pengetahuan singkat tentang MENGAWINKAN PANANA / BLUE TONGUE SKINK -basic of some MATING BLUE
TONGUE SKINK
T-REC semarang-TUGUMUDA REPTILES COMMUNITY
SEMARANG—KOMUNITAS REPTIL SEMARANG
More info :
minat gabung : ( menerima keanggotaan diluar kota
Semarang )
08995557626
..................................
KSE – KOMUNITAS SATWA EKSOTIK – EXOTIC PETS
COMMUNITY-- INDONESIA
Visit Our Community and Joint W/
Us....Welcome All Over The World
KSE = KOMUNITAS SATWA EKSOTIK
MENGATASI KENDALA MINAT DAN JARAK
KAMI ADA DI TIAP KOTA DI INDONESIA
MENGATASI KENDALA MINAT DAN JARAK
KAMI ADA DI TIAP KOTA DI INDONESIA
GABUNG.........HUBUNGI 08995557626
.........................
Just
trying to summarize everything connected MENGAWINKAN PANANA/BLUE
TONGUE SKINK from existing sources in
the google search engine, may be helpful and useful
.
.
.
.
..........KUMPULAN ARTIKEL-ARTIKEL BERBAHASA
INDONESIA YANG BERKAITAN DENGAN TOPIK JUDUL ‘MENGAWINKAN PANANA’.....YANG DIAMBIL DARI PENCARIAN DI GOOGLE DENGAN MENYERTAI
LINK SUMBER NYA...UNTUK MENAMBAH PENGETAHUAN DAN SEMOGA BERMANFAAT BAGI
SEMUA.......
.
.
.
.
.
.
.
.
.
.
.
SUMBER DARI WEB LOKAL
:
Mengawinkan panana
Bluetongue adalah salah satu family
dari kadal (scincidae), banyak nama untuk hobis untuk memanggil jenis kadal ini
yakni,bluetongue ,panana ,kadal lidah biru dan ular berkaki empat. Kenapa orang
luar memanggilnya dengan bluetongue? Seperti yang kita liat bahwa kadal ini
memiliki lidah berwarna biru pekat karena alasan ini pula, saudara – saudara
kita di wilayah timur takut dengan kadal ini karena bahwasanya mereka
menganggap kadal ini beracun dan mematikan.
Sistematik
Bluetongue sangat dekat dengan genus Cyclodomarphus dan Hemisphaeriodon. Semua spesis dari kadal ini dapat di temukan di daratan Australia dan terkecuali jenis Tiliquas Gigas yang dapat di temukan di papua dan beberapa pulau – pulau kecil di Indonesia, satu spesis lain yakni Tiliquas Scincoides dapat di temukan di pulau – pulau kecil di sekitar papua dan Australia, Tiliqua Nigrolutea hanya dapat di jumpai di Pulau Tazmania jenis ini berbeda dengan jenis lain yang biasa disebut pygmy blue-tongue, fisik mereka relatif besar (lebih dari 37cm panjangnya) dengan badan yang mengkilat, kaki yang pendek kepala yang lebar dengan gigi yang besar.
Sistematik
Bluetongue sangat dekat dengan genus Cyclodomarphus dan Hemisphaeriodon. Semua spesis dari kadal ini dapat di temukan di daratan Australia dan terkecuali jenis Tiliquas Gigas yang dapat di temukan di papua dan beberapa pulau – pulau kecil di Indonesia, satu spesis lain yakni Tiliquas Scincoides dapat di temukan di pulau – pulau kecil di sekitar papua dan Australia, Tiliqua Nigrolutea hanya dapat di jumpai di Pulau Tazmania jenis ini berbeda dengan jenis lain yang biasa disebut pygmy blue-tongue, fisik mereka relatif besar (lebih dari 37cm panjangnya) dengan badan yang mengkilat, kaki yang pendek kepala yang lebar dengan gigi yang besar.
Ekologi
Banyak jenis kadal ini hidup di dasar lantai hutan ataupun gurun dan kadal ini beraktivitas pada siang dan malam hari, kadal ini tergolong omnivore yakni pemakan segala, terkecuali pygmy bluetongue yang lebih suka jenis arthropoda. Semua jenis kadal ini bereproduksi dengan cara ovovivipar, dengan jenis kadal pygmy bluetongue hanya melahirkan 1-4 ekor saja dan jenis laen dapat mencapai 5 – 24 ekor sekali melahirkan.
Spesis dan Subspesis
Seperti yang diketahui jenis kadal panana ini tersebar dari wilayah daratan papua dan Australia dan juga pulau – pulau kecil yang ada di sekitarnya dan tidak menutup kemungkinan ada sepsis – sepsis yang terisolasi yang memeliki fisik dan patern yang berbeda dengan yang di daratan.
Banyak jenis kadal ini hidup di dasar lantai hutan ataupun gurun dan kadal ini beraktivitas pada siang dan malam hari, kadal ini tergolong omnivore yakni pemakan segala, terkecuali pygmy bluetongue yang lebih suka jenis arthropoda. Semua jenis kadal ini bereproduksi dengan cara ovovivipar, dengan jenis kadal pygmy bluetongue hanya melahirkan 1-4 ekor saja dan jenis laen dapat mencapai 5 – 24 ekor sekali melahirkan.
Spesis dan Subspesis
Seperti yang diketahui jenis kadal panana ini tersebar dari wilayah daratan papua dan Australia dan juga pulau – pulau kecil yang ada di sekitarnya dan tidak menutup kemungkinan ada sepsis – sepsis yang terisolasi yang memeliki fisik dan patern yang berbeda dengan yang di daratan.
Berikut ini adalah jenis dan subspesis dari
kadal panana ini :
• Tiliqua adelaidensis, (Adelaide) Pygmy
Blue-tongued Skink
• Tiliqua gigas, Indonesian Blue-tongued Skink
o Tiliqua gigas evanescens, Merakue Blue-tongued Skink
o Tiliqua gigas keyensis, Key Island Blue-tongued Skink
• Tiliqua multifasciata, Centralian Blue-tongued Skink
• Tiliqua nigrolutea, Blotched Blue-tongued Skink
• Tiliqua occipitalis, Western Blue-tongued Skink
• Tiliqua rugosa, Shingleback (or Bobtail) Skink
o Tiliqua rugosa rugosa, Common Shingleback Skink
o Tiliqua rugosa aspera, Eastern Shingleback Skink
o Tiliqua rugosa palarra, Shark Bay Shingleback Skink
o Tiliqua rugosa konowi, Rottnest Island Shingleback Skink
• Tiliqua scincoides, Australian Blue-tongued Skink
o Tiliqua scincoides scincoides, Eastern Blue-tongued Skink
o Tiliqua scincoides intermedia, Northern Blue-tongued Skink
o Tiliqua scincoides chimaerea, Tanimbar Blue-tongued Skink
Breeding
• Tiliqua gigas, Indonesian Blue-tongued Skink
o Tiliqua gigas evanescens, Merakue Blue-tongued Skink
o Tiliqua gigas keyensis, Key Island Blue-tongued Skink
• Tiliqua multifasciata, Centralian Blue-tongued Skink
• Tiliqua nigrolutea, Blotched Blue-tongued Skink
• Tiliqua occipitalis, Western Blue-tongued Skink
• Tiliqua rugosa, Shingleback (or Bobtail) Skink
o Tiliqua rugosa rugosa, Common Shingleback Skink
o Tiliqua rugosa aspera, Eastern Shingleback Skink
o Tiliqua rugosa palarra, Shark Bay Shingleback Skink
o Tiliqua rugosa konowi, Rottnest Island Shingleback Skink
• Tiliqua scincoides, Australian Blue-tongued Skink
o Tiliqua scincoides scincoides, Eastern Blue-tongued Skink
o Tiliqua scincoides intermedia, Northern Blue-tongued Skink
o Tiliqua scincoides chimaerea, Tanimbar Blue-tongued Skink
Breeding
Karena jumlahnya yang terbatas di
alam, tidak salahnya kita mencoba untuk menernakanya. Selain kita dapat
mengurangin exploitasi penangkapanya di alam, kita juga dapat mencoba
menciptakan strain atau patern yang baru,albino,leucistic,amelanistic,paternless
dan sebagainya.
Berikut caranya bagaimana awalnya untuk menentukan jantan dan betina bluetongue. Sampai sekarang belum ada cara yang pasti untuk menentukan kelamin bluetongue. Nah berikut ini cara dari pengalaman dan sharing dari temen – temen breeder.
Berikut caranya bagaimana awalnya untuk menentukan jantan dan betina bluetongue. Sampai sekarang belum ada cara yang pasti untuk menentukan kelamin bluetongue. Nah berikut ini cara dari pengalaman dan sharing dari temen – temen breeder.
Bluetongue yang siap kimpoi adalah
yang sudah berumur 2 tahun baik jantan maupun yang betina, pilihlah
indukan/biangan yang berkualitas dan sehat di tandai dengan kuku yang lengkap
badan yang berisi. Season meeting bluetongue di tandai pada pertengahan bulan
November sampai bulan februari atau maret ( sebagai catatan adanya perbedaan
musim kimpoi akibat dari perbedaan letak penyebaran dan suhu lingkungan). Pada
masa ini bluetongue akan mogok makan, pada saat ini jangan lupa untuk memberikan
persediaan air. Sang jantan terkadang sangat agresif dan jangan memegang kadal
panana pada saat ini. Pasangkan bluetongue jantan dan betina ( bias 1:1 atau
1:2 jantan 1 dan betina 2), jangan satukan jantan dan jantan pada masa ini
karena jantan teramat defensive. Proses pembuahan di tandai dengan sang jantan
mengigit tengkuk betina lalu memasukan hemipenis jantan ke betina dan sebagai
jantan pada masa perkimpoian jangan memakai substrat apapun karena hemipenis
sang jantan sangat lah sensitif, sedikit saja tersentuh dengan substrat maka
dia akan marah dan juga akan mengganggu proses pembuahan. Jantan akan menarik
perhatian betina dengan cara berkeliling di sekitar betina dan mencoba untuk
mencumbu sang betina dan jika di terima betina jantan akan menaiki sang betina
dan menggigit tengkuknya lama pembuahan biasanya sekitar 30 detik sampai
beberapa menit.
Betina akan hamil sekitar 3 sampai 6
bulan tergantung spesisnya. Ketika bayinya lahir tunggu lah sampai beberapa
hari sampai dia bias makan sendiri. Perawatanya sama dengan perawatan dewasa.
......................
Dalam pemeliharaannya diperlukan untuk lebih dan lebih baik
daripada yang biasa Kadal Panana bersifat terestrial, akan tetapi masih suka
memanjat terutama untuk fase bayi dan remaja. Untuk ukuran bayi hingga
jouvenil, cukup dengan kandang 60x40x30. Sedangkan untuk ukuran orang dewasa
bisa menghasilkan 100x50x40 cm. Selain itu juga disediakan wadah-wadah air
untuk minum dan tempat berendam jika Kadal Panana sangat dingin. Selain untuk
berendam, udara juga bisa sebagai penjaga kelembaban kandang.
Untuk substrat, lebih menggunakan penggunaan sebuk gergaji
dan serasah-serasah karena dapat menutup kotoran dan menyerap bau. Suhu dan
kelembaban yang diusahakan sama seperti dialam dan bisa ditambahkan termometer
dan hygrometer untuk mengetahuinya, harga juga dahan dan batu tempat berjemur
yang diatasnya dipasangkan lampu sorot untuk berjemur, dalam hal ini minim
disediakan 2 jenis lampu, yaitu lampu pemanas sebagai sumber panas dan lampu
penghasil UVB . Kandang melakukan transparan karena melihat lingkungan sekitar
bisa menyebabkan Kadal Panana terbiasa melihat ruang dan lebih melihat manusia
dan membuat lebih banyak kalem dibandingkan dihandling, selain itu untuk Kadal
Panana bayi membutuhkan tempat bersembunyi, penanganan sebisa mungkin dilakukan
dan dilewatkan Kadal Panana bebas berkeliaran dan tidak diolah secara nyata
atau diganggu kegiatannya selama dikandang sekaligus di luar kandang, karena
seiring bertambahnya waktu, kebiasaan dengan manusia dan baik akan membuat
Kadal Panana tidak dapat terancam lagi dengan manusia.
Intinya, kandang yang baik adalah tempat yang dapat
mencerminkan habitat dan ditambah lagi perawatan dan perawatan. Kadal Panana
merasa nyaman dipegang oleh manusia.
Sakit yang biasa diderita Kadal Panana adalah MBD atau
metabolic bone desease, biasanya dialami oleh Kadal Panana yang masih dalam
masa pertumbuhan karena kekurangan kalsium. Gejalanya badan lemas, tidak
bertenaga, jalan ngesot, tulang bengkok, pertumbuhan sangat lambat, lenjeh,
dll. Lama Kelamaan dapat menyebabkan lumpuh ektremitas total. Penanganan adalah
dengan mengasupkan makan berkalsium tinggi seperti ikan mas, telur rebus
bersama cangkangnya, atau jangkrik dan pingkis yang ditaburi parutan kulit
sotong atau suplemen obat kalsium, selain itu juga agar lebih rendah sinar
matahari langsung (meskipun di lampu UVB) . Dan usaha memberi makan mahluk
hidup secara optimal agar asupan gizi seimbang. Untuk bayi tidak disarankan
makan buah yang mengandung fosfor tinggi seperti pisang. Tidak memerintahkan
juga memberi makan daging tanpa tulang dan suplemen telur tanpa cangkang.
Setelah dewasa, seperti reptil besar pada umumnya, respon
yang terlalu besar akan menghasilkan Kadal Panana tidak nyaman dan terlalu
lapar dan bisa mengitari situasi, setelah tindakan tidak ada mangsa, Kadal
Pisang akan bekerja untuk menggosok dan mendorong dengan dengan mulut atau
cakarnya dapat menyebabkan pembengkakan pada daerah labial hingga menyebabkan
infeksi jika terjadi luka dan akhirnya sariawan atau pembentukan patahnya cakar
biawak. Untuk menghindari itu, sangat perlu untuk membuat jadwal yang teratur.
Kadal Panana tidak mengalami kelaparan. Dan sebagai antisipasinya, tidak ada
bagian dari bahan yang mudah melukai kulit (contohnya, kayu yang belum
dihaluskan, dll).
Pola lain yang sering timbul adalah obesitas, responnya dengan
respon makan Kadal Panana yang sangat besar. Jika tidak diimbangi dengan
berjemur dan penanganan yang cukup, bukan hal yang tidak mungkin Kadal Panana
akan obesitas. Dengan tambahan agar agar luas memungkinkan menyediakan ruang
yang cukup untuk Kadal Pisang agar berolah raga dan berjalan-jalan.
sumber: ular kita dan reptilx
...........................
Perawatan kadal lidah biru –
Sesuai namanya blue tongued skink, salah satu jenis kadal unik ini memiliki
lidah berwarna biru. Warnanya sangat kontras dengan garis merah muda di
mulutnya. Kadal blue tongue adalah kadal yang jinak dan kalaupun galak, kadal
ini gampang dijinakkan. Blue tongue hewan omnivora, mereka memakan sekitar 60%
sayuran dan buah & 40% daging (serangga, daging ayam atau binatang pengerat
kecil). Blue tongue berasal dari Australia, Tasmania & New Guinea. Lingkungan
alternative bagi kadal ini adalah lingkungan yang kering hingga semi gurun.
Kandang yang besar dengan materi substrat untuk menggali akan sangat disukai
blue tongue. Suhu di dalam kandang harus sekitar 26 derajat Celcius dan
37 derajat celcius untuk berjemur.
Cara memelihara kadal blue tongued skink
Perawatan Kadal Blue Tounge
Kadal
yang disebut sebagai Blue Tounge ini adalah salah satu dari beberapa spesies
dari genus Tiliqua, tetapi yang sering dijakdikan hewan peliharaan adalah dari
subspesies scincoides Tiliqua. Kadal Blue Tongue adalah spesies yang ideal
untuk para pemula karena mudah dijinakkan dan ditangani, tetapi mereka dapat
mencapai panjang hingga 50 centimeter dan dapat hidup sampai 20 tahun.
Kandang untuk Blue Tongue
Ukuran
kandang kadal ini tergantung dari ukuran tubuhnya. Bayi kadal blue tounge akan
membutuhkan kandang berukuran 30 x 60 cm sementara yang dewasa membutuhkan
kandang berukuran 45 x 90 cm. Kandang ini bisa menampung hingga 3 ekor, tapi
jangan tempatkan 2 jantan dalam satu kandang karena kemungkinan mereka akan
berkelahi. Kadal adalah makhluk tanah, hingga kayu untuk memanjat tidak
diperlukan. Tapi tempat bersembunyi sangat diperlukan. Gunakan tumpukan batu,
kotak kardus atau pipa pvc.
Untuk
alas kandang, bisa digunakan pasir, serpihan kulit kayu, serbuk gergaji, karpet
atau koran bekas. Pastikan blue tongue tidak menelan substrat berbasis kayu,
dan jangan gunakan serutan kayu pinus sebagai substrat.
Meskipun
tiap spesies bisa berbeda, disarankan untuk menjaga suhu dalam kandang di antara
23°C hingga 29°C. Pemanasan pada satu tempat menggunakan tikar panas yang
menutupi setengah luas lantai akan sangat baik. Jangan gunakan batu panas,
karena ini dapat menyebabkan luka bakar. Daerah untuk berjemur juga diperlukan,
dimana suhu mencapai 32°C, jadi sediakan cahaya untuk berjemur di sisi kandang.
Kadal blue tongue membutuhkan neon spektrum penuh untuk menghasilkan vitamin di
kulit mereka dan membuat warna kulit mereka jadi bagus. Pencahayaan UVB
diperlukan 12 jam sehari. Jaga tingkat kelembaban dengan menyemprotkan air ke
vivarium dua kali seminggu, tetapi jangan berlebihan. Kandang yang terlalu
lembab dapat menyebabkan pembusukan sisik dan lecet juga dapat menyebabkan
infeksi pernapasan. Cobalah menggunakan beberapa substrat basah, seperti lumut,
terutama saat pergantian kulit. Selalu sediakan mangkuk air yang dangkal dan
kokoh dalam kandang untuk minum dan berendam. Karena kadal sering menggunakan
mangkuk air mereka sebagai toilet, bersihkan setiap beberapa hari.
Makanan untuk Kadal Blue Tongue
Kadal
adalah hewan omnivora jadi sebaiknya berikan gizi yang bervariasi. Semua jenis
kadal membutuhkan suplemen kalsium dan vitamin D dan makanan berukuran tidak
lebih dari sepertiga ukuran kepala kadal itu sendiri. Jenis makanan yang ideal
terdiri dari 40% daging dan 60% sayuran. Daging bisa tersedia dari makanan
anjing kalengan. Untuk bayi blue tongue, berikan ulat bamboo dan untu dewasa
berikan pinkies. Pinkies bisa dimatikan terlebih dahulu, dibekukan dan
dicairkan saat akan diberikan ke kadal. Siput dan jangkrik juga bisa jadi
pilihan lain.
Untuk
sayurannya, bisa diberkan kacang kacangan, labu, wortel, lobak & sayuran
hijau, tapi jangan berikan selada iceberg. Cincang atau haluskan sayuran lalu
campurkan pada daging. Buah-buahan seperti stroberi, pisang, anggur dan melon
bisa diberikan juga.
Kesehatan Kadal Blue Tongue
Walaupun
kadal ini cenderung hewan yang kuat dan sehat, kesehatan dan perilakunya harus
selalu diawasi. Jika merasa ada yang tidak beres, segera hubungi dokter hewan.
Kadal
yang sehat akan terlihat aktif & waspada terhadap lingkungan
sekitarnya.Kulitnya terlihat baik, matanya jernih & hidungnya tidak
terdapat lender. Tubuh dan ekor akan terlihat bulat dan penuh, dan selalu
pastikan kadal anda makan secara teratur. Hati hati jika kadal mengalami
penurunan berat badan, terdapat lendir di mulut atau hidung, adanya
pembengkakan, luka atau lecet kulit, pernapasan yang berat, tinja yang tidak
normal dan kelumpuhan ekor atau anggota badan lainnya.
Jika
anda mencurigai kadal Anda sakit, perhatikan kebersihan kandang dengan ketat
untuk mengurangi penyebaran infeksi, dan segera bawa ke dokter hewan untuk
mengidentifikasi masalah kesehatannya. Jika kadal tidak mendapatkan cukup
kalsium pada makanannya atau diet kalsium / fosfor tidak seimbang, kadal bisa
mengalami penyakit metabolik tulang. Berikan lebih banyak buah-buahan yang kaya
akan fosfor, sehingga menjaga diet seimbang kadal anda. Penyakit ini biasanya
bisa dicegah dengan memberikan suplemen kalsium dengan benar. Kuku Blue tongue
tumbuh dengan cepat, dan ini dapat menyebabkan masalah, jadi potong kukunya
secara teratur. Gunakan gunting kuku biasa tetapi pastikan untuk tidak memotong
terlalu pendek. Minta bantuan orang lain untuk memegangi kaki lainnya sementara
anda memotong kuku di kaki lainnya.
Kadal
blue tongue juga memiliki kemampuan memutuskan ekornya seperti cicak &
tokek. Ekornya bisa tumbuh lagi tapi akan berukuran lebih kecil dari ekor
sebelumnya.
.......................
link
............................
PERATURAN PEMERINTAH REPUBLIK INDONESIA
NOMOR 7 TAHUN 1999
TENTANG
PENGAWETAN JENIS TUMBUHAN DAN SATWA
PRESIDEN
REPUBLIK INDONESIA,
Menimbang:
a.
bahwa tumbuhan dan satwa adalah
bagian dari sumber daya alam yang tidak ternilai harganya sehingga
kelestariannya perlu dijaga melalui upaya pengawetan jenis;
b.
bahwa berdasarkan hal tersebut
di atas dan sebagai pelaksanaan Undang-undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang
Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya, dipandang perlu untuk
menetapkan peraturan tentang Pengawetan Jenis Tumbuhan dan Satwa dengan
Peraturan Pemerintah;
Mengingat:
1.
Pasal 5 Ayat (2) dan Pasal 33
ayat (3) Undang-undang Dasar 1945;
2.
Undang-undang Nomor 5 Tahun
1967 tentang Ketentuan-ketentuan Pokok Kehutanan (LN Tahun 1967 Nomor 8, TLN
Nomor 2823);
3.
Undang-undang Nomor 9 Tahun
1985 tentang Perikanan (LN Tahun 1985 Nomor 46, TLN Nomor 3299);
4.
Undang-undang Nomor 5 Tahun
1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya (LN Tahun 1990
Nomor 49 TLN Nomor 3419);
5.
Undang-undang Nomor 12 Tahun
1992 tentang Sistem Budi daya Tanaman (LN Tahun 1992 Nomor 46, TLN Nomor 3478);
6.
Undang-undang Nomor 16 Tahun
1992 tentang Karantina Hewan, Ikan dan Tumbuhan (LN Tahun 1992 Nomor 56, TLN
Nomor 3482);
7.
Undang-undang Nomor 5 Tahun
1994 tentang Pengesahan Konvensi Perserikatan Bangsa-Bangsa Mengenai
Keanekaragaman Hayati (LN Tahun 1994 Nomor 41, TLN Nomor 3556);
8.
Undang-undang Nomor 23 Tahun
1997 tentang Pengelolaan Lingkungan Hidup (LN Tahun 1997 Nomor 68, TLN Nomor
3699);
9.
Peraturan Pemerintah Nomor 13
Tahun 1994 tentang Perburuan Satwa Buru (LN Tahun 1994 Nomor 19, TLN Nomor
3544);
10.
Peraturan Pemerintah Nomor 68 Tahun 1998
tentang Kawasan Suaka Alam dan Kawasan Pelestarian Alam (LN Tahun 1998 Nomor
132, TLN Nomor 3776);
MEMUTUSKAN:
Menetapkan:
PERATURAN
PEMERINTAH TENTANG PENGAWETAN JENIS TUMBUHAN DAN SATWA.
BAB I
KETENTUAN UMUM
Pasal 1
Dalam
Peraturan Pemerintah ini yang dimaksud dengan:
1.
Pengawetan adalah upaya untuk
menjaga agar keanekaragaman jenis tumbuhan dan satuan beserta ekosistemnya baik
di dalam maupun di luar habitatnya tidak punah.
2.
Pengawetan jenis tumbuhan dan
satwa di luar habitatnya adalah upaya menjaga keanekaragaman jenis tumbuhan dan
satwa agar tidak punah.
3.
Lembaga Konservasi adalah
lembaga yang bergerak di bidang konservasi tumbuhan dan atau satwa di luar
habitatnya (ex situ), baik berupa lembaga pemerintah maupun lembaga non
pemerintah.
4.
Identifikasi jenis tumbuhan dan
satwa adalah upaya untuk mengenal jenis, keadaan umum status populasi dan
tempat hidupnya yang dilakukan di dalam habitatnya.
5.
Inventarisasi jenis tumbuhan
dan satwa adalah upaya untuk mengetahui kondisi dan status populasi secara
lebih rinci serta daerah penyebarannya yang dilakukan di dalam dan di luar
habitatnya maupun di lembaga konservasi.
6.
Jenis tumbuhan atau satwa
adalah jenis yang secara ilmiah disebut spesies atau anak-anak jenis yang
secara ilmiah disebut sub spesies baik di dalam maupun di luar habitatnya.
7.
Populasi adalah kelompok
individu dari jenis tertentu di tempat tertentu yang secara alami dan dalam
jangka panjang mempunyai kecenderungan untuk mencapai keseimbangan populasi
secara dinamis sesuai dengan kondisi habitat beserta lingkungannya.
8.
Menteri adalah menteri yang
bertanggung jawab di bidang kehutanan.
Pasal 2
Pengawetan
jenis tumbuhan dan satwa bertujuan untuk:
a.
menghindarkan jenis tumbuhan
dan satwa dari bahaya kepunahan;
b.
menjaga kemurnian genetik dan
keanekaragaman jenis tumbuhan dan satwa;
c.
memelihara keseimbangan dan
kemantapan ekosistem yang ada agar dapat dimanfaatkan bagi kesejahteraan
manusia secara berkelanjutan.
BAB II
UPAYA PENGAWETAN
Pasal 3
Pengawetan
jenis tumbuhan dan satwa dilakukan melalui upaya:
a.
penetapan dan penggolongan yang
dilindungi dan tidak dilindungi;
b.
pengelolaan jenis tumbuhan dan
satwa serta habitatnya;
c.
pemeliharaan dan
pengembangbiakan.
BAB III
PENETAPAN JENIS TUMBUHAN DAN SATWA
Pasal 4
(1)
Jenis tumbuhan dan satwa ditetapkan
atas dasar golongan:
a.
tumbuhan dan satwa yang
dilindungi;
b.
tumbuhan dan satwa yang tidak
dilindungi.
(2)
Jenis-jenis tumbuhan dan satwa yang
dilindungi sebagaimana dimaksud dalam ayat (1) huruf a adalah sebagaimana
terlampir dalam Peraturan Pemerintah ini.
(3)
Perubahan dari jenis tumbuhan dan
satwa yang dilindungi menjadi tidak dilindungi dan sebaliknya ditetapkan dengan
Keputusan Menteri setelah mendapat pertimbangan Otoritas Keilmuan (Scientific
Authority).
Pasal 5
(1)
Suatu jenis tumbuhan dan satwa wajib
ditetapkan dalam golongan yang dilindungi apabila telah memenuhi kriteria:
a.
mempunyai populasi yang kecil;
b.
adanya penurunan yang tajam
pada jumlah individu di alam;
c.
daerah penyebaran yang terbatas
(endemik).
(2)
Terhadap jenis tumbuhan dan satwa yang
memenuhi kriteria sebagaimana dimaksud dalam ayat (1) wajib dilakukan upaya
pengawetan.
Pasal 6
Suatu
jenis tumbuhan dan satwa yang dilindungi dapat diubah statusnya menjadi tidak
dilindungi apabila populasinya telah mencapai tingkat pertumbuhan tertentu
sehingga jenis yang bersangkutan tidak lagi termasuk kategori jenis tumbuhan
dan satwa sebagaimana dimaksud dalam Pasal 5 ayat (1).
BAB IV
PENGELOLAAN, JENIS TUMBUHAN DAN SATWA SERTA HABITATNYA
Bagian Pertama
Umum
Pasal 7
Pengelolaan
jenis tumbuhan dan satwa sebagaimana diatur dalam ketentuan Peraturan
Pemerintah ini tidak mengurangi arti ketentuan tentang pengelolaan jenis
tumbuhan dan satwa pada kawasan suaka alam dan kawasan pelestarian alam
sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah yang mengatur mengenai kawasan
suaka alam dan kawasan pelestarian alam.
Pasal 8
(1)
Pengawetan jenis tumbuhan dan satwa
dilakukan melalui kegiatan pengelolaan di dalam habitatnya (in situ).
(2)
Dalam mendukung kegiatan sebagaimana
dimaksud dalam ayat (1) dilakukan kegiatan pengelolaan di luar habitatnya (ex
situ) untuk menambah dan memulihkan populasi.
(3)
Pengelolaan jenis tumbuhan dan satwa
di dalam habitatnya (in situ) dilakukan dalam bentuk kegiatan:
a.
Identifikasi:
b.
Inventarisasi;
c.
Pemantauan;
d.
Pembinaan habitat dan
populasinya;
e.
Penyelamatan jenis;
f.
Pengkajian, penelitian
dan pengembangan.
(4)
Pengelolaan jenis tumbuhan dan satwa
di luar habitatnya (ex situ) dilakukan dalam bentuk kegiatan:
a.
Pemeliharaan;
b.
Pengembangbiakan;
c.
Pengkajian, penelitian dan
pengembangan;
d.
Rehabilitasi satwa;
e.
Penyelamatan jenis tumbuhan dan
satwa.
Bagian Kedua
Pengelolaan dalam Habitat (In Situ)
Pasal 9
(1)
Pemerintah melaksanakan identifikasi
di dalam habitat sebagaimana dimaksud dalam Pasal 8 ayat (3) huruf a untuk
kepentingan penetapan golongan jenis tumbuhan dan satwa.
(2)
Ketentuan lebih lanjut mengenai
identifikasi sebagaimana dimaksud dalam ayat (1) diatur oleh Menteri.
Pasal 10
(1)
Pemerintah melaksanakan inventarisasi
sebagaimana dimaksud dalam Pasal 8 ayat (3) huruf b, untuk mengetahui kondisi
populasi jenis tumbuhan dan satwa.
(2)
Inventarisasi sebagaimana dimaksud
dalam ayat (1) meliputi survei dan pengamatan terhadap potensi jenis tumbuhan
dan satwa.
(3)
Pemerintah dapat bekerja sama dengan
masyarakat dalam pelaksanaan survei dan pengamatan sebagaimana dimaksud dalam
ayat (2).
(4)
Ketentuan lebih lanjut mengenai
inventarisasi sebagaimana dimaksud dalam ayat (1), ayat (2) dan ayat (3) diatur
oleh Menteri.
Pasal 11
(1)
Pemerintah melaksanakan pemantauan
sebagaimana dimaksud dalam Pasal 8 ayat (3) huruf c, untuk mengetahui
kecenderungan perkembangan populasi jenis tumbuhan dan satwa dari waktu ke
waktu.
(2)
Pemantauan sebagaimana dimaksud dalam
ayat (1) dilaksanakan melalui survei dan pengamatan terhadap potensi jenis tumbuhan
dan satwa secara berkala.
(3)
Pemerintah dapat bekerja sama dengan
masyarakat dalam pelaksanaan survei dan pengamatan sebagaimana dimaksud dalam
ayat (2).
(4)
Ketentuan lebih lanjut mengenai
pemantauan sebagaimana dimaksud dalam ayat (1), ayat (2) dan ayat (3) diatur
oleh Menteri.
Pasal 12
(1)
Pemerintah melaksanakan pembinaan
habitat dan populasi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 8 ayat (3) huruf d, untuk
menjaga keberadaan populasi jenis tumbuhan dan satwa dalam keadaan seimbang
dengan daya dukung habitatnya.
(2)
Pembinaan habitat dan populasi
sebagaimana dimaksud dalam ayat (1) dilaksanakan melalui kegiatan:
a.
Pembinaan padang rumput untuk
makan satwa;
b.
Penanaman dan pemeliharaan
pohon pelindung dan sarang satwa pohon sumber makan satwa;
c.
Pembuatan fasilitas air minum,
tempat berkubang dan mandi satwa;
d.
Penjarangan jenis tumbuhan dan
atau populasi satwa;
e.
Penambahan tumbuhan atau satwa
asli;
f.
Pemberantasan jenis
tumbuhan dan satwa pengganggu.
(3)
Pemerintah dapat bekerja sama dengan
masyarakat untuk melaksanakan kegiatan sebagaimana dimaksud dalam ayat (2).
(4)
Ketentuan lebih lanjut mengenai pembinaan
habitat dan populasi tumbuhan dan satwa sebagaimana dimaksud dalam ayat (1),
ayat (2) dan ayat (3) diatur oleh Menteri.
Pasal 13
(1)
Pemerintah melaksanakan tindakan
penyelamatan jenis tumbuhan dan satwa sebagaimana dimaksud dalam Pasal 8 ayat
(3) huruf c, terhadap jenis tumbuhan dan satwa yang terancam bahaya kepunahan
yang masih berada di habitatnya.
(2)
Penyelamatan jenis tumbuhan dan satwa
sebagaimana dimaksud dalam ayat (1) dilaksanakan melalui pengembangbiakan,
pengobatan, pemeliharaan dan atau pemindahan dari habitatnya ke habitat di
lokasi lain.
(3)
Pemerintah dapat bekerja sama dengan
masyarakat untuk melakukan tindakan penyelamatan sebagaimana dimaksud dalam
ayat (2).
(4)
Ketentuan lebih lanjut mengenai
penyelamatan jenis tumbuhan dan satwa sebagaimana dimaksud dalam ayat (1), ayat
(2) dan ayat (3) diatur oleh Menteri.
Pasal 14
(1)
Pemerintah melaksanakan pengkajian,
penelitian dan pengembangan jenis tumbuhan dan satwa sebagaimana dimaksud dalam
Pasal 8 ayat (3) huruf f, untuk menunjang tetap terjaganya keadaan genetik dan
ketersediaan sumber daya jenis tumbuhan dan satwa secara lestari.
(2)
Pengkajian, penelitian dan
pengembangan jenis tumbuhan dan satwa sebagaimana dimaksud dalam ayat (1)
dilaksanakan melalui pengkajian terhadap aspek-aspek biologis dan ekologis baik
dalam bentuk penelitian dasar, terapan dan uji coba.
(3)
Pemerintah dapat bekerja sama dengan
masyarakat melaksanakan kegiatan pengkajian, penelitian dan pengembangan
sebagaimana dimaksud dalam ayat (2).
(4)
Ketentuan lebih lanjut mengenai
pengkajian, penelitian dan pengembangan jenis tumbuhan dan satwa sebagaimana
dimaksud dalam ayat (1), ayat (2) dan ayat (3) diatur oleh Menteri.
Bagian Ketiga
Pengelolaan di luar Habitat (Ex Situ)
Pasal 15
(1)
Pemeliharaan jenis tumbuhan dan satwa
di luar habitatnya sebagaimana dimaksud dalam Pasal 8 ayat (4) huruf a
dilaksanakan untuk menyelamatkan sumber daya genetik dan populasi jenis tumbuhan
dan satwa.
(2)
Pemeliharaan sebagaimana dimaksud
dalam ayat (1) meliputi juga koleksi jenis tumbuhan dan satwa di lembaga
konservasi.
(3)
Pemeliharaan jenis di luar habitat
wajib memenuhi syarat:
a.
memenuhi standar kesehatan
tumbuhan dan satwa;
b.
menyediakan tempat yang cukup
luas, aman dan nyaman;
c.
mempunyai dan mempekerjakan
tenaga ahli dalam bidang medis dan pemeliharaan.
(4)
Ketentuan lebih lanjut mengenai
pemeliharaan jenis di luar habitatnya sebagaimana dimaksud dalam ayat (1), ayat
(2) dan ayat (3) diatur oleh Menteri.
Pasal 16
(1)
Pengembangbiakan jenis tumbuhan dan
satwa di luar habitatnya sebagaimana dimaksud dalam Pasal 8 ayat (4) huruf b
dilaksanakan untuk pengembangan populasi di alam agar tidak punah.
(2)
Kegiatan pengembangbiakan sebagaimana
dimaksud dalam ayat (1) dilaksanakan dengan tetap menjaga kemurnian jenis dan
keanekaragaman genetik.
(3)
Pengembangbiakan jenis di luar habitatnya
wajib memenuhi syarat:
a.
menjaga kemurnian jenis;
b.
menjaga keanekaragaman genetik;
c.
melakukan penandaan dan
sertifikasi;
d.
membuat buku daftar silsilah
(Studbook).
(4)
Ketentuan lebih lanjut mengenai
pengembangbiakan jenis tumbuhan dan satwa di luar habitatnya sebagaimana
dimaksud dalam ayat (1), ayat (2) dan ayat (3) diatur oleh Menteri.
Pasal 17
(1)
Pengkajian, penelitian dan
pengembangan jenis tumbuhan dan satwa di luar habitatnya sebagaimana dimaksud
dalam Pasal 8 ayat (4) huruf c dilakukan sebagai upaya untuk menunjang tetap
terjaganya keadaan genetik dan ketersediaan sumber daya jenis tumbuhan dan
satwa secara lestari.
(2)
Kegiatan pengkajian, penelitian dan
pengembangan jenis tumbuhan dan satwa sebagaimana dimaksud dalam ayat (1)
dilaksanakan melalui pengkajian terhadap aspek-aspek biologis dan ekologis baik
dalam bentuk penelitian dasar, terapan dan uji coba.
(3)
Ketentuan lebih lanjut mengenai
pengkajian, penelitian dan pengembangan jenis tumbuhan dan satwa di luar
habitatnya sebagaimana dimaksud dalam ayat (1) dan ayat (2) diatur oleh
Menteri.
Pasal 18
(1)
Rehabilitasi satwa di luar habitatnya
sebagaimana dimaksud dalam Pasal 8 ayat (4) huruf d dilaksanakan untuk
mengadaptasikan satwa yang karena suatu sebab berada di lingkungan manusia,
untuk dikembalikan ke habitatnya.
(2)
Rehabilitasi sebagaimana dimaksud
dalam ayat (1) dilakukan melalui kegiatan-kegiatan untuk mengetahui ada atau
tidaknya penyakit, mengobati dan memilih satwa yang layak untuk dikembalikan ke
habitatnya.
(3)
Ketentuan lebih lanjut mengenai
rehabilitasi satwa sebagaimana dimaksud dalam ayat (1) dan ayat (2) diatur oleh
Menteri.
Pasal 19
(1)
Penyelamatan jenis tumbuhan dan satwa
di luar kawasan habitatnya sebagaimana dimaksud dalam Pasal 8 ayat (4) huruf a
dilaksanakan untuk mencegah kepunahan lokal jenis tumbuhan dan satwa akibat
adanya bencana alam dan kegiatan manusia.
(2)
Penyelamatan jenis tumbuhan dan satwa
sebagaimana dimaksud dalam ayat (1) dilakukan melalui kegiatan-kegiatan :
a.
memindahkan jenis tumbuhan dan
satwa ke habitatnya yang lebih baik;
b.
mengembalikan ke habitatnya,
rehabilitasi atau apabila tidak mungkin, menyerahkan atau menitipkan di Lembaga
Konservasi atau apabila rusak, cacat atau tidak memungkinkan hidup lebih baik
memusnahkannya.
Pasal 20
(1)
Pengelolaan di luar habitat jenis
tumbuhan dan satwa yang dilindungi hanya dapat dilakukan oleh Pemerintah.
(2)
Pemerintah dapat bekerja sama dengan
masyarakat untuk melaksanakan kegiatan pengelolaan sebagaimana dimaksud dalam
ayat (1).
Pasal 21
(1)
Jenis tumbuhan dan satwa hasil
pengelolaan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 15, Pasal 16, Pasal 17, Pasal 18
dan Pasal 19 dapat dilepaskan kembali ke habitatnya dengan syarat:
a.
habitat pelepasan merupakan
bagian dari sebaran asli jenis yang dilepaskan;
b.
tumbuhan dan satwa yang
dilepaskan harus secara fisik sehat dan memiliki keragaman genetik yang tinggi;
c.
memperhatikan keberadaan
penghuni habitat.
(2)
Ketentuan lebih lanjut mengenai
pelepasan kembali jenis tumbuhan dan satwa ke habitatnya sebagaimana dimaksud
dalam ayat (1) diatur oleh Menteri.
BAB V
LEMBAGA KONSERVASI
Pasal 22
(1)
Lembaga Konservasi mempunyai fungsi
utama yaitu pengembangbiakan dan atau penyelamatan tumbuhan dan satwa dengan
tetap mempertahankan kemurnian jenisnya.
(2)
Di samping mempunyai fungsi utama
sebagaimana dimaksud dalam ayat (1) Lembaga Konservasi luga berfungsi sebagai
tempat pendidikan, peragaan dan penelitian serta pengembangan ilmu pengetahuan.
(3)
Lembaga Konservasi dapat berbentuk
Kebun Binatang, Museum Zoologi, Taman Satwa Khusus, Pusat Latihan Satwa Khusus,
Kebun Botani, Herbarium dan Taman Tumbuhan Khusus.
(4)
Ketentuan lebih lanjut mengenai
Lembaga Konservasi sebagaimana dimaksud dalam ayat (1), ayat (2) dan ayat (3)
diatur oleh Menteri.
Pasal 23
(1)
Dalam rangka menjalankan fungsinya,
Lembaga Konservasi dapat memperoleh tumbuhan dan atau satwa baik yang
dilindungi maupun tidak dilindungi melalui:
a.
pengambilan atau penangkapan
dari alam;
b.
hasil sitaan;
c.
tukar menukar;
d.
pembelian, untuk jenis-jenis
yang tidak dilindungi.
(2)
Ketentuan lebih lanjut mengenai tata
cara memperoleh tumbuhan dan satwa untuk Lembaga Konservasi sebagaimana
dimaksud dalam ayat (1) diatur oleh Menteri.
Pasal 24
(1)
Dalam rangka pengembangbiakan dan
penyelamatan jenis tumbuhan dan satwa, Lembaga Konservasi dapat melakukan tukar
menukar tumbuhan atau satwa yang dilindungi dengan lembaga sejenis di luar
negeri.
(2)
Tukar menukar sebagaimana dimaksud
dalam ayat (1) harus dilakukan dengan jenis-jenis yang nilai konservasinya dan
jumlahnya seimbang.
(3)
Ketentuan lebih lanjut mengenai tukar
menukar sebagaimana dimaksud dalam ayat (1) dan ayat (2) diatur oleh Menteri.
BAB VI
PENGIRIMAN ATAU PENGANGKUTAN TUMBUHAN DAN
SATWA YANG DILINDUNGI
Pasal 25
(1)
Pengiriman atau pengangkutan tumbuhan
dan satwa dari jenis yang dilindungi dari dan ke suatu tempat di wilayah
Republik Indonesia atau dari dan keluar wilayah Republik Indonesia dilakukan
atas dasar izin Menteri.
(2)
Pengiriman atau pengangkutan tumbuhan
dan satwa sebagaimana dimaksud dalam ayat (1) harus:
a.
dilengkapi dengan sertifikat
kesehatan tumbuhan dan satwa dari instansi yang berwenang;
b.
dilakukan sesuai dengan
persyaratan teknis yang berlaku.
(3)
Ketentuan lebih lanjut mengenai tata
cara pengiriman atau pengangkutan jenis tumbuhan dan satwa sebagaimana dimaksud
dalam ayat (1) dan ayat (2) diatur oleh Menteri.
BAB VII
SATWA YANG MEMBAHAYAKAN KEHIDUPAN MANUSIA
Pasal 26
(1)
Satwa yang karena suatu sebab keluar
dari habitatnya dan membahayakan kehidupan manusia, harus digiring atau
ditangkap dalam keadaan hidup untuk dikembalikan ke habitatnya atau apabila
tidak memungkinkan untuk dilepaskan kembali ke habitatnya, satwa dimaksud
dikirim ke Lembaga Konservasi untuk dipelihara.
(2)
Apabila cara sebagaimana dimaksud
dalam ayat (2) tidak dapat dilaksanakan, maka satwa yang mengancam jiwa manusia
secara langsung dapat dibunuh.
(3)
Penangkapan atau pembunuhan satwa yang
dilindungi sebagaimana dimaksud dalam ayat (1) dan ayat (2) dilakukan oleh
petugas yang berwenang.
(4)
Ketentuan lebih lanjut mengenai
petugas dan perlakuan terhadap satwa yang membahayakan kehidupan manusia
sebagaimana dimaksud dalam ayat (1), ayat (2) dan ayat (3) diatur oleh Menteri.
BAB VIII
PENGAWASAN DAN PENGENDALIAN
Pasal 27
(1)
Dalam rangka pengawetan tumbuhan dan
satwa, dilakukan melalui pengawasan dan pengendalian.
(2)
Pengawasan dan pengendalian
sebagaimana dimaksud dalam ayat (1) dilaksanakan oleh aparat penegak hukum yang
berwenang sesuai peraturan perUndang-undangan yang berlaku.
(3)
Pengawasan dan pengendalian
sebagaimana dimaksud dalam ayat (2) dilakukan melalui tindakan:
a.
preventif; dan
b.
represif.
(4)
Tindakan preventif sebagaimana
dimaksud dalam ayat (3) huruf a meliputi:
a.
penyuluhan;
b.
pelatihan penegakan hukum bagi
aparat-aparat penegak hukum;
c.
penerbitan buku-buku manual
identifikasi jenis tumbuhan dan satwa yang dilindungi dan yang tidak
dilindungi.
(5)
Tindakan represif sebagaimana dimaksud
dalam ayat (3) huruf b meliputi tindakan penegakan hukum terhadap dugaan adanya
tindakan hukum terhadap usaha pengawetan jenis tumbuhan dan satwa.
BAB IX
KETENTUAN PERALIHAN
Pasal 28
Dengan
ditetapkannya Peraturan Pemerintah ini, maka segala peraturan pelaksanaan
peraturan perUndang-undangan yang mengatur tentang pengawetan jenis tumbuhan
dan satwa yang telah ada sebelum berlakunya Peraturan Pemerintah ini dinyatakan
tetap berlaku sepanjang tidak bertentangan atau belum dicabut atau diganti
berdasarkan Peraturan Pemerintah ini.
BAB XI
KETENTUAN PENUTUP
Pasal 29
Peraturan
Pemerintah ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan.
Agar
setiap orang mengetahuinya, memerintahkan pengundangan Peraturan Pemerintah ini
dengan penempatannya dalam Lembaran Negara Republik Indonesia.
Ditetapkan
di Jakarta
pada
tanggal 27 Januari 1999
PRESIDEN
REPUBLIK INDONESIA
ttd
BACHARUDDIN
JUSUF HABIBIE
Diundangkan
di Jakarta
pada
tanggal 27 Januari 1999
MENTERI
NEGARA SEKRETARIS NEGARA
REPUBLIK
INDONESIA
ttd
AKBAR
TANDJUNG
LEMBARAN
NEGARA REPUBLIK INDONESIA TAHUN 1999 NOMOR 14
PENJELASAN
ATAS
PERATURAN PEMERINTAH REPUBLIK INDONESIA
NOMOR 7 TAHUN 1999
TENTANG
PENGAWETAN JENIS TUMBUHAN DAN SATWA
UMUM
Bangsa
Indonesia dikaruniai oleh Tuhan Yang Maha Esa sumber daya alam hayati dan
ekosistemnya yang terdiri dari sumber daya alam hewani, sumber daya alam nabati
dan ekosistemnya.
Sumber
daya alam hayati tersebut dapat dijadikan salah satu modal dasar
pembangunan-pembangunan nasional Indonesia yang berkelanjutan.
Agar
sumber daya alam hayati yang merupakan karunia Tuhan Yang Maha Esa dan modal
dasar pembangunan nasional Indonesia tersebut tidak cepat punah sehingga dapat
dimanfaatkan untuk sebesar besar kemakmuran rakyat, maka sumber daya alam
hayati tersebut perlu dikonservasikan melalui kegiatan perlindungan sistem
penyangga kehidupan, pengawetan keanekaragaman jenis tumbuhan dan satwa beserta
ekosistemnya dan pemanfaatan secara lestari sumber daya alam hayati dan
ekosistemnya.
Mengingat
akan kepentingan tersebut di atas, dan sebagai pelaksanaan dari Undang-undang
Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya
dan sebagai landasan hukum bagi pelaksanaan kegiatan pengawetan jenis tumbuhan
dan satwa diperlukan peraturan perundang-undangan berbentuk Peraturan
Pemerintah.
PASAL DEMI PASAL
Pasal 1
Angka
1 s/d Angka 6
Cukup
jelas
Angka
7
Kemampuan
suatu populasi untuk berkembang bergantung pada keseimbangan antara kemampuan
reproduksi dan kondisi-kondisi alam yang mempengaruhinya. Pada kondisi
lingkungan yang paling mendukung, keseimbangan populasi akan tercapai pada saat
daya dukung habitatnya terpenuhi.
Populasi
suatu jenis dapat terbagi bagi ke dalam kelompok-kelompok yang dapat disebut
sebagai sub populasi yang mempunyai keseimbangan tersendiri dengan habitat dan
lingkungannya.
Angka
8
Cukup
jelas
Pasal 2
Jenis-jenis
tumbuhan dan satwa tertentu karena faktor-faktor biologis, ekologis dan
geografis dari jenis tersebut maupun faktor faktor yang disebabkan oleh
tindakan manusia telah mengalami keadaan di mana keberlangsungan kehidupannya
terancam dan dapat punah dalam waktu dekat apabila tidak ada tindakan
pengawetan.
Pengawetan
jenis tumbuhan dan satwa untuk mencegah atau menghindari terjadinya kepunahan
dan suatu jenis tumbuhan atau satwa. Kecuali itu, keberadaan jenis jenis
tumbuhan dan satwa harus tetap terjaga kemurnian jenisnya serta tetap terjaga
keanekaragaman genetik tanpa meruah sifat sifat alami jenis tumbuhan dan satwa.
Dengan
mengawetkan jenis jenis tumbuhan dan satwa, maka populasi jenis tumbuhan dan
satwa dapat meningkat dan mencapai tingkat yang secara dinamik mantap. Karena
suatu jenis tumbuhan maupun satwa merupakan bagian dan ekosistem, maka
kemantapan populasi jenis tersebut dapat menjamin keseimbangan dan kemantapan
ekosistem.
Pasal 3
Cukup
jelas
Pasal 4
Ayat
(1) dan Ayat (2)
Cukup
jelas
Ayat
(3)
Dalam
hal Menteri memiliki data dan informasi ilmiah yang cukup bahwa suatu jenis
tumbuhan atau satwa telah memenuhi kriteria untuk dilindungi, atau Menteri menerima
usulan dari instansi pemerintah lain atau Lembaga Swadaya Masyarakat untuk
melindungi suatu jenis tumbuhan atau satwa dengan informasi ilmiah yang cukup,
maka Menteri dapat menetapkan jenis tersebut untuk dilindungi. Dalam hal usulan
melindungi suatu jenis tumbuhan atau satwa datang dari LIPI, maka Menteri
langsung menetapkan jenis yang diusulkan menjadi dilindungi.
Pasal 5
Ayat
(1)
Huruf
a
Suatu
jenis dikatakan mempunyai populasi yang kecil apabila dicirikan oleh paling
tidak salah satu dari hal hal berikut:
a.
berdasarkan observasi, dugaan maupun
proyeksi terdapat penurunan secara tajam pada jumlah individu dan luas serta
kualitas habitat;
b.
setiap sub populasi jumlahnya kecil;
c.
mayoritas individu dalam satu atau
lebih fase sejarah hidupnya pernah terkonsentrasi hanya pada satu sub populasi
saja;
d.
dalam waktu yang pendek pernah
mengalami fluktuasi yang tajam pada jumlah individu;
e.
karena sifat biologis dan tingkah
laku jenis tersebut seperti migrasi, jenis tersebut rentan terhadap bahaya
kepunahan.
Huruf
b
Adanya
penurunan yang tajam pada jumlah individu di alam dapat diketahui berdasarkan:
a.
observasi di mana saat ini sedang
terjadi penurunan tajam atau terjadi di waktu yang telah lampau namun ada
potensi untuk terjadi kembali; atau
b.
dugaan atau proyeksi yang didasarkan
pada paling tidak salah satu dari hal hal berikut:
1)
penurunan areal atau kualitas
habitat;
2)
ancaman dari faktor luar
seperti adanya pengaruh patogen, kompetitor, parasit, predator, persilangan,
jenis asing (jenis introduksi) dan pengaruh racun atau polutan; atau
3)
menurunnya potensi reproduksi.
Huruf
c
Daerah
penyebaran yang terbatas, dicirikan dengan paling sedikit salah satu dari hal
berikut:
a.
terjadi fragmentasi populasi;
b.
hanya terdapat di satu atau beberapa
lokasi (endemik);
c.
terjadi fluktuasi yang besar pada
jumlah sub populasi atau jumlah areal penyebarannya;
d.
berdasarkan observasi , dugaan maupun
proyeksi terdapat penurunan yang tajam pada paling tidak salah satu dari hal
berikut:
1)
areal penyebaran;
2)
jumlah sub populasi;
3)
jumlah individu;
4)
luas dan kualitas habitat;
5)
potensi reproduksi.
Ayat
(2)
Cukup
jelas
Pasal 6
Cukup
jelas
Pasal 7
Pada
saat ditetapkannya Peraturan Pemerintah ini, ketentuan mengenai kawasan suaka
alam dan kawasan pelestarian alam diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 68
Tahun 1998 tentang Kawasan Suaka Alam dan Kawasan Pelestarian Alam.
Pasal 8
Ayat
(1)
Pengawetan
jenis tumbuhan dan satwa yang paling ideal dilakukan di dalam habitatnya
(konservasi in situ) melalui kegiatan pengelolaan populasi dan pengelolaan
habitat sehingga dihasilkan keseimbangan antara populasi dan habitatnya.
Ayat
(2)
Dalam
banyak hal, karena adanya tekanan terhadap populasi atau habitat, kegiatan
konservasi in situ saja tidak cukup untuk melakukan pengawetan jenis jenis
tumbuhan dan satwa, sehingga harus didukung dengan pengelolaan jenis di luar
habitatnya (konservasi ex situ). Tujuan dari konservasi ex situ adalah
melepaskan kembali tumbuhan dan satwa ke dalam habitatnya Sehingga dapat
berkembang secara alami dan mencapai tingkat keseimbangan.
Ayat
(3) dan Ayat (4)
Cukup
jelas
Pasal 9
Ayat
(1)
Untuk
menetapkan suatu jenis tumbuhan atau satwa sebagai jenis yang dilindungi harus
didasarkan pada informasi yang memadai tentang populasi, kondisi kondisi
biologis dan ekologis jenis yang bersangkutan termasuk habitat dan
lingkungannya. Informasi yang paling akurat didapatkan melalui kegiatan
inventarisasi. Namun demikian inventarisasi sering membutuhkan waktu, biaya dan
tenaga yang sangat besar, sehingga sambil menunggu inventarisasi yang lebih
rinci, penetapan jenis tumbuhan atau satwa sebagai jenis yang dilindungi dapat
didasarkan dari hasil identifikasi yang menggambarkan keadaan populasi jenis
tersebut secara garis besar dan dihubungkan dengan kriteria yang telah ditetapkan.
Identifikasi
diperlukan untuk mengetahui gambaran secara umum (kualitatif) status populasi
suatu jenis tumbuhan atau satwa. Dari identifikasi sudah dapat diketahui bahwa
suatu jenis tumbuhan atau satwa dapat digolongkan menjadi jenis yang
dilindungi.
Ayat
(2)
Cukup
jelas
Pasal 10
Ayat
(1)
Inventarisasi
merupakan kegiatan untuk mengetahui kondisi populasi jenis tumbuhan dan satwa
termasuk habitatnya. Secara rinci Informasi tentang kondisi populasi yang
penting diperoleh melalui kegiatan inventarisasi di antaranya dalam rangka
perumusan kebijaksanaan antara lain berupa:
a.
data populasi termasuk status
biologisnya;
b.
peta penyebaran jenis beserta
habitatnya dengan skala yang cukup rinci;
c.
keadaan habitat.
Ayat
(2)
Idealnya
jumlah individu dari suatu populasi perlu diketahui, namun hal tersebut kecuali
sulit juga memerlukan biaya yang tinggi sehingga dengan inventarisasi dapat
dilakukan pendugaan pendugaan tentang keadaan populasi suatu jenis dengan
metode survei serta teknik teknik lain yang secara ilmiah dapat
dipertanggungjawabkan. Hasil inventarisasi harus didokumentasikan secara baik
dengan menggunakan teknologi pengelolaan data yang tersedia.
Ayat
(3) dan Ayat (4)
Cukup
jelas
Pasal 11
Ayat
(1)
Dalam
rangka perumusan kebijaksanaan pengawetan, jenis tumbuhan dan satwa, harus
dilakukan pemantauan terhadap, dinamika populasi.
Ayat
(2)
Pemantauan
secara berkala harus dilakukan, terutama terhadap jenis jenis yang dilindungi
dan jenis jenis yang diperdagangkan dan mengalami tekanan perburuan atau yang
mengalami tekanan terhadap habitatnya. Metode pemantauan terhadap populasi
tumbuhan dan satwa, seperti survei harus standar dan secara ilmiah dapat
dipertanggungjawabkan, serta dapat dengan mudah dilaksanakan oleh petugas
lapangan,
Dalam
menentukan metode yang standar, Menteri perlu bekerja sama dan berkonsultasi
dengan LIPI atau lembaga lembaga lain, termasuk Lembaga Swadaya Masyarakat.
Hasil pemantauan harus didokumentasikan secara baik dengan menggunakan
teknologi pengelolaan data yang tersedia.
Ayat
(3) dan Ayat (4)
Cukup
jelas
Pasal 12
Ayat
(1)
Cukup
jelas
Ayat
(2)
Huruf
a s/d Huruf c
Cukup
jelas
Huruf
d
Penjarangan
dilakukan apabila populasi telah melampaui daya dukung habitat dan dapat
dilakukan hanya jika jenis yang bersangkutan tidak dilindungi. Atau apabila
jenis yang bersangkutan dilindungi, daya dukung habitatnya tidak dapat
ditingkatkan atau tidak ada habitat lain yang dapat menampungnya apabila
dilakukan relokasi.
Penjarangan
sedapat mungkin dilakukan dengan cara menangkap hidup hidup, atau melalui
kegiatan perburuan sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah mengenai
perburuan satwa buru atau dalam Peraturan Pemerintah mengenai pemanfaatan jenis
tumbuhan dan satwa liar.
Huruf
e
Penambahan
tumbuhan atau satwa asli dimaksudkan untuk menambah atau merehabilitasi
populasi dan atau habitat yang rusak. Yang dimaksud dengan jenis asli yaitu
jenis yang pernah hidup di daerah yang akan direhabilitasi atau daerah yang
akan direhabilitasi merupakan daerah penyebaran jenis dimaksud. Pemasukan jenis
jenis asing harus dihindarkan.
Huruf
f
Jenis
tumbuhan dan satwa pengganggu , terdiri dari golongan:
a.
jenis asli;
b.
jenis asing (exotic).
Gangguan
dari jenis jenis asli terjadi karena adanya persaingan alami antar jenis di
mana salah satu jenis mengungguli dan cenderung memusnahkan jenis yang lain
yang umumnya terjadi pada habitat ekosistem yang tidak berada pada tingkat
keseimbangan. Pengendalian gangguan dari jenis asli dilakukan dengan pembinaan
populasi seperti penjarangan terhadap jenis pengganggu dan pembinaan habitat.
Jenis
jenis asing (exotic) adalah jenis jenis yang dalam sejarahnya tidak pernah
hidup di kawasan geografi yang bersangkutan secara alami. Jenis jenis asing
tersebut berada di suatu daerah tertentu karena dibawa oleh manusia, sehingga
jenis jenis yang demikian harus dimusnahkan.
Ayat
(3) dan Ayat (4)
Cukup
jelas
Pasal 13
Ayat
(1)
Yang
dimaksud dengan penyelamatan merupakan pertolongan terhadap populasi jenis
tumbuhan atau satwa yang habitatnya telah menjadi sempit dan terisolasi atau
rusak karena adanya bencana alam atau karena kegiatan manusia sehingga populasi
atau sub populasi jenis yang bersangkutan menjadi terancam bahaya kepunahan
lokal apabila tetap berada di habitatnya.
Kepunahan
lokal adalah hilangnya suatu sub populasi dari wilayah habitat tertentu karena
habitatnya menjadi sangat sempit, terfragmentasi (terpotong potong) atau
terisolasi dari populasi aslinya, atau habitatnya rusak dan memerlukan waktu
lama untuk dipulihkan. Dalam keadaan demikian sub populasi tersebut menjadi
terancam punah sehingga harus diselamatkan melalui kegiatan relokasi atau
translokasi yaitu pemindahan ke wilayah habitat lain yang lebih memadai.
Ayat
(2)
Pemindahan
ke lokasi lain (translokasi) merupakan kegiatan memindahkan seluruh sub
populasi yang terancam ke dalam habitatnya yang lain yang dapat mendukung sub
populasi tersebut. Pemindahan dapat dilakukan melalui kegiatan kegiatan seperti
penggiringan, pengangkutan atau cara cara lain yang aman bagi tumbuhan atau
satwa dan bagi manusia.
Ayat
(3) dan Ayat (4)
Cukup
jelas
Pasal 14
Ayat
(1)
Pengkajian,
penelitian dan pengembangan Jenis tumbuhan dan satwa dalam rangka pengawetan
adalah pengkajian, penelitian dan pengembangan yang harus menunjang terjaganya
keanekaragaman genetik, keanekaragaman jenis dan keanekaragaman ekosistem.
Sedangkan untuk kepentingan pemanfaatan, pengkajian, penelitian dan
pengembangan diatur dengan Peraturan Pemerintah tersendiri.
Ayat
(2)
Cukup
jelas
Ayat
(3)
Pengkajian,
penelitian dan pengembangan pada dasarnya dapat dilakukan oleh ilmuwan baik
yang mewakili instansi maupun perorangan sesuai dengan bidang ilmu yang
dimilikinya. Namun demikian dalam rangka perumusan kebijaksanaan pengawetan
jenis tumbuhan dan satwa, pengkajian, penelitian dan pengembangan harus tetap
menjadi tanggung jawab Pemerintah.
Ayat
(4)
Cukup
jelas
Pasal 15
Ayat
(1)
Pemeliharaan
jenis jenis tumbuhan dan satwa bertujuan untuk menyelamatkan dan memelihara
sumber daya genetik di luar habitatnya dalam rangka mendukung konservasi jenis
tumbuhan dan satwa di dalam habitatnya.
Pemeliharaan
individu individu tumbuhan atau satwa dilakukan karena individu tersebut karena
suatu sebab tidak dapat dikembalikan ke habitatnya sehingga lebih baik
dipelihara sebagai cadangan atau sumber plasma nutfah dalam rangka
pengembangbiakan di luar habitatnya.
Pemeliharaan
jenis tumbuhan dan satwa dapat berbentuk:
a.
memelihara tumbuhan atau satwa
dalam keadaan hidup;
b.
menyimpan semen beku;
c.
menyimpan biji atau benih di
dalam penyimpanan kering dan dingin.
Ayat
(2)
Lembaga
konservasi merupakan tempat yang paling ideal untuk memelihara jenis jenis
tumbuhan dan satwa dalam rangka pengawetan sumber daya genetik di luar
habitatnya.
Ayat
(3) dan Ayat (4)
Cukup
jelas
Pasal 16
Ayat
(1)
Yang
dimaksud dengan pengembangbiakan adalah usaha memperbanyak individu secara
buatan baik di dalam maupun di luar habitatnya melalui cara cara sebagai
berikut:
a.
Untuk tumbuhan, memperbanyak
individu dilakukan dengan cara menumbuhkan material untuk tumbuh dari tumbuhan
seperti biji, stek (potongan), pemencaran dari satu rumpun, kultur jaringan
tumbuhan dan spora dengan tetap mempertahankan kemurnian jenisnya. Kemurnian
jenis akan terjaga apabila tidak terjadi pembiakan silang antar jenis (species
maupun sub species).
b.
Untuk satwa, memperbanyak
individu dilakukan dengan cara mengawinkan secara alami maupun buatan
(inseminasi buatan) apabila cara reproduksinya adalah kawin dan dengan cara
lain apabila cara reproduksinya adalah tidak kawin baik di dalam maupun di luar
habitatnya. Pengembangbiakan satwa dengan campur tangan manusia harus
memperhatikan etika yang berlaku.
Ayat
(2)
Dalam
rangka pengawetan jenis tumbuhan dan satwa ini, pengembangbiakan harus
ditujukan untuk dikembalikan lagi ke habitat alamnya sebagai upaya meningkatkan
populasi di alam. Oleh karena itu dalam pengembangbiakan satwa yang cara
reproduksinya kawin harus dihindari perkawinan antar kerabat (in breeding) dan
perkawinan silang antar jenis atau antar anak jenis agar dihasilkan individu
individu yang secara genetik sehat dan jenis yang murni.
Ayat
(3) dan Ayat (4)
Cukup
jelas
Pasal 17
Ayat
(1)
Pengkajian,
penelitian dan pengembangan jenis tumbuhan dan satwa yang dilakukan di luar
habitatnya adalah dalam rangka pengawetan dan merupakan penelitian dan
pengembangan yang mendukung konservasi in situ dengan tujuan terjaganya
keanekaragaman genetik, keanekaragaman jenis dan keanekaragaman ekosistem.
Ayat
(2) dan Ayat (3)
Cukup
jelas
Pasal 18
Ayat
(1)
Tidak
semua satwa yang berada di luar habitat aslinya dapat langsung dikembalikan ke
habitat alamnya. Hal ini karena individu satwa tersebut telah lama berada di
lingkungan manusia yang membuat adanya ketergantungan terhadap manusia sehingga
apabila langsung dilepaskan ke habitat alamnya akan mengalami kematian,
menularkan penyakit kepada populasi asli di habitat alam, atau menurunkan mutu
genetik (degenerasi) populasi asli di habitat alam. Oleh sebab itu, untuk
mengadaptasikan dan mengondisikan serta memilih satwa yang akan dilepaskan
kembali ke habitat alamnya perlu dilakukan rehabilitasi agar mempunyai keadaan
dan tingkah laku seperti populasi asli yang berada di alam.
Rehabilitasi
satwa dilakukan agar satwa yang telah lama berada di lingkungan manusia
mempunyai ketahanan hidup yang tinggi untuk dilepaskan kembali ke alam serta
tidak mengganggu populasi asli yang telah mendiami habitat tersebut melalui
penyebaran penyakit dan polusi genetik.
Ayat
(2)
Rehabilitasi
satwa meliputi kegiatan kegiatan sebagai berikut:
a.
mengamati kesehatan satwa;
b.
melakukan pengobatan dan
pemberian vitamin dan makanan tambahan;
c.
melatih dan mengadaptasikan
dengan lingkungan habitat alamnya satwa satwa yang terpilih untuk dilepaskan ke
habitatnya.
Ayat
(3)
Cukup
jelas
Pasal 19
Ayat
(1)
Tumbuhan
dan satwa yang secara tidak sah berada di luar habitatnya di bawah penguasaan
seseorang harus diselamatkan untuk dikembalikan ke habitatnya.
Ayat
(2)
Cukup
jelas
Pasal 20
Ayat
(1) dan Ayat (2)
Cukup
jelas
Pasal 21
Ayat
(1)
Yang
dimaksud dengan melepaskan kembali ke habitatnya adalah kegiatan mengembalikan
ke habitat alamnya satwa hasil pengembangbiakan, penyelamatan, rehabilitasi
atau hasil sitaan agar dapat berkembang biak secara alami dengan memperhatikan
daerah sebaran asli jenis yang bersangkutan, populasi yang telah mendiami
habitat tujuan, daya dukung habitat tujuan dan lingkungannya.
Dalam
melepaskan kembali satwa ke habitat alamnya harus diperhatikan daya dukung
habitat yaitu kemampuan habitat untuk menjamin lestarinya jenis yang akan
dilepaskan. Termasuk dalam komponen daya dukung habitat adalah kecukupan pakan
secara alami dan ruang perlindungan. Habitat yang dipilih untuk pelepasan
kembali harus merupakan tipe habitat yang menurut sejarahnya diketahui
merupakan sebaran asli jenis yang akan dilepaskan.
Sebaran
asli adalah suatu wilayah di mana suatu jenis diketahui pernah ada.
Dalam
melepaskan kembali satwa ke habitat alamnya harus juga diperhatikan populasi penghuni
yang telah ada baik dari jenis yang sama maupun dari jenis lain sehingga dapat
dinilai kemungkinan kemungkinan adanya persaingan, predasi, simbiose dan
parasitisme.
Secara
fisik sehat berarti secara visual terlihat sehat, kuat dan aktif serta diketahui
bebas dari penyakit. Sedangkan keragaman genetik yang tinggi berarti bukan
merupakan hasil pengembangbiakan di mana terjadi kawin antar kerabat
(inbreeding) dan sedapat mungkin merupakan keturunan terdekat dengan induk yang
berasal dari tangkapan di alam. Satwa hasil tangkapan dari alam dapat
dipastikan mempunyai keragaman genetik yang tinggi.
Ayat
(2)
Cukup
jelas
Pasal 22
Ayat
(1) s/d Ayat (4)
Cukup
jelas
Pasal 23
Ayat
(1) dan Ayat (2)
Cukup
jelas
Pasal 24
Ayat
(1) s/d Ayat (3)
Cukup
jelas
Pasal 25
Ayat
(1)
Surat
Izin pengangkutan memuat antara lain
a.
Nomor surat dan tanggal surat;
b.
Jenis dan jumlah tumbuhan dan
atau satwa;
c.
Asal usul satwa;
d.
Tempat tujuan;
e.
Masa berlaku surat izin;
f.
Pelabuhan atau terminal
pemberangkatan;
g.
Pelabuhan atau terminal tujuan;
h.
Ketentuan lain.
Ayat
(2)
Huruf
a
Cukup
jelas
Huruf
b
Ketentuan
teknis pembuatan kandang satwa serta cara-cara pengangkutan mengikuti ketentuan
ketentuan dengan standar internasional.
Ayat
(3)
Cukup
jelas
Pasal 26
Ayat
(1)
Yang
dimaksud dengan membahayakan kehidupan manusia adalah dapat mengancam kehidupan
manusia yang hidup secara normal di tempat pemukiman atau lingkungan pemukiman
sehingga keberadaan satwa di tempat itu sangat membahayakan dan dapat mengancam
jiwa manusia warga masyarakat dalam pemukiman tersebut. Satwa yang membahayakan
kehidupan manusia tersebut dapat terjadi karena habitatnya berdampingan dengan
pemukiman manusia atau habitat satwa tersebut telah menjadi sempit dan
terisolasi oleh kegiatan manusia sehingga dalam penjelajahan sehari hari keluar
dari habitatnya atau karena sudah tua atau kalah bersaing dan terusir dari
kelompoknya sehingga keluar dari habitatnya menuju pemukiman manusia.
Satwa
yang berpenyakit dan karena penyakit tersebut membahayakan kehidupan manusia,
maka satwa tersebut dapat dimusnahkan.
Ayat
(2)
Yang
dimaksud dengan mengancam secara langsung apabila satwa tersebut secara
langsung diduga akan mencederai atau membunuh manusia atau menularkan penyakit
yang membahayakan kehidupan manusia dan tidak ada cara lain yang lebih efektif
untuk menghindarinya.
Ayat
(3) dan Ayat (4)
Cukup
jelas
Pasal 27
Ayat
(1)
Cukup
jelas
Ayat
(2)
Yang
dimaksud dengan aparat penegak hukum yang berwenang adalah Polisi Republik
Indonesia, Jagawana, Petugas Bea Cukai, Petugas Karantina dan Penyidik Pegawai
Negeri Sipil (PPNS).
Ayat
(3) s/d Ayat (5)
Cukup
jelas
Pasal 28
Cukup
jelas
Pasal 29
Cukup
jelas
TAMBAHAN
LEMBARAN NEGARA REPUBLIK INDONESIA NOMOR 3803
LAMPIRAN
PERATURAN PEMERINTAH REPUBLIK INDONESIA
NOMOR 7 TAHUN 1999
TENTANG
JENIS-JENIS TUMBUHAN DAN SATWA YANG DILINDUNGI
No.
Nama
Ilmiah
Nama
Indonesia
MAMALIA (MENYUSUI)
1.
Anoa
depressicornis
Anoa
dataran rendah, kerbau pendek
2.
Anoa
quarlesi
Anoa
pegunungan
3.
Arctictis
binturong
Binturung
4.
Arctonyx
collaris
Pulusan
5.
Babyrousa
babyrussa
Babirusa
6.
Balaenoptera
musculus
Paus
biru
7.
Balaenoptera
physalus
Paus
bersirip
8.
Bos
sondaicus
Banteng
9.
Cervus
kuhli; Axis kuhli
Rusa
bawean
11.
Cervus
spp.
Menjangan,
rusa, sambar
(semua
jenis dari genus cervus)
12.
Cetacea
Paus
(semua jenis dari famili cetacea)
13.
Cuon
alpinus
Ajag
14.
Cynochephalus
variegatus
Kubung,
tando, walangkekes
15.
Cynogale
bennetti
Musang
air
16
Cynopithecatus
niger
Monyet
hitam sulawesi
17.
Dendrolagus
spp.
Kanguru
pohon
(semua
jenis dari genus dendrolagus)
18.
Dicerohinus
sumatraensis
Badak
sumatera
Lumba-lumba
air laut
(semua
jenis dari famili dolphinidae)
19.
Dolphinidae
Lumba-lumba
air laut
(semua
jenis dari famili dolphinidae)
20.
CDugong
dugon
Duyung
21.
Elephas
indicus
Gajah
22.
Felis
badia
Kucing
merah
23.
Felis
bangalensis
Kucing
hutan, meong congkok
24.
Felis
marmorota
Kuwuk
25.
Felis
planiceps
Kucing
dampak
26.
Felis
temmincki
Kucing
emas
27.
Felis
viverrinus
Kucing
bakau
28.
Helarctos
malayanus
Beruang
madu
29.
Hylobatidae
Owa,
kera tak berbuntut
(semua
jenis dari famili hylobatidae)
30.
Hystrix
brachyura
Landak
31.
Iomys
horsfieldi
Bajing
terbang ekor merah
32.
Lariscus
hosei
Bajing
tanah bergaris
33.
Lariscus
insignus
Bajing
tanah, tupai anah
34.
Lutra
lutra
Lutra
35.
Lutra
sumatrana
Lutra
sumatera
36.
Macaca
brunnescens
Monyet
sulawesi
37.
Macaca
maura
Monyet
sulawesi
38.
Macaca
pagensis
Bokoi,
beruk mentawai
39.
Macaca
tonkeana
Monyet
jambul
40.
Macrogalidea
musschenbroeki
Musang
Sulawesi
41.
Manis
javanica
Trenggiling,
peusing
42.
Megaptera
novaeangliae
Paus
bongkok
43.
Muntiacus
muntjak
Kidang,
muncak
44.
Mydaus
javanensis
Sigung
45.
Nasalis
larvatus
Kahau,
bekantan
46.
Neofelis
nebulusa
Harimau
dahan
47.
Nesolagus
netscheri
Kelinci
Sumatera
48.
Nycticebus
soucang
Malu-malu
49.
Orcaella
brevirostris
Lumba-lumba
air tawar, pesut
50.
Panthera
pardus
Macan
kumbang, macan tutul
51.
Panthera
tigris sondaica
Harimau
jawa
52.
Panthera
tigris sumatrae
Harimau
sumatera
53.
Petaurista
elegans
Cukbo,
bajing terbang
54.
Phalanger
spp.
Kuskus
(semua jenis dari genus phalanger)
55.
Pongo
pygmaeus
Orang
utan, mawas
56.
Presbitys
frontata
Lutung
dahi putih
57.
Presbitys
rubicunda
Lutung
merah, kelasi
58.
Presbitys
aygula
Surili
59.
Presbitys
potenziani
Joja,
lutung mentawai
60.
Presbitys
thomasi
Rungka
61.
Prionodon
linsang
Musang
congkok
62.
Prionodon
bruijni
Landak
irian, landak semut
63.
Ratufa
bicolor
Jelarang
64.
Rhinoceros
sondaicus
Badak
jawa
65.
Simias
concolor
Simpei
mentawai
66.
Tapirus
indicus
Tapir,
cipan, tenuk
67.
Tarsius
spp.
Binatang
hantu, singapuar
(semua
jenis dari genus thylogale)
68.
Thylogale
spp.
Kanguru
tanah
(semua
jenis dari genus thylogale)
69.
Tragulus
spp.
Kancil,
pelanduk, napu
(semua
jenis dari genus tralugus)
70.
Ziphiidae
Lumba-lumba
air laut
(semua
jenis dari famili ziphiidae)
71.
Acciptridae
Burung
alap-alap, elang
(semua
jenis dari famili)
72.
Aethopyga
exima
Jantingan
gunung
73.
Aethopyga
duybenbodei
Burung
madu sangihe
74.
Alcedinidae
Burung
udang, raja udang
(semua
jenis dari famili alcendinidae)
75.
Alcippe
pyrrhoptera
Brencet
wergae
76.
Anhinga
melanogaster
Pecuk
ular
77.
Aramidopsis
plateni
Mandar
sulawesi
78.
Argusianus
argus
Kuau
79.
Bubulcus
ibis
Kuntul,
bangau putih
80.
Bucerotidae
Julang,
enggang, rangkong, kangkareng (semua jenis dari famili bucerotidae)
81.
Cacatua
galerita
Kakatua
putih besar jambul kuning
82.
Cacatua
goffini
Kakatua
gofin
83.
Cacatua
moluccensis
Kakatua
seram
84.
Ccatua
sulphurea
Kakatua
kecil jambul kuning
85.
Carina
scutulata
Itik
liar
86.
Caloenas
nicobarica
Junai,
burungmas, minata
87.
Casuarius
bennetti
Kasuari
kecil
88.
Casuarius
casuarius
Kasuari
89.
Casuarius
undappenddiculatus
Kasuari
gelambir satu
90.
Ciconia
episcopus
Bangau
hitam, sandanglawe
91.
Collurincla
megarhyncha anghirensis
Burung
sohabe coklat
92.
Crocias
albonotatus
Burung
matahari
93.
Ducula
wharoni
Pergam
raja
94
Egretta
sacra
Kuntul
karang
95.
Egretta
spp.
Kuntul,
bangau putih
(semua
jenis dari genus egretta)
96.
Elanus
caaerulleus
Alap-alap
putih, alap-alap tikus
97.
Elanus
hypoleucus
Alap-alap
putih, alap-alap tikus
98.
Eos
histiro
Nuri
sangir
99.
Esacus
magnirostris
Wili-wili,
ular, bebek laut
100.
Eutrichomyas
rowleyi
Seriwang
sangihe
101.
Falconidae
Burung
alap-alap, elang (semua jenis dari famili falconidae)
102.
Fregeta
andrewsi
Burung
gunting, bintayung
103.
Garrulax
rufifrons
Burung
kuda
104.
Goura
spp.
Burung
dara mahkota, burung itik, mambruk
(semua
jenis dari genus goura)
105.
Gracula
religiosa mertensi
Beo
flores
106.
Gracula
religiosa robusta
Beo
neas
107.
Gracula
religiosa venerata
Beo
sumbawa
108.
Grus
spp.
Jenjang
(semua jenis dari genus grus)
109.
Himantopus
himantopus
Trules
lidi, lilimo
110.
Ibis
cinereus
Bluwok,
walangkadak
111.
Ibis
leucocephala
Bluwok
berwarna
112.
Lorius
roratus
Bayan
113.
Leptoptilos
javanicus
Marabu,
bangau tongtong
114.
Leucopsar
rothaschildi
Jalak
bali
115.
Lophozosterops
javanica
Burung
kacamata leher abu-abu
116.
Lopuhura
bulweri
Beleang
ekor putih
117.
Lopuhura
catamene
Serindit
sangihe
118.
Lopuhura
exilis
Serindit
sulawesi
119.
Lopuhura
domicellus
Nori
merah kepala hitam
120.
Macrocephalon
maleo
Burung
maleo
121.
Megalaima
armillaris
Cangcarang
122.
Megalaima
corvina
Haruku,
ketuk-ketuk
123.
Megalaima
javensis
Tulung
tumpuk, bultok jawa
124.
Megapodiidae
Maleo,
burung gosong
(semua
jenis dari famili megapodidae)
125.
Megapodius
reinwardtii
Burung
gosong
126.
Meliphagidae
Burung
sesap, pengisap madu
(semua
jenis dari famili Melihagidae)
127.
Musciscapa
ruecki
Burung
kipas biru
128.
Mycteria
cinerea
Bangau
putih susu, bluwok
129.
Nectarinidae
Burung
madu, jantingan, klaces
(semua
jenis dari famili nectariniidae)
130.
Numenius
spp.
Gagajahan
(semua jenis dari genus numenius)
131.
Nycticoraxcaledonicus
Kowak
merah
132.
Otus
migicus becaarii
Burung
hantu biak
133.
Pandionidae
Burung
alap-alap, elang
(semua
jenis dari famili pandionidae)
134.
Paradiseidae
Burung
cenderawasih
(semua
jenis dari famili paradiseidae)
135.
Pavo
miticus
Burung
merak
136.
Pelecanidae
Gangsa
laut
(semua
jenis dari famili pelecanidae)
137.
Pittidae
Burung
paok, burung cacing (semua jenis dari famili pittidae)
138.
Plegadis
falcinellus
Ibis
hitam, roko-roko
139.
Polyplectron
manacense
Merak
kerdil
140.
Probosciger
aterrimus
Kakatua
raja, kakatua hitam
141.
Psaltria
exilis
Glatik
kecil, glatik gunung
142.
Pseudibis
davisoni
Ibis
hitam punggung putih
143.
Psittrichas
fulgidus
Kasturi
raja, betet besar
144.
Ptilonorhynchidae
Burung
namdur, burung dewata
145.
Rhipidura
euryura
Burung
kipas perut putih, kipas gunung
146.
Rhipidura
javanica
Burung
kipas
147.
Rhipidura
phoenicura
Burung
kipas ekor merah
148.
Satchyris
grammiceps
Burung
tepus dada putih
149.
Satchyris
melanothorax
Burung
tepus pipi perak
150.
Sterna
zimmermanni
Dara
laut berjambul
151.
Sternidae
Burung
dara laut (semua jenis dari famili sternidae)
152.
Sturnus
melanopterus
Jalak
putih, kaleng putih
153.
Sula
abbotti
Gangsa
batu aboti
154.
Sula
dactylatra
Gangsa
batu muka biru
155.
Sula
leucogaster
Gangsa
batu
156.
Sula
sula
Gangsa
batu kaki merah
157.
Tanygnathus
sumatranus
Nuri
sulawesi
158.
Threskionis
aethiopicus
Ibis
putih, platuk besi
159.
Trichonglossus
ornatus
Kasturi
sulawesi
160.
Tringa
guttifer
Trinil
tutul
161.
Trgonidae
Kasumba,
suruku, burung luntur
162.
Vanellus
macropterus
Trulek
ekor putih
REPTILIA (MELATA)
163.
Batagur
baska
Tuntong
164.
Caretta
caretta
Penyu
tampayan
165.
Carettochelys
insculpta
Kura-kura
Irian
166.
Chelodina
novaeguineae
Kura
Irian leher panjang
167.
Chelonia
mydas
Penyu
hijau
168.
Chitra
indica
Labi-labi
besar
169.
Chlamydosaurus
kingii
Soa
payung
170.
Chondropython
viridis
Sanca
hijau
171.
Crocodylus
novaeguineae
Buaya
air tawar Irian
172.
Crocodylus
prosus
Buaya
muara
173.
Crocodylus
siamensis
Buaya
siam
174.
Dermochelys
coriacea
Penyu
belimbing
175.
Elyesa
novaeguineae
Kura
Irian leher pendek
176.
Eretmochelys
imbricata
Penyu
sisik
177.
Gonychephalus
dilophus
Bunglon
sisir
178.
Hydrasaurus
amboinensis
Soa-soa,
biawak ambon, biawak pohon
179.
Lepidochelys
olivacea
Penyu
ridel
180.
Natator
depressa
Penyu
pipih
181.
Orlitia
borneensis
Kura-kura
gading
182.
Pythion
molurus
Sanca
bodo
183.
Python
timorensis
Sanca
Timor
184.
Tiliqua
gigas
Kadal
panana
185.
PTomistoma
schegelii
Senyulong,
buaya sapit
186.
Varanus
borneensis
Biawak
kalimantan
187.
Varanus
gouldi
Biawak
coklat
188.
Varanus
indicus
Biawak
maluku
189.
Varanus
komodoensis
Biawak
komodo, ora
190.
Varanus
nebulosus
Biawak
abu-abu
191.
Varanus
prasinus
Biawak
hijau
192.
Varanus
timorensis
Biawak
timor
193.
Varanus
togianus
Biawak
togianus
INSECTA (SERANGGA)
194.
Cethosia
myrina
Kupu
bidadari
195.
Ornithoptera
chimaera
Kupu
sayap burung peri
196.
Ornithoptera
chgoliath
Kupu
sayap burung goliat
197.
Ornithoptera
paradisea
Kupu
sayap burung surga
198.
Ornithoptera
priamus
Kupu
sayap burung priamus
199.
Ornithoptera
rotscldi
Kupu
sayap burung rotsil
200.
Ornithoptera
tithonus
Kupu
sayap burung titon
201.
Trogonotera
brookiana
Kupu
trogon
202.
Troides
amphrysus
Kupu
raja
203.
Troides
amphrysus
Kupu
raja
204.
Troides
criton
Kupu
raja
205.
Troides
haliphron
Kupu
raja
206.
Troides
helena
Kupu
raja
207.
Troides
hypolitus
Kupu
raja
208.
Troides
meoris
Kupu
raja
209.
Troides
plato
Kupu
raja
210.
Troides
plato
Kupu
raja
211.
Troides
rhadamantus
Kupu
raja
212.
Troides
riedeli
Kupu
raja
213.
Troides
vandepolli
Kupu
raja
PISCES (IKAN)
214.
Homaloptera
gymnogaster
Selusur
maninjau
215.
Latimeria
chalumnae
Ikan
raja laut
216.
Notopterus
spp.
Belida
jawa, lopis jawa
(semua
jenis dari genus notopterus)
217.
Pritis
spp.
Pari
sentani, hiu sentani
(semua
jenis dari genua pritis)
218.
Puntius
microps
Wader
goa
219.
Scleropages
formosus
Peyang
malaya, tangkelasa,
220.
Scleropages
jardini
Arowan
irian, peyang irian, kaloso
ANTHOZOA
221.
Antiphates
spp.
Akar
bahar, koral hitam
(semua
jenis dari genus antiphates)
BIVALVIA
222.
Birgus
latro
Ketam
kelapa
223.
Cassis
cornuta
Kapala
kambing
224.
Charonia
tritonis
Triton
terompet
225.
Hippopus
hippopus
Kima
tapak kuda, kima kuku berung
226.
Hippopus
porcellanus
Kima
cina
227.
Nautilus
pompillus
Nautilus
berongga
228.
Tachiphelus
gigas
Ketam
tapak kuda
229.
Tridacna
crocea
Kima
kunia, lubang
230.
Tridacna
derasa
Kima
selatan
231.
Tridacna
gigas
Kima
raksasa
232.
Tridacna
maxima
Kima
kecil
233.
Tridacna
squamosa
Kima
sisik, kima seruling
234.
Trochus
niloticus
Troka,
susu bundar
235.
Turbo
marmoratus
Batu
laga, siput hijau
TUMBUHAN
I. PALMAE
236.
Amorphophallus
decussilvae
Bunga
bangkai jangkung
237.
Amorphophallus
titanum
Bunga
bangkai raksasa
238.
Borrassodendron
borneensis
Bindang,
budang
239.
Caryota
no
Palem
raja/indonesia
240.
Ceratolobus
glaucescens
Palem
jawa
241.
Cystostachys
ronda
Pinang
merah kalimantan
242.
Cystostachys
ronda
Pinang
merah banka
243.
Eugeissona
utilis
Bertan
244.
Johanneste
ijsmaria
Daur
payung
245.
Livistona
spp.
Palem
kipas sumatera
(semua
jenis dari genus livistona)
246.
Nengah
gajah
Palem
sumatera
247.
Phoenix
paludosa
Korma
rawa
248.
Pigafatta
filaris
Manga
249.
Pinaga
javana
Pinang
jawa
II. RAFLESSIACEA
250.
Rafflesia
spp.
Rafflesia,
bunga padma
(semua
jenis dari genus livistona)
III. ORCHIDACEAE
251.
Ascocentrum
miniatum
Anggrek
kebutan
252.
Coelogyne
pandurata
Anggrek
hitam
253.
Corybas
fornicatus
Anggrek
koribas
254.
Cymbidium
hartinahianum
Anggrek
harintah
255.
Domdrobium
catinecloesum
Anggrek
karawai
256.
Demodrobium
d’albertisii
Anggrek
albert
257.
Demdrobium
lasianthera
Anggrek
stuberi
258.
Demdrobium
macrophyllumm
Anggrek
jamrud
259.
Demdrobium
ostrinoglosum
Anggrek
karawai
260.
Demdrobium
phalaenopsis
Anggrek
larat
261.
Grammatophyllum
papuanum
Anggrek
raksasa irian
262.
Grammatophyllum
speciosum
Anggrek
tebu
263.
Macodes
petola
Anggrek
ki aksara
264.
Paphiopedilum
glaucophyllum
Anggrek
kasut kumis
265.
Paphiopedilum
glaucophyllum
Anggrek
kasut pita
266.
Paphiopedilum
praestans
Anggrek
kasut pita
267.
Paraphalaenopsis
denevei
Anggrek
bulan bintang
268.
Paraphalaenopsis
laycockii
Anggrek
bulan kalimantan tengah
269.
Paraphalaenopsis
Anggrek
bulan kalimantan barat
270.
Phalaenopsis
amboinensis
Anggrek
bulan ambon
271.
Phalaenopsis
gigantea
Anggrek
bulan raksasa
272.
Phalaenopsis
sumatrana
Anggrek
sumatera
273.
Phalaenopsis
violacose
Anggrek
kelip
274.
Renanthera
matutina
Anggrek
jingga
275.
Spathoglottis
zurea
Anggrek
sendok
276.
Vanda
celebica
Vanda
mungil minahasa
277.
Vanda
hookeriana
Vanda
pensil
278.
Vanda
pumila
Vanda
mini
279.
Vanda
sumatrana
Vanda
sumatera
IV. NEPHENTACEAE
280.
Nephentes
spp.
Kantong
semar
(semua
jenis dari genus nephentus)
281.
Shorea
stenopten
tengkawang
282.
Shorea
stenoptera
Tengkawang
283.
Shorea
gysberstiana
Tengkawang
284.
Shorea
pinanga
Tengkawang
285.
Shorea
compressa
Tengkawang
286.
Shorea
martiniana
Tengkawang
287.
Shorea
martiniana
Tengkawang
288.
Shorea
mexistopteryx
Tengkawang
289.
Shorea
beccariana
Tengkawang
290.
Shorea
micrantha
Tengkawang
291.
Shorea
stenopten
Tengkawang
292.
Shorea
palembanica
Tengkawang
293.
Shorea
lepidota
Tengkawang
294.
Shorea
singkawang
Tengkawang
Tanggal
27 Januari 1999
PRESIDEN
REPUBLIK INDONESIA
ttd.
BACHARUDDIN
JUSUF HABIBIE
..........................
........................
.............................
TERIMA KASIH,HANYA MENCOBA MERANGKUM DARI SUMBER-SUMBER YANG
ADA,MAAF JIKA MASIH JAUH DARI KESEMPURNAA,SEMOGA BERMANFAAT
...........................
.............................
..........................
SUMBER DARI WEB BERBAHASA
INGGRIS,TERJEMAHAN LANGSUNG DENGAN GOOGLE TRANSLATE,BELUM MENGALAMI PENGEDITAN
DAN PENYESUAIAN :
Kadal lidah biru adalah jenis
reptil langka dan karena itu berkembang biak
mereka mungkin ide yang
sangat baik tetapi membutuhkan banyak
kesabaran bersama dengan
perawatan yang tepat dari kadal. Apakah Anda
memiliki kadal jantan atau
wanita, proses pemuliaan membutuhkan kondisi
tertentu yang harus dipenuhi
untuk memastikan perkawinan yang sukses.
Yang pertama adalah brumasi
atau pendinginan kadal; ini seperti hibernasi
dalam arti bahwa aktivitas
kadal melambat untuk sebagian besar. Proses harus
berlanjut untuk seluruh musim dingin diikuti
dengan periode aktivitas
normal dari akhir Februari.
Setelah normal, jenis kelamin
yang berlawanan harus diperkenalkan
dan perhatian khusus perlu
diberikan kepada seluruh proses kawin untuk
memastikan bahwa kadal pria
dan wanita tidak terlalu terluka atau terluka
selama proses tersebut. Masa
kehamilan biasanya antara enam bulan sampai
satu tahun dan dapat
menyebabkan perempuan Anda menjadi pemarah dan agresif.
Sangat penting untuk menjaga
kesehatan kadal Anda ketika ia hamil,
Anda harus menambahkan
suplemen diet yang tepat bersama dengan diet
alami yang kaya mineral dan
sehat. Bahkan jika kadal Anda menolak untuk
memiliki makanan pada awalnya, Anda harus
tetap konsisten sehingga
kesehatan kadal Anda tidak
memburuk. Pada akhir periode kehamilan,
mood wanita menjadi lebih menyenangkan dan
napasnya menjadi berat
menunjukkan bahwa bayi akan
segera dilahirkan.
(TERJEMAHAN LANGSUNG DENGAN GOOGLE TRANSLATE, BELUM
MENGALAMI PENGEDITAN DAN PENYESUAIAN)
SELANJUTNYA :
SUMBER :
.........................
Pembiakan kadal skink lidah biru mirip
dengan sejumlah reptil
lainnya; prosesnya berlangsung lambat dan
membutuhkan
persiapan yang tepat sebelumnya. Berikut
adalah beberapa kiat
yang dapat membantu Anda membiakkan reptil
Anda dengan sukses:
• Sebelum memikirkan perkembangbiakan,
sangat penting untuk
memastikan bahwa kadal Anda dalam kondisi
yang baik dan
benar-benar siap untuk kawin dan bereproduksi.
Periksa kembali
pasangan yang Anda perkenalkan untuk setiap
jenis penyakit
virus atau bakteri termasuk tungau, busuk
mulut, atau
penyakit parasit lainnya.
• Betina harus setidaknya dua tahun untuk
pembiakan yang
berhasil sementara kadal jantan dapat
berusia sekitar satu tahun.
• Sangat penting bahwa Anda benar-benar
yakin tentang jenis
kelamin kadal Anda karena jika Anda
memperkenalkan
dua pria atau dua wanita bersama-sama,
mereka akan berakhir
berkelahi dan saling menyakiti.
• Pastikan kadal Anda berjalan di bawah
periode pembuahan
, ini membantu menyiapkan kadal untuk
membuat kapsul dan
mengembangkan organ-organ di tubuh yang
diperlukan untuk
reproduksi. Selama penguburan jadi jangan
sentuh, tangani atau
gerakkan kadal baling-baling biru Anda,
gerakan itu dapat
menyebabkan kadal menjadi aktif kembali,
yang dapat
mengurangi peluang berkembang biak dengan
sukses.
• Jumlah suhu yang tepat dan sedikit atau
tidak ada jumlah
makanan harus diberikan kepada kadal selama
periode hibernasi
sehingga semua energi difokuskan untuk
menjaga kehangatan
tubuh dan membuat mekanisme internal tubuh
kuat.
• Keluarkan substrat sebelum memasukkan
perempuan ke dalam
kandang; ini penting karena tidak hanya
substrat yang menghambat
proses tetapi juga bisa terjebak di dalam
betina yang bisa sangat menyakitkan.
• Kadal lidah biru biasanya menjadi sangat
kasar dan agresif
selama kawin; oleh karena itu, sangat penting
untuk mengawasi mereka
begitu mereka diperkenalkan di kandang yang
sama. Jumlah kecil cedera
pada wanita adalah hal yang normal tetapi
jika agresivitas menyebabkan
terlalu banyak perdarahan atau luka yang
dalam, yang terbaik adalah
memisahkan mereka dan mencoba pasangan
kawin yang berbeda
sebagai gantinya.
• Proses sanggama tidak lebih dari 30 detik
hingga hampir satu menit.
Selama waktu ini, perempuan akan terus
berkedut ekornya sementara
laki-laki meraih lehernya.
• Bobot kadal betina Anda sebelum dan satu
bulan setelah kawin untuk
melihat apakah ia benar-benar hamil.
Setelah kawin, jagalah pola makan
perempuan untuk memastikan kesehatan ibu dan
bayi yang sehat.
(TERJEMAHAN LANGSUNG DENGAN GOOGLE
TRANSLATE, BELUM MENGALAMI PENGEDITAN DAN PENYESUAIAN)
SELANJUTNYA :
SUMBER :
..............................
Ketika kita berbicara tentang Blue Tongue Skink untuk dijual
dan
berkembang biak, maka mereka dapat berkembang biak dengan
baik
tetapi untuk itu
mereka membutuhkan kandang dan diet yang baik.
Untuk pemuliaan Blue Tongued Skink, pemilik harus memilih
pasangan yang sehat untuk Skink ini. Jika pemilik memiliki
Skink
perempuan dan baru saja membeli laki-laki,
maka pertama-tama dia harus memeriksanya jika ada
perkelahian
di antara mereka. Pada awalnya Skink laki-laki akan bergerak
di sekitar
Skink perempuan dan kemudian akan naik di punggungnya dan
akan
memegang lehernya
dengan mulutnya dan kemudian akan mulai kawin.
Setelah selesai, pemilik dapat memisahkan laki-laki dan
perempuan jika
tidak akan ada
masalah dalam proses penangkaran Blue Tongued Skink.
Skink betina harus memiliki substrat di kandang mereka
sehingga dia dapat
bertelur dengan mudah. Proses peletakan memakan waktu 3
bulan, selama
periode ini pemilik harus
memberi makan Skink yang hamil dengan diet
yang baik dan suplemen kalsium untuk kesehatannya, ini
adalah bagian
penting dari pemuliaan Blue Tongued Skink. Juga, mereka
dapat
meletakkan sekitar 25 telur dalam satu kopling.
Jika Anda ingin melakukan breed Blue Tongued Skink yang
sukses,
pastikan kadal sehat,
Anda telah memberi mereka lingkungan yang tepat
untuk berkembang biak
dan mereka mendapatkan diet yang baik. Dengan
semua hal yang
disediakan, pemuliaan Blue Tongued Skink akan berhasil
dan Anda akan memiliki keturunan yang luar biasa dan sehat.
Ketika seseorang menunggu untuk membeli kadal cantik ini,
seseorang harus
mencari mereka di daerah setempat. Secara lokal ada banyak
toko dan dealer
yang mungkin memiliki skink lidah biru namun ada beberapa
yang mungkin
tidak memiliki. Jika
seseorang ingin memiliki mereka yang buruk maka
mereka dapat mencari
peternak yang hadir secara lokal. Ada banyak peternak
di negara yang membiakkan kadal lidah biru di penangkaran.
Mereka dapat
dikunjungi atau pesanan dapat ditempatkan secara online.
Lidah Blue skink
untuk dijual iklan juga ditempatkan di berbagai platform
seperti media sosial,
situs web dan surat kabar.
(TERJEMAHAN LANGSUNG DENGAN GOOGLE TRANSLATE, BELUM
MENGALAMI PENGEDITAN DAN PENYESUAIAN)
SELANJUTNYA :
SUMBER :
...........................
The Blue-Tongued Skink mengacu pada
keluarga reptil yang terdiri
dari genus Australasia 'Tiliqua', yang pada
gilirannya berisi beberapa
anggota terbesar dari keluarga 'Skink'. Mereka
memiliki lidah biru
yang khas dan sebagian besar penduduk
Australia, di mana mereka
sangat populer sebagai hewan peliharaan. Di
sana mereka juga
dikenal sebagai ‘kadal berlidah biru’ atau
hanya ‘lidah biru’.
Fakta dan Deskripsi Fisik
Ukuran / Panjang: Dewasa bervariasi antara
12 dan 24 inci,
atau
1 - 2 kaki.
Berat: 10-18 ons, atau 283-510 gram
(rata-rata).
Kulit: Kulit halus dan mengkilap dengan
garis-garis horizontal
biasanya berwarna kuning / jingga bergantian
dengan hitam / coklat.
Mereka menumpahkan kulit mereka.
Kepala: Besar, lebar, tumpul dan segitiga,
rata di bagian atas.
Kaki: Kaki sangat kecil dibandingkan ukuran
kepala dan tubuhnya.
Mata: Mata bulat dan merah seperti manik
dengan bola mata hitam.
Ekor: Ekor panjang yang tebal, secara
bertahap menyempit di ujungnya.
Umur: Hingga 20 tahun.
Periode kehamilan: 100 hari.
Locomotion: Sangat lambat.
Ukuran sampah: Hingga 25 bayi sekaligus.
Distribusi
Kadal berlidah biru tersebar di seluruh
daratan Australia. Beberapa
subspesies juga ditemukan di beberapa
bagian di Tasmania, New Guinea,
dan beberapa pulau di Indonesia.
Habitat: Di mana Skinks berlidah biru hidup
Mereka tersebar terutama di daerah yang
lembab karena reptil ini
membutuhkan kelembaban. Mereka ditemukan di
hutan terbuka,
padang rumput, hutan hujan, di pinggiran
hutan dan lapangan, dan
semi-gurun. Namun ada beberapa yang
ditemukan di daerah gurun dan
disesuaikan dengan gaya hidup yang keras.
Klasifikasi Spesies
• Tiliqua adelaidensis, skink biru-lidah
pigmi Adelaide
• Tiliqua gigas, kadal berlidah biru
Indonesia
• T. g. evanescens, Merauke skink biru
berlidah
• T. g. keyensis, Key Island dengan skink
berlidah biru Tiliqua sp.,
Irian Jaya berlidah biru
• Tiliqua multifasciata, skink biru tengah
berlobang
• Tiliqua nigrolutea, kadal berlidah biru
berlumuran
• Tiliqua occipitalis, skink biru barat
berlobang
• Tiliqua rugosa, shingleback, (juga
dikenal sebagai batang ekor,
skink ekor-berekor, stumpy-tail, kadal yang
mengantuk,
kadal pinecone, atau boggi)
• T. r. aspera, shingleback timur
• T. r. konowi, Rottnest Island shingleback
• T. r. palarra, shingleback Shark Bay
• T. r. rugosa, shingleback umum
• Tiliqua scincoides, kadal berlidah biru
Australia
• T. s. chimaerea, kadal berliduk biru
Tanimbar
• T. s. intermedia, skink biru-berlidah
utara
• T. s. scincoides, skink biru timur
berlidah
Perilaku dan Gaya Hidup
Kadal asal Australia ini adalah reptil
pemalu yang lembut, soliter,
dan pemalu yang akan menghabiskan hari
dengan berjemur dan makan.
Mereka kebanyakan diurnal (aktif selama
siang hari). Pada malam hari,
mereka beristirahat berlindung di alam
liar. Mereka menghabiskan
sebagian besar waktu selama musim dingin di
dalam lubang dan liang
dan hanya akan keluar untuk berjemur di
bawah sinar matahari.
Namun, jika mereka merasa terancam, mereka
akan kembali pada
ancaman dan mencoba menakut-nakuti membuka
mulut besar mereka
dan menjulurkan lidah. Itu juga akan
membusungkan tubuhnya
dan mendesis.
Jika salah penanganan atau bahkan diserang
oleh ekor, beberapa spesies
kadal berlidah biru memiliki kemampuan
untuk mematahkan atau
menarik ekor mereka sendiri sebagai
mekanisme pertahanan
(meskipun tidak secepat cecak atau spesies
kadal lainnya).
Ekor baru muncul keluar dari tempatnya,
tetapi tidak akan terlihat
seperti aslinya. Namun, beberapa spesies
kadal berlidah biru
(seperti Tiliqua rugosa) tidak memiliki
kemampuan untuk
menjatuhkan ekor mereka sama sekali.
Diet: Apa yang