya berlangsung lambat dan membutuhkan
persiapan yang tepat sebelumnya. Berikut adalah beberapa kiat
yang dapat membantu Anda membiakkan reptil Anda dengan sukses:
• Sebelum memikirkan perkembangbiakan, sangat penting untuk
memastikan bahwa kadal Anda dalam kondisi yang baik dan
 benar-benar siap untuk kawin dan bereproduksi. Periksa kembali
pasangan yang Anda perkenalkan untuk setiap jenis penyakit
virus atau bakteri termasuk tungau, busuk mulut, atau
 penyakit parasit lainnya.
• Betina harus setidaknya dua tahun untuk pembiakan yang
berhasil sementara kadal jantan dapat berusia sekitar satu tahun.
• Sangat penting bahwa Anda benar-benar yakin tentang jenis
 kelamin kadal Anda karena jika Anda memperkenalkan
dua pria atau dua wanita bersama-sama, mereka akan berakhir
 berkelahi dan saling menyakiti.
• Pastikan kadal Anda berjalan di bawah periode pembuahan
, ini membantu menyiapkan kadal untuk membuat kapsul dan
mengembangkan organ-organ di tubuh yang diperlukan untuk
reproduksi. Selama penguburan jadi jangan sentuh, tangani atau
 gerakkan kadal baling-baling biru Anda, gerakan itu dapat
menyebabkan kadal menjadi aktif kembali, yang dapat
mengurangi peluang berkembang biak dengan sukses.
• Jumlah suhu yang tepat dan sedikit atau tidak ada jumlah
makanan harus diberikan kepada kadal selama periode hibernasi
sehingga semua energi difokuskan untuk menjaga kehangatan
tubuh dan membuat mekanisme internal tubuh kuat.
• Keluarkan substrat sebelum memasukkan perempuan ke dalam
kandang; ini penting karena tidak hanya substrat yang menghambat
proses tetapi juga bisa terjebak di dalam betina yang bisa sangat menyakitkan.
• Kadal lidah biru biasanya menjadi sangat kasar dan agresif
 selama kawin; oleh karena itu, sangat penting untuk mengawasi mereka
 begitu mereka diperkenalkan di kandang yang sama. Jumlah kecil cedera
pada wanita adalah hal yang normal tetapi jika agresivitas menyebabkan
terlalu banyak perdarahan atau luka yang dalam, yang terbaik adalah
memisahkan mereka dan mencoba pasangan kawin yang berbeda
 sebagai gantinya.
• Proses sanggama tidak lebih dari 30 detik hingga hampir satu menit.
Selama waktu ini, perempuan akan terus berkedut ekornya sementara
 laki-laki meraih lehernya.
• Bobot kadal betina Anda sebelum dan satu bulan setelah kawin untuk
melihat apakah ia benar-benar hamil. Setelah kawin, jagalah pola makan
 perempuan untuk memastikan kesehatan ibu dan bayi yang sehat.
(TERJEMAHAN LANGSUNG DENGAN GOOGLE TRANSLATE, BELUM MENGALAMI PENGEDITAN DAN PENYESUAIAN)
SELANJUTNYA :
SUMBER :
..............................
Ketika kita berbicara tentang Blue Tongue Skink untuk dijual dan
berkembang biak, maka mereka dapat berkembang biak dengan baik
 tetapi untuk itu mereka membutuhkan kandang dan diet yang baik.
Untuk pemuliaan Blue Tongued Skink, pemilik harus memilih
pasangan yang sehat untuk Skink ini. Jika pemilik memiliki Skink
perempuan dan baru saja membeli laki-laki,
maka pertama-tama dia harus memeriksanya jika ada perkelahian
di antara mereka. Pada awalnya Skink laki-laki akan bergerak di sekitar
Skink perempuan dan kemudian akan naik di punggungnya dan akan
 memegang lehernya dengan mulutnya dan kemudian akan mulai kawin.
Setelah selesai, pemilik dapat memisahkan laki-laki dan perempuan jika
 tidak akan ada masalah dalam proses penangkaran Blue Tongued Skink.
Skink betina harus memiliki substrat di kandang mereka sehingga dia dapat
bertelur dengan mudah. Proses peletakan memakan waktu 3 bulan, selama
 periode ini pemilik harus memberi makan Skink yang hamil dengan diet
yang baik dan suplemen kalsium untuk kesehatannya, ini adalah bagian
penting dari pemuliaan Blue Tongued Skink. Juga, mereka dapat
meletakkan sekitar 25 telur dalam satu kopling.
Jika Anda ingin melakukan breed Blue Tongued Skink yang sukses,
 pastikan kadal sehat, Anda telah memberi mereka lingkungan yang tepat
 untuk berkembang biak dan mereka mendapatkan diet yang baik. Dengan
 semua hal yang disediakan, pemuliaan Blue Tongued Skink akan berhasil
dan Anda akan memiliki keturunan yang luar biasa dan sehat.
Ketika seseorang menunggu untuk membeli kadal cantik ini, seseorang harus
mencari mereka di daerah setempat. Secara lokal ada banyak toko dan dealer
yang mungkin memiliki skink lidah biru namun ada beberapa yang mungkin
 tidak memiliki. Jika seseorang ingin memiliki mereka yang buruk maka
 mereka dapat mencari peternak yang hadir secara lokal. Ada banyak peternak
di negara yang membiakkan kadal lidah biru di penangkaran. Mereka dapat
dikunjungi atau pesanan dapat ditempatkan secara online. Lidah Blue skink
untuk dijual iklan juga ditempatkan di berbagai platform
 seperti media sosial, situs web dan surat kabar.
(TERJEMAHAN LANGSUNG DENGAN GOOGLE TRANSLATE, BELUM MENGALAMI PENGEDITAN DAN PENYESUAIAN)
SELANJUTNYA :
SUMBER :
...........................
The Blue-Tongued Skink mengacu pada keluarga reptil yang terdiri
dari genus Australasia 'Tiliqua', yang pada gilirannya berisi beberapa
 anggota terbesar dari keluarga 'Skink'. Mereka memiliki lidah biru
yang khas dan sebagian besar penduduk Australia, di mana mereka
sangat populer sebagai hewan peliharaan. Di sana mereka juga
dikenal sebagai ‘kadal berlidah biru’ atau hanya ‘lidah biru’.
Fakta dan Deskripsi Fisik
Ukuran / Panjang: Dewasa bervariasi antara 12 dan 24 inci,
 atau 1 - 2 kaki.
Berat: 10-18 ons, atau 283-510 gram (rata-rata).
Kulit: Kulit halus dan mengkilap dengan garis-garis horizontal
 biasanya berwarna kuning / jingga bergantian dengan hitam / coklat.
Mereka menumpahkan kulit mereka.
Kepala: Besar, lebar, tumpul dan segitiga, rata di bagian atas.
Kaki: Kaki sangat kecil dibandingkan ukuran kepala dan tubuhnya.
Mata: Mata bulat dan merah seperti manik dengan bola mata hitam.
Ekor: Ekor panjang yang tebal, secara bertahap menyempit di ujungnya.
Umur: Hingga 20 tahun.
Periode kehamilan: 100 hari.
Locomotion: Sangat lambat.
Ukuran sampah: Hingga 25 bayi sekaligus.
Distribusi
Kadal berlidah biru tersebar di seluruh daratan Australia. Beberapa
subspesies juga ditemukan di beberapa bagian di Tasmania, New Guinea,
dan beberapa pulau di Indonesia.
Habitat: Di mana Skinks berlidah biru hidup
Mereka tersebar terutama di daerah yang lembab karena reptil ini
membutuhkan kelembaban. Mereka ditemukan di hutan terbuka,
padang rumput, hutan hujan, di pinggiran hutan dan lapangan, dan
semi-gurun. Namun ada beberapa yang ditemukan di daerah gurun dan
disesuaikan dengan gaya hidup yang keras.
Klasifikasi Spesies
• Tiliqua adelaidensis, skink biru-lidah pigmi Adelaide
• Tiliqua gigas, kadal berlidah biru Indonesia
• T. g. evanescens, Merauke skink biru berlidah
• T. g. keyensis, Key Island dengan skink berlidah biru Tiliqua sp.,
Irian Jaya berlidah biru
• Tiliqua multifasciata, skink biru tengah berlobang
• Tiliqua nigrolutea, kadal berlidah biru berlumuran
• Tiliqua occipitalis, skink biru barat berlobang
• Tiliqua rugosa, shingleback, (juga dikenal sebagai batang ekor,
skink ekor-berekor, stumpy-tail, kadal yang mengantuk,
kadal pinecone, atau boggi)
• T. r. aspera, shingleback timur
• T. r. konowi, Rottnest Island shingleback
• T. r. palarra, shingleback Shark Bay
• T. r. rugosa, shingleback umum
• Tiliqua scincoides, kadal berlidah biru Australia
• T. s. chimaerea, kadal berliduk biru Tanimbar
• T. s. intermedia, skink biru-berlidah utara
• T. s. scincoides, skink biru timur berlidah
Perilaku dan Gaya Hidup
Kadal asal Australia ini adalah reptil pemalu yang lembut, soliter,
dan pemalu yang akan menghabiskan hari dengan berjemur dan makan.
Mereka kebanyakan diurnal (aktif selama siang hari). Pada malam hari,
mereka beristirahat berlindung di alam liar. Mereka menghabiskan
sebagian besar waktu selama musim dingin di dalam lubang dan liang
dan hanya akan keluar untuk berjemur di bawah sinar matahari.
Namun, jika mereka merasa terancam, mereka akan kembali pada
 ancaman dan mencoba menakut-nakuti membuka mulut besar mereka
dan menjulurkan lidah. Itu juga akan membusungkan tubuhnya
dan mendesis.
Jika salah penanganan atau bahkan diserang oleh ekor, beberapa spesies
kadal berlidah biru memiliki kemampuan untuk mematahkan atau
menarik ekor mereka sendiri sebagai mekanisme pertahanan
(meskipun tidak secepat cecak atau spesies kadal lainnya).
Ekor baru muncul keluar dari tempatnya, tetapi tidak akan terlihat
seperti aslinya. Namun, beberapa spesies kadal berlidah biru
(seperti Tiliqua rugosa) tidak memiliki kemampuan untuk
menjatuhkan ekor mereka sama sekali.
Diet: Apa yang Terjadi dengan Lidah Biru?
Lidah biru adalah omnivora, yaitu mereka memakan tumbuhan
dan hewan lainnya. Mereka kebanyakan lebih suka makan siput,
cacing, siput, ulat, jangkrik, serangga kecil, daging busuk, bunga,
buah dan buah beri.
Kawin dan Reproduksi
Kadal-kadal ini biasanya akan menjalani kehidupan yang menyendiri.
Namun, laki-laki akan keluar untuk pasangannya kapan saja antara
bulan September dan November. Kawin bukanlah proses yang rumit,
tetapi sering berakhir kasar dengan perempuan mendapatkan memar
dari gigi laki-laki. Betina melahirkan setelah sekitar 14 minggu.
Siklus Hidup dari Skink Bayi berlidah Biru
Pada suatu waktu, betina melahirkan 10-25 anak muda yang masih hidup.
 Telur-telur tidak memiliki cangkang keras. Yang muda menetas
dari telur cangkang lunak di dalam betina. Betina betina membawa
telur mereka secara internal yang menetas sesaat sebelum yang muda
meninggalkan tubuh betina. Bayi-bayi itu, ketika lahir,
 berukuran sekitar 4 inci dan tumbuh sangat cepat jika mereka
mendapat cukup makanan.
Adaptasi
1. Kadal berlidah biru memiliki rahang yang kuat yang dapat mereka
 gunakan untuk menghancurkan cangkang siput dan kumbang.
2. Kadal memiliki ekor yang berat dan anggota badan yang sangat pendek
atau hilang. Ini adalah adaptasi untuk meningkatkan gaya hidup mereka
yang tinggal di tanah dan membenamkan.
3. Reptil ini, seperti tokek, dapat menjatuhkan ekor mereka,
untuk melarikan diri dari musuh.
4. Kontras warna yang aneh dari lidah biru cerah dengan rongga mulut
merah muda yang besar sudah cukup untuk menakut-nakuti banyak
 musuh-musuhnya.
Predator
Predator potensial dari reptil ini kebanyakan adalah anjing dan kucing
yang akan memakannya. Selain itu, burung predator seperti Brown
 Falcons dan Laughing Kookaburras, ular besar seperti Ular Hitam
Berperik Merah, Ular Brown Timur, dan Mulga Snake adalah musuh
utama mereka.
Perawatan hewan peliharaan
Kadal berlidah biru sangat populer sebagai hewan peliharaan.
Berikut adalah beberapa informasi dasar untuk mengurus reptil ini:
Rumah: Minimum 40-55 galon tank yang dihias dengan kotak
sembunyikan, gua batu atau setengah batang kayu.
Air: Air adalah bagian integral bagi makhluk ini untuk
 mempertahankan hidupnya. Pastikan Anda selalu menyimpan
semangkuk air di dalam tangki.
Cahaya: Secara teratur memaparkan mereka ke panjang
gelombang UVB. Anda dapat menggunakan Vita-Lite, Zoo
Med Iguana, atau lampu fluorescent Reptisun (5.0+) atau
bahkan sinar matahari langsung.
Suhu: Disarankan untuk mengawasi gradien keseluruhan.
 Di sisi dingin, ini harus berkisar dari pertengahan 70-an hingga
pertengahan 80-an di sisi yang lebih hangat.
Diet: Untuk hidangan veggie mereka, jagung cincang, wortel,
kembang kol, brokoli, berry, persik, nektarin, pir, buah-buahan berair,
dll sangat direkomendasikan. Untuk diet non-veg mereka, mereka
dapat disajikan dengan mealworms, redworm, jangkrik kecil,
cacing tanah kecil, larva Zoophoba dan pupa, fuzzies dan kru,
dan tikus pinkie.
Fakta Menarik
• Kadal lidah biru dengan cepat menjadi terbiasa dengan manusia.
Itulah salah satu alasan mengapa mereka sangat populer sebagai hewan
 peliharaan.
• Reptil cerdas ini adalah penggerak lambat dan mudah ditangkap.
Bahkan jika seseorang belum pernah melihat manusia sebelumnya,
 kemungkinan besar ia hanya akan duduk dan membiarkan Anda
 mengambilnya.
• Sekitar 50% spesies skink bertelur sementara yang lain hidup muda.
• Lidah biru akan menggigit manusia jika hanya terprovokasi atau takut.
 Namun, gigitannya tidak berbahaya karena mereka tidak beracun.
Gigitannya membuat memar, yang biasanya padam dalam waktu singkat
. Mengobati gigitan (luka) dengan pertolongan pertama (seperti antiseptik dll.)
Sudah cukup.
• Negara asal mereka adalah New Guinea.

(TERJEMAHAN LANGSUNG DENGAN GOOGLE TRANSLATE, BELUM MENGALAMI PENGEDITAN DAN PENYESUAIAN)
SELANJUTNYA :
SUMBER :
...........................
Menampilkan kepribadian yang lembut, kadal berlidah biru
adalah salah satu reptil paling menarik dan makhluk jinak di alam liar.
Bagian dari sebuah keluarga yang berisi lebih dari 600 spesies
 kadal, kadal berlidah biru besar Australia asli dapat ditemukan
 berlama-lama di pesisir atau hutan zona di bagian-bagian interior Australia.

Makhluk yang sangat kuat ini bergerak dengan kaki pendeknya,
 menggunakan tubuh lincah dan langsingnya untuk berlari melewati
 pemangsa.
Pelajari lebih lanjut tentang kadal berlidah biru dan perilaku
 menarik dalam ekosistem.
Deskripsi Fisik
Kadal berlidah biru adalah kadal besar yang jinak yang terdiri dari
tubuh kokoh dengan kepala yang luar biasa besar. Kadal ini menampilkan
 pola warna yang berbeda dari garis coklat muda ke berbagai nada
 bersahaja berwarna coklat dan abu-abu keperakan.
Ciri yang paling khas dari kadal berlidah biru adalah lidah mereka yang
besar, datar dan berlekuk, dengan jelas berry berwarna biru hadir di
dalam mulut merah muda yang cerah.
Ekor gemuk dari skink berlidah biru ditandai dengan garis-garis hitam,
 fitur lain yang banyak ahli biologi anggap unik.
Saat ini ada delapan spesies kadal berlidah biru umum:
• Skink berlidah biru Australia
o Skink Tanimbar Biru berlabuh
o Northern Blue-Tongued Skink
o Skink Timur berlidah Biru
• Skink berlidah biru Barat
• Skink Tengah-berlidah Biru
• Kinkot berlidah biru berlidah
• Shingleback
o Shingleback Timur
o Rottnest Island Shingleback
o Shark Bay Shingleback
o Common Shingleback
• Pygmy Blue-Tongued Skink
• Skink berlidah biru Indonesia
o Merauke Skink berlidah biru
o Key Island Skink berlidah biru
• Irian Jaya berlidah biru
Ukuran & Umur
Kadal berlidah biru dapat bertahan hidup selama sekitar 20 tahun
di penangkaran. Di alam liar, bagaimanapun, hampir semua spesies
 memiliki umur sekitar 15-18 tahun.
Kadal yang sangat bertubuh ini menampilkan timbangan yang tajam
dan pita silang gelap. Tumbuh ke ukuran rata-rata 45-60 cm
(1,47-1,9 kaki) panjangnya setelah mencapai dewasa. Massa rata-rata
dari skink berlidah biru adalah 300-500 gram (0,75-1,12 lbs) dan sangat
 tergantung pada spesies dan kondisi lingkungan.
Anatomi
Kadal berlidah biru sangat cerdas menampilkan sifat yang ulet dan
 makhluk yang sangat jinak.
Lidah berdaging biru cerah yang kontras dengan mulut merah jambu
adalah fitur yang membedakan terutama ketika mereka mendesis
ketika terancam. Mekanisme pertahanan lidah bercabang biru
dimaksudkan untuk menangkal pemangsa.
Kecuali Shingleback, semua spesies kadal berlidah biru terdiri dari
kulit halus dengan sisik yang tumpang tindih.
Kepala coklat pucat, berbentuk segitiga dengan sisi punggung hitam
 biasanya dicetak dengan garis-garis gelap atau bercak-bercak
 berwarna krem. Ini adalah pola umum yang diamati pada kebanyakan
kadal yang termasuk ke dalam genus ini.
Kadal berlidah biru mempertahankan kerangka hyoid dengan tubuh
hampir silindris yang didukung oleh kaki pendek. Ekor sebagian besar
 lidah berlidah biru, seperti Shingleback, menyerupai kepala kadal,
karenanya, sering disebut sebagai kadal berkepala dua.
Ecdysis, juga dikenal sebagai penumpahan periodik kulit oleh reptil,
adalah proses yang biasa diamati dalam kasus kadal berlidah biru.
 Kulit keratin yang mati perlahan dibuang untuk memungkinkan
 pertumbuhan di masa depan.

Dalam hal dimorfisme seksual, sulit untuk menentukan jenis kelamin
 karena laki-laki dan perempuan menunjukkan pola pewarnaan yang
sama. Namun kadal berlidah biru memiliki kepala yang relatif besar
dan tubuh yang kuat sementara betina cadangan tubuh yang lebih
panjang dan ekor tebal pendek.
Seperti semua reptil, kadal juga bergantung pada indera penciuman
dengan menjentikkan lidah bercabang mereka untuk mengumpulkan
 partikel biokimia dari udara. Organ sensorik yang dikenal sebagai
 organ Jacobson yang selaras dengan sel-sel indera di langit-langit
membantu kadal untuk mendeteksi perubahan halus di lingkungan.
 Menjentikkan lidah bisa terjadi sebanyak 300 kali per jam.
Habitat
Mayoritas populasi kadal berlidah biru dapat ditemukan di beberapa
 bagian Australia. Karena mereka berdarah dingin, kadal berlidah biru
tidak dapat menghasilkan panas tubuh sendiri. Mereka perlu
mempertahankan suhu tubuh 30-35 derajat Celcius.
Untuk mengimbangi hal ini, spesies mengandalkan sebagian besar
pada lingkungan yang hangat untuk menaikkan suhu tubuh mereka.
Oleh karena itu, mereka berkembang di padang rumput terbuka
dengan sinar matahari yang cukup di tengah-tengah serasah daun,
batu dan kayu gelondongan.
Kadal berlidah biru ini cukup mudah beradaptasi dan dapat ditemukan
secara umum di taman pemilik rumah.
Meskipun secara biogeografis, mereka paling menonjol di Australia,
spesies ini juga mendiami hutan campuran, semi-gurun, semak belukar
dan dataran pesisir Tasmania dan New Guinea.
Kadal berlidah biru ini berada di sudut paling selatan Australia,
di New South Wales dan pulau-pulau Selat Bass. Skink berlidah biru
barat yang dekat terancam dapat ditemukan kebanyakan di Victoria
dekat dengan hutan yang jarang. Pigmy biru-berlidah, yang merupakan
 spesies lain yang terancam oleh invasi manusia, ditemukan di Australia
selatan, didistribusikan secara luas di Peterborough, Hummocks dan Kapunda.
Diet
Kadal berlidah biru memakan berbagai tanaman miniatur, arthropoda,
siput dan cacing. Karena mereka sangat lincah, menjadi mudah bagi mereka
 untuk menangkap mangsa seperti capung umum dalam satu gerakan cepat.
Hewan-hewan yang mereka mangsa sebagian besar bergerak lambat,
seperti misalnya siput kebun. Gigi besar mereka dapat dengan mudah
menghancurkan kulit. Tulang rahang yang kuat menyederhanakan
 menyambar serangga seperti kumbang dan mereka juga dapat
 memakan larva serangga.
Selama musim dingin, metabolisme mereka berkurang dan sebagian
besar tidak aktif. Mereka mengubur diri mereka sendiri di tempat
 penampungan yang dalam dan keluar pada hari-hari cerah untuk
 berjemur di panas.
Studi penangkaran telah mengamati bahwa kebanyakan kadal berlidah biru
 juga memakan buah dan sayuran ketika ada kelangkaan makanan.
Mereka dapat dengan mudah mengkonsumsi lobak, dandelion, collard
 greens dll dan kebanyakan menunjukkan sifat diurnal.
Predator
Kadal berlidah biru itu menjadi mangsa sejumlah hewan, lebih
besar ukurannya dan lebih mematikan dalam serangan. Burung predator
besar seperti Laughing Kookaburras dan Brown Falcon, umumnya
 memakan spesies tersebut. Predator buas seperti ular Eastern Brown
dan ular Mulga juga memangsa kadal berlidah biru itu. Demikian juga,
kucing liar dan anjing pinggiran kota memakan spesies itu dan telah
ditemukan bahwa rubah merah terutama memakan kadal berlidah biru barat.

Ketika terancam kadal berlekuk biru mengekspos lidah birunya yang
besar dengan membuka mulutnya lebar-lebar. Tampilan ini dan ukuran
 kepalanya yang besar dapat menangkal beberapa predator dan
kadang-kadang skink berlidah biru juga dapat mendesis dan meratakan
 tubuhnya sebagai tindakan pencegahan.
Tingkah laku
Kadal lidah biru adalah makhluk soliter, diurnal di alam dan cukup jinak
 yang menunjukkan sedikit agresi. Mereka memiliki kecenderungan
untuk menggigit dan menempel pada kulit menggunakan gigi
besar mereka tetapi gigitannya tidak beracun.
Ini menampilkan sejumlah mekanisme pertahanan yang rumit
atau gertak menggunakan lidah biru tajam dan lapisan merah neon
dari mulutnya yang mudah terlihat.
Banyak ilmuwan percaya bahwa kadal berlidah biru menggunakan
 mimikri sebagai pertahanan, yang artinya meniru beberapa pola
 perilaku dan fitur anatomi Death Adders (genus Acanthophis), ular
berbisa yang ditemukan di Australia. Ini karena kaki pendek
 (snake look) dan warnanya.
Kebiasaan yang tidak biasa sering diamati dari kadal berlidah biru
 adalah ketika mereka merasa terancam atau ketakutan. Dalam
kondisi seperti itu, kadal mungkin menggigit ekornya untuk melarikan
 diri dari tempat kejadian. Ekor menyembuhkan dan meregenerasi
dalam waktu satu tahun namun proses penyembuhan lebih dominan
 jika skink berlidah biru menerima banyak nutrisi.
Kadal berlidah biru ini juga mampu memperluas tulang rusuknya dan
 mengaktifkan sisinya, yang membantu reptil itu terlihat lebih besar
dan dengan demikian menangkal pemangsa.
Hilangnya ekor sebenarnya dapat menyebabkan banyak masalah
bagi skink berlidah biru yang mengurangi potensi mereka untuk
menarik pasangan selama musim kawin. Ini juga mengurangi kemampuan
 mereka untuk bertahan hidup selama musim dingin karena ekor
adalah cadangan lemak.
Kadal ini bersifat teritorial dan menyerang melawan kadal berlidah biru
 jika mereka merasakan kehadiran pelanggar apa pun. Selama musim
panas dan musim semi, mereka lebih aktif dan sering ditemukan saat
berjemur di bawah matahari, mencari makanan dan serangga.
Reproduksi
Kadal berlidah biru lebih memilih kehidupan menyendiri dan hanya
selama musim kawin yang ada beberapa bentuk interaksi antara
 kadal laki-laki dan perempuan berlidah biru. Musim kawin terjadi pada
 bulan September hingga November, waktu di mana laki-laki benar-
benar pergi mencari calon pasangan.
Laki-laki berkulit biru berlidah bersaing untuk pasangan yang sama
 dan ini adalah tindakan agresi, jarang disaksikan sebaliknya dalam
 kadal berlidah biru. Kadang-kadang kadal betina dapat membawa
bekas goresan yang dihasilkan dari gigi laki-laki yang dapat terjadi selama
 tindakan pengajuan.
Skink biru berlidah perempuan memiliki masa gestasi 100 hari dan tidak
bertelur tetapi menunjukkan fertilisasi internal. Reproduksi adalah vivipar
di mana telur matang dan membentuk embrio dalam saluran telur ibu

yang melekat pada plasenta. Kelahiran anak-anak muda terjadi biasanya pada
 bulan Desember dan Januari.
Betina melahirkan satu litter dari 10-25 bayi kadal yang berfungsi penuh
saat lahir mencapai usia dewasa sekitar tiga tahun. Kecurangan bayi
 umumnya tidak matang di sepanjang sisi ibu mereka. Setelah beberapa
 minggu merawat ibu, anak-anak muda pergi sendiri untuk mencari makanan.
Saat lahir, bayi kadal memakan membran plasenta dan setelah beberapa
 hari mengalami gudang pertama mereka. Dari semua spesies kadal
berlidah biru, kadal berlidah biru Timur memiliki sampah terbesar, masing-masing berukuran 13-14 cm (0,4-0,5 kaki) dengan berat rata-rata 1 gram.
Yang muda dengan mudah menjadi mangsa untuk anjing pinggiran kota
dan burung predator seperti Laughing Kookaburras. Inilah sebabnya
mengapa kebanyakan bayi yang ditemukan di taman pinggiran kota
tidak mencapai usia dewasa.
(Sub) spesies dan Distribusi Geografis
Sementara sebagian besar karakteristik perilaku, adaptasi makan dan
siklus reproduksi spesies berlidah biru tetap sama, ada perbedaan
morfologi tertentu yang membuat setiap spesies menjadi unik.

Skink berlidah biru Australia (Tiliqua scincoides)
Spesies yang paling umum ditemukan di Australia adalah kadal berlidah
 biru Timur dan Utara, di mana yang terakhir adalah yang terbesar dan
terberat dari semua lidah biru di keluarga Scincidae.
• Kadal berlidah biru Timur (Tiliqua scincoides scincoides)
Kadal berlidah biru Timur (Tiliqua scincoides scincoides) sering ditemukan
dalam kondisi lahan semak yang lambat, gemuk dan menampilkan skala
coklat atau abu-abu dengan pola yang dibatasi.
Subspesies ini dapat mencapai panjang perkiraan 45-50 cm (1,4-16 kaki)
 dengan berat rata-rata 450 gram (kira-kira 1 lb) sama dengan rekannya
di bagian utara.

Spesies khusus ini terjadi di seluruh New South Wales dan memanjang
 ke barat sampai Cobar. Kadal berlidah biru timur juga menonjol
di Sydney, melintasi dataran pesisir dan di bagian bawah Blue Mountains.
• Kadal berlidah biru (Tiliqua scincoides intermedia)
Kadal berlidah biru Utara menunjukkan pewarnaan yang khas dari
tubuh berwarna oranye terang atau lembut dengan garis-garis gelap di
sepanjang sisi. Mereka dapat dengan mudah mendapatkan ukuran
 total 61 cm (2 kaki) dengan berat 450 gram (sekitar 1 lb).

Spesies ini adalah yang terbesar dari kadal berlidah biru dunia yang
menghuni dataran berhutan di bagian utara Australia Barat.
Pamerkan karakteristik unik yang merupakan kelopak mata bawah
 transparan yang melindungi mata mereka dari debu.
• Skink berlidah biru Tanimbar (Tiliqua scincoides chimaerea)
Sub-spesies ini berwarna hitam / abu-abu gelap dan dapat ditemukan
 di Pulau Tanimbar. Tidak banyak informasi tambahan yang diketahui
mengenai sub spesies ini.
Shingleback (Tiliqua rugosa)
Shingleback, dengan bercak gelap dan sisik kasar, adalah yang paling
tidak biasa dari semua spesies skink berlidah biru.
Shingleback terdiri dari tubuh yang sangat berlapis baja dan sisik halus
dan berkilau yang secara berkala lepas dalam bentuk serpihan selama
sekitar enam minggu, mengurangi laju metabolisme. Tidak seperti
kebanyakan kadal lainnya, kecantikan berlidah biru dengan tubuh
abu-abu dan garis-garis gelap ini tersebar luas di zona semi-kering
 di selatan dan barat Australia.

Secara umum, mereka mendiami bagian yang lebih kering
atau daerah semi-kering di Australia selatan yang terdiri dari
Bathurst di New South Wales dan memanjang sampai ke
dataran pantai di Australia barat. Kulit yang tebal dan kuat
beradaptasi dengan baik untuk bertahan hidup di iklim yang keras
 di wilayah ini dengan kesukaan khusus untuk bunga musiman,
dan menikmati bunga secara teratur.
Juga disebut sebagai buntut, Shingleback dicirikan oleh ekornya
yang kekar dan tubuh yang lesu. Ditemukan dalam berbagai warna
langsung dari krim ringan hingga coklat gelap yang bersahaja,
 spesies ini memiliki panjang bervariasi 25-30 cm (0,8-1 kaki).
Tidak seperti kebanyakan kadal berlidah biru, ini adalah satu-satunya
 spesies yang tidak bisa melepaskan ekornya.

Ada empat subspesies berbeda dari Shingleback:
Kadal berlidah kecoklatan biru (Tiliqua nigrolutea)
Endemik di bagian tenggara Australia, kadal berlidah biru adalah
 salah satu varietas luar biasa yang ditemukan pada spesies ini.
Hutan pantai dan pegunungan adalah habitat umum untuk kadal berlidah
biru yang juga ditemukan di Tasmania dan pulau-pulau Selat Bass.
Mereka beradaptasi dengan sangat baik untuk memberi makan pada
berbagai jenis sayuran, buah-buahan, dan serangga, terutama taman
luar ruang di daerah perkotaan.

Juga dikenal sebagai kadal berlidah biru selatan, spesies ini memiliki
 ukuran rata-rata 55 cm (1,8 kaki) dan tidak memiliki garis-garis pada
 kulitnya. Faktanya, ini dapat dibedakan dari yang lain karena adanya
bercak-bercak berbentuk tidak teratur pada warna coklat pucat atau
 coklat kulit dengan bintik-bintik kecil di sekitar wajah.
Spesies ini terjadi terutama di Tasmania, di lintang rendah yang
ditemukan umumnya di utara dan timur. Kadal berlidah biru menghiasi
pulau-pulau Bruny, King, Great Dog, Maria, dll. Dan juga dapat ditemukan
 di beberapa bagian Victoria di daratan Australia.
Skink berlidah biru barat (Tiliqua occipitalis)
Berasal dari bagian barat Australia, kadal berlidah biru ini adalah spesies
 yang relatif besar yang dapat tumbuh hingga sekitar 45 cm (1,47 kaki)
panjangnya. Ciri yang paling khas dari spesies ini adalah tanda hitam
di dekat matanya dan pola-pola bandannya yang berlapis di seluruh
permukaan tubuh.

Spesies ini lincah, dengan rahang yang kuat dan dapat ditemukan
 di semak belukar, hutan, gurun dan bukit pasir. Kadang-kadang
 menggunakan lubang kelinci yang ditinggalkan untuk tempat berteduh,
sebagai alternatif, ia bersandar di bawah serasah daun.
Spesies ini melahirkan lima jenis sampah maksimum, tidak seperti spesies
 lain di mana litter dapat mencapai dua puluh lima.

Spesies ini, karena kepadatan populasinya yang kecil, Rentan di
Victoria dan Terancam di New South Wales menurut Daftar Merah IUCN.
Centralia berlidah biru (Tiliqua multifasciata)
Spesies ini langka, dengan warna cokelat keemasan dengan kepala
berotot besar dan garis-garis temporal hitam tebal yang hadir di setiap
 sisi kepala.
Lokalitas khas dari spesies ini adalah Queensland, North Territory, dan
New South Wales. Hal ini umumnya ditemukan di bukit pasir, semak
terbuka dan padang rumput hummock.

Skink berlidah biru Centralia dapat dibedakan dengan kehadiran 11-13
band oranye, hadir pada tubuh yang kuat dengan ukuran sampah rata-rata
sekitar sembilan sampai sepuluh yang muda.

Saat ini, spesies ini sedang dilestarikan di Taman Nasional Epping Forest,
Taman Nasional Diamantina dan Taman Nasional Lochern. Ini
didistribusikan secara merata di Queensland, New South Wales dan Australia Selatan.
Adelaide Pygmy Skink (Tiliqua adelaidensis)
Cokelat berwarna coklat, skink berlidah biru ini kebanyakan ditemukan
 di Adelaide. Spesies langka ini dapat tumbuh hingga total panjang 20 cm
(0,6 ft) menampilkan bercak coklat / hitam yang tersebar. Sebenarnya,
yang terkecil dari genus Tiliqua dan tidak seperti anggota spesies lainnya,
memiliki lidah merah muda.

Salah satu habitat paling populer dari skink kerdil adalah lubang
laba-laba yang dalamnya 25 cm dan dianggap sangat baik untuk
menyergap mangsanya.
Lubang laba-laba juga digunakan sebagai sarang bagi yang muda
dan situs berjemur untuk termoregulasi.

Menurut IUCN dan National Parks and Wildlife Act, 1972, spesies ini
terdaftar sebagai Terancam Punah, karena populasi kecil dan habitat
terbatas. Ini terjadi di padang rumput beriklim di Australia Selatan, di
 Yongala, Burra, Clare, dan lereng bawah lereng bukit.
Kadal berlidah biru Indonesia (Tiliqua gigas)
Spesies ini memiliki pewarnaan yang berbeda dari tubuh abu-abu dan
 garis-garis hitam, berdiri diam di kaki hitam pendek yang padat. Kadal
adalah spesies indah asal Indonesia, dengan eksterior kasar dan kepala
 berkilau halus.
Mereka dapat ditemukan dalam berbagai warna mulai dari kuning-hijau
hingga oranye. Namun, semua menampilkan kaki hitam pendek dan
 garis-garis hitam horisontal sempit. Endemik di pulau New Guinea,
habitat khas lidah biru Indonesia adalah hutan hujan.

Kadal berlidah biru Indonesia adalah spesies tropis yang memiliki risiko
lebih rendah, seperti yang dikonfirmasi oleh IUCN. Kadal ini populer
ditemukan di pulau Papua New Guinea. Meskipun dibesarkan di penangkaran,
 umur spesies khusus ini masih bisa sekitar 17,5 tahun dengan nutrisi yang tepat.

Dua sub-spesies hadir dalam jenisnya:
Irian Jaya Blue-tongued Skink (Tiliqua sp)
Spesies langka, Irian Jaya belum diklasifikasikan secara ilmiah meskipun
menampilkan atribut fisik dari kadal berlidah biru Indonesia dan Australia.
Berukuran sekitar 60 cm (2 kaki), kadal itu menampilkan tubuh coklat
gelap dengan warna peach ringan. Tidak seperti sisa kadal berlidah biru,
spesies ini adalah yang paling sedikit dipahami.
Status konservasi
Meskipun status konservasi dari skink berlidah biru belum ditentukan
secara pasti, beberapa spesies sudah menghadapi beberapa ancaman
sesuai dengan Daftar Merah IUCN:
• Kadal berlidah biru Timur: Tidak dievaluasi
• Kadal berlidah biru Utara: Tidak dievaluasi
• Kadal berlidah biru Barat: Hampir terancam
• Adelaide / Pygmy Skink berlidah biru: Terancam
• Kadal berlidah biru Indonesia: Risiko lebih rendah
• Kadal berlidah biru berlidah: Terancam
• Shingleback: Sedikit Kekhawatiran
• Irian Jaya Skink berlidah biru: Tidak dievaluasi
• Skink Centralia Blue-tongued: Tidak dievaluasi
Pentingnya Ekologi
Meskipun kadal berlidah biru relatif miniatur dalam ukuran dan signifikansi,
 mereka memainkan peran tertentu dalam ekosistem. Di taman pinggiran kota,
kadal berlidah biru mengatur populasi hama pertanian dengan mengkonsumsi
siput, kumbang, nematoda, dll. Mereka juga berfungsi sebagai inang bagi
banyak cacing parasit.
Status konservasi dari hampir semua kadal berlidah biru belum dievaluasi
secara tepat karena spesies dapat beradaptasi dengan sejumlah perubahan
lingkungan.
Jalan membunuh dan perdagangan hewan peliharaan ilegal, bagaimanapun,
merupakan ancaman berat bagi penduduk mereka. Banyak kadal berlidah biru
 ditangkap dan dijual oleh pemburu liar di daerah pribumi. Mereka sering
dibunuh karena mereka menyerupai Death Adder yang dapat, pada gilirannya
, menjadi kerugian ketika kadal memasuki wilayah manusia.
Hilangnya habitat karena penyusutan dan fragmentasi hutan hujan dan
padang rumput juga dapat berkontribusi pada fakta bahwa kadal berlidah
 biru memasuki daerah pinggiran kota di mana kucing dan anjing dapat
 memangsa dengan mudah.
Fakta menyenangkan
• Pergerakan kadal berlidah biru disebut sebagai 'berlenggak-lenggok'.
• Ekor skait berlidah biru dapat dengan mudah jatuh dan dapat tumbuh
kembali dalam waktu satu tahun.
• Menampilkan autotomi, di mana kadal berlidah biru menjatuhkan
ekor mereka ketika mereka merasa terancam.
• Kadal lidah bercak biru adalah salah satu dari sedikit yang telah
diidentifikasi dari situs fosil Pleistocene yang ditemukan di Taman
Nasional Naracoorte Caves.
• Shingleback (Tiliqua rugosa) adalah satu-satunya spesies kadal berlidah
 biru yang bersifat kolonial dan paling tidak agresif dengan anggota koloni.
• Kadal berlinang biru bercahaya adalah kadal terbesar di Tasmania.
• Pasangan Shingleback dengan pasangan tunggal selama sisa hidupnya,
menghasilkan 2 bayi besar dalam setahun.

(TERJEMAHAN LANGSUNG DENGAN GOOGLE TRANSLATE, BELUM MENGALAMI PENGEDITAN DAN PENYESUAIAN)
SELANJUTNYA :
SUMBER :
.......................
Lidah Biru Berkilau bercampur
Diposting pada 4 Desember 2016
Tahun ini kami telah menemukan sukacita kami bahwa serambi dapur kami
 adalah sarang cinta bagi kadal lidah biru. Foto itu diambil oleh suamiku
Chris - dia melihat mereka dalam kontak dekat yang mungkin telah kawin,
dan pergi untuk mengambil kamera, melangkahi mereka saat dia melakukannya!
Ketika dia kembali, lidah-lidah biru berada di atas keset pintu, dengan satu
mencengkeram yang lain dalam gigitan yang sangat kuat di sisi tubuh.
Saya memposting foto itu secara online ke Field Naturalists Club of Victoria
dan seseorang merujuk pada genggaman yang digambarkan sebagai
 "gigitan cinta klasik". Sebuah studi tentang kebiasaan kawin lidah biru
di Tasmania beberapa tahun yang lalu mencatat cengkeraman ini terjadi sebelumnya,
selama dan kadang-kadang setelah kawin selama lebih dari satu jam! Setelah kawin,
 lidah biru kembali ke kebiasaan soliter mereka, dan betina melahirkan tiga
hingga lima bulan kemudian.
Lidah biru tidak bertelur, mereka melahirkan dua atau tiga anak muda
 yang siap hidup mandiri setelah mereka lahir. Kadal lidah biru sebenarnya
 adalah jenis kadal besar; seorang anggota keluarga kadal besar bernama
Scincidae yang memiliki ratusan spesies mulai dari lidah biru besar sampai
ke taman kecil mungil. Beberapa kadal bahkan tidak berkaki! Lidah Biru
dibedakan dari kadal lainnya dengan ukuran besar, kepala besar, kaki pendek
 dan ekor dan lidah pendek berdaging. Pengecualiannya adalah bahasa lidah biru Pygmy,
 yang merupakan kisah yang mempesona dengan sendirinya! Diduga telah punah,
 populasi lidah biru kecil ini ditemukan hidup di liang laba-laba tua di padang rumput yang
 belum ditanami pada tahun 1992. Untuk lebih lanjut tentang program penangkaran
dan ekologi mereka lihat di sini
Spesies di blok hutan kering berumput kami adalah Lidah Biru Berkabut,
lidah biru besar yang terlihat sangat mirip kerabat dekatnya Lidah Biru Timur,
meskipun bagian timur lebih bergaris dalam pola. Perilaku dan ekologi mereka
serupa, kecuali Lidah Blotched Biru adalah spesialis iklim dingin, dan dapat
bergerak dan mencari makanan pada suhu yang jauh lebih rendah daripada Timur.
Kami hanya melihat Blinkched Blue-tongue di blok kami, tetapi saya telah melihat
Eastern Blue-tongue hanya beberapa kilometer jauhnya di jalur Richardson dan
di Midland Highway dekat Chocolate Mill.
Cuaca hangat baru-baru ini telah melihat banyak lidah biru di perjalanan –
hati saya pergi ke mulut saya ketika saya melihat seseorang menyeberang jalan
dan itu berhasil menyeberang dengan aman. Banyak yang lain tidak begitu
beruntung dan lidah-lidah biru yang cacat adalah pemandangan umum di jalan-
jalan kita. Studi kawin yang saya sebutkan sebelumnya mengatakan bahwa pada
 musim kawin musim semi, sekitar 95% dari jalan yang membunuh yang mereka
 periksa adalah laki-laki - tampaknya mereka keluar secara aktif mencari perempuan
yang lebih menetap. Teman miskin !!
Jika aman untuk melakukannya, Anda dapat menepi dan membantu lidah biru mencoba
 melakukan penyeberangan. Cukup pegang lidah biru di belakang ketiaknya dan angkat
dengan kedua tangan, dan simpan di sisi jalan yang dituju. Menariknya, saya tidak
pernah mendesis atau menunjukkan lidah biru di layar ancaman. Ini jelas sangat
 menegangkan, karena sekali seekor kadal berkunang-kunang di seluruh tangan
dan sandal saya! Karena lidah biru bisa hidup selama dua puluh tahun atau lebih,
kupikir ini adalah harga kecil yang harus dibayar untuk menyelamatkan seekor kadal
dari kematian jalanan yang tidak masuk akal.
Selain jalan, bahaya lain yang dihadapi oleh lidah biru termasuk umpan siput, anjing
dan kucing, mesin pemotong rumput, dan pagar. Karena lidah biru suka makan siput
dan siput, lupakan penggunaan umpan siput di kebun! Untungnya anjing-anjing saya
berpikir lidah biru adalah jenis ular yang aneh sehingga mereka mengatakannya dengan
baik. Sebelum Anda memotong atau menggunakan pemotong kuas, adalah ide yang
baik untuk berjalan di area yang akan Anda perlakukan, karena begitu mesin mulai
 berjongkok dengan lidah biru, bersembunyi di rumput bukannya melarikan diri.
Kami memiliki area taman yang dikelilingi oleh kawat ayam. Pada suatu musim panas,
 anjing-anjing itu menemukan lidah biru yang sudah membusuk yang mencoba
menekan melalui kawat dan terjebak di tengah jalan. Kami menemukan lidah biru lain
tepat pada waktunya, dan berhasil memotongnya dengan pemotong kawat. Saya tidak
percaya kita masih memiliki pagar - proyek liburan Natal yang meriah akan menggantikan
 kawat pagar dengan sesuatu yang lebih ramah satwa liar.
Pada catatan itu, saya ingin mengucapkan selamat kepada para pembaca saya musim
 liburan yang bahagia, dipenuhi dengan kebaikan dan alam.
Edwards, A dan Jones, SM (2003) Perilaku kawin dalam kadal berlidah biru, Tiliqua
nigrolutea, di penangkaran. Herpetofauna, 33 (2). hlm. 60-64.
(TERJEMAHAN LANGSUNG DENGAN GOOGLE TRANSLATE, BELUM MENGALAMI PENGEDITAN DAN PENYESUAIAN)
SELANJUTNYA :
SUMBER :
.............................
Meskipun tidak sulit untuk berkembang biak, kadal berlidah biru harus disimpan di
bawah kondisi yang tepat untuk menghasilkan. Selalu pastikan bahwa setiap upaya
pemuliaan reptil dilakukan hanya dengan hewan di atas kesehatan.
Tentu saja untuk berkembang biak lidah biru, Anda harus mengetahui jenis kelamin
 hewan. Cara termudah dan paling dapat diandalkan adalah menempatkan hewan itu
dengan salah satu jenis kelamin yang dikenal dan menonton interaksi mereka.
Namun, untuk beberapa hal ini tidak selalu memungkinkan.
BT terkenal karena sangat sulit melakukan seks secara visual. Meskipun ini benar,
ada beberapa perbedaan kecil antara pria dan wanita, bahwa dengan latihan,
 pengakuan akan hal ini dimungkinkan.
Ukuran kepala: Ini mungkin atribut yang paling sering disebutkan saat melakukan seks
BT. Sejujurnya, ini juga salah satu karakteristik fisik yang tidak dapat diandalkan.
 Laki-laki umumnya memiliki kepala yang lebih luas daripada perempuan,
namun perbedaan antara berbagai hewan dan spesies biasanya sedikit menjadi
akurat.
Bentuk tubuh: Sekali lagi, membantu, tetapi bukan metode seks yang akurat
dalam dan dari dirinya sendiri. Laki-laki cenderung memiliki sisi yang lebih lurus,
dengan perempuan sedikit keluar membungkuk di tengah mereka. Namun, sekali
 lagi, pria yang lebih tua dan lebih berat akan tampak seperti wanita dengan metode ini.
Ini membawa kita pada apa yang menurut saya adalah fitur eksternal yang
lebih dapat dipercaya dari pria dan wanita.
Tonjolan Hemi-penis: Laki-laki biru-lidah dilengkapi dengan dua organ seks yang
 terpisah. Satu di setiap sisi tubuhnya. Ini terletak di pangkal ekor di saku. Karena ini,
 adalah mungkin untuk melihat tonjolan yang diciptakan oleh hemi-penis. Anda
akan melihat perbedaan pada dasar ekor dari dua hewan di bawah ini.
 Gambar di sebelah kiri adalah laki-laki, dan gambar di sebelah kanan adalah
perempuan. Fitur ini lebih mudah ditampilkan selama musim kawin sebagai organ
seksual membengkak, dan tidak terlihat pada bayi dan remaja BT sampai mereka
 mencapai kematangan seksual.
Warna mata: Ya, warna mata dapat digunakan untuk menentukan jenis kelamin
skink berlidah biru. Laki-laki memiliki mata berwarna oranye yang lebih intens,
sementara perempuan lebih coklat ke oranye kecokelatan dengan perbandingan.
 Sekali lagi, foto di sebelah kiri adalah laki-laki.
Harap dicatat bahwa gambar-gambar di atas adalah hewan yang mewakili ekstrem
dalam dimorfisme seksual, dan bahkan dengan ciri-ciri di atas, mungkin ada beberapa
 lidah biru yang penentuan seks 100% tidak dapat dilakukan. Perilaku tidak boleh
 ditinggalkan dari persamaan ketika melakukan hubungan seks dengan BT.
Ada dua opsi yang tersedia sejauh menyangkut perumahan. Beberapa orang
memelihara
di sana tetap terpisah sampai mereka menginginkan perkawinan, dan kemudian
menempatkan laki-laki di habitat betina. Secara pribadi, saya menjaga kedua
pasangan saya bersama-sama sepanjang tahun, membiarkan mereka berinteraksi
sesuai keinginan mereka.
Metode perumahan mana pun yang digunakan, ada konsensus umum bahwa
setidaknya perlu dilakukan brumasi parsial. Kebutuhan BTS tidak perlu didinginkan
 sejauh yang dilakukan kebanyakan ular, namun penurunan suhu yang moderat akan
membantu membuat mereka "melakukan hal mereka" datang musim semi.
Pada awal musim dingin, sekitar pertengahan November, saya menurunkan suhu mereka
ke tempat berjemur 80 ° F, meninggalkan suhu kamar ke kamar. Makanan
dikurangi menjadi mingguan, dan air selalu tersedia. Laki-laki dan perempuan
cenderung mengabaikan satu sama lain selama waktu ini,
dan interaksi jarang terjadi.
Sekitar awal Februari, saya perlahan mengembalikan suhu kandang ke normal,
dan menambah makan. Laki-laki akan mulai mengikuti betina di sekitar kandang,
dengan hidungnya di belakang betina kaki belakang. Saya tidak pernah bisa
menyaksikan sanggama.
Selalu pastikan untuk mengawasi musim BT. Perkelahian bisa sering terjadi ketika
hormon mengambil alih. Seorang wanita yang belum siap untuk kawin akan sangat
agresif terhadap kemajuan yang tidak diinginkan oleh pria. Meskipun sifatnya lambat
seperti biasanya, gerakan lidah biru bertahan dengan kecepatan yang mengejutkan.
Wanita akan mengelilingi pria itu, membuatnya berada di depannya. Serangan
seperti ular dan pencahayaan cepat. Dia biasanya tidak akan mencoba meraih dan
 menahan gigitan selama laki-laki itu mundur. Jika ini terjadi, pisahkan pasangan
untuk satu atau dua hari dan letakkan kembali bersama-sama, perhatikan
tanda-tanda agresi pada bagian betina.
Pada 15 Desember 2000, BTS bayi pertama saya lahir. Biasanya pemuliaan
musim semi akan menghasilkan bayi 4-5 bulan setelah kawin. (Juni - Agustus
tergantung pada tanggal pemuliaan), namun, karena betina yang memiliki bayi a
dalah impor, dia belum beradaptasi dengan musim sebaliknya, dan berkembang biak
 baginya terjadi pada bulan Juli. Saya sekarang berusaha untuk menyesuaikannya
dengan musim panas Amerika Utara, jadi saya mungkin tidak akan menerima
bayi darinya lagi selama dua tahun.
Jumlah bayi tergantung pada ukuran kadal, karena jelas wanita yang lebih besar
dapat memiliki lebih banyak. Angka antara 5 dan 15 adalah hal biasa. Wanita saya
 24 inci melahirkan 11 bayi antara 5 dan 6 inci panjang.
Bayi-bayi itu terlahir hidup, dan merupakan gambaran geng dari orang tua mereka.
Kaki dan kepala mereka lebih besar proporsinya dibandingkan tubuh orang dewasa.
Si betina menjatuhkan bayi-bayi itu dan menjauh, meninggalkan mereka untuk
merawat diri mereka sendiri. Setiap bayi diapit dengan plasenta yang jelas, yang dengan
segera menggoyangkan kepala dan kaki depan mereka keluar. Mereka kemudian
mencapai sekitar diri mereka, dan menarik dan mengkonsumsi plasenta,
memberi mereka makan pertama mereka.
Mereka langsung aktif, dan merangkak menjelajahi lingkungan baru mereka.
Bayi harus dipisahkan dari ibunya, karena dia dengan ukuran tubuhnya yang besar,
 dia bisa dengan mudah secara tidak sengaja menghancurkan satu.
Siapkan bayi sama seperti orang dewasa, kecuali suhu dan kelembapan harus
sedikit lebih tinggi. Mereka harus makan sendiri pada hari berikutnya, dan dapat
diberi makan diet yang sama dengan orang tua, kecuali dalam potongan yang
sangat kecil, atau dimurnikan. Suplemen kalsium harus ditambahkan saat mereka
 tumbuh dengan cepat.
(TERJEMAHAN LANGSUNG DENGAN GOOGLE TRANSLATE, BELUM MENGALAMI PENGEDITAN DAN PENYESUAIAN)
SELANJUTNYA :
SUMBER :
.......................
......................
.......................
TERIMA KASIH,HANYA MENCOBA MERANGKUM DARI SUMBER-SUMBER YANG ADA,MAAF JIKA MASIH JAUH DARI KESEMPURNAA,SEMOGA BERMANFAAT



      edit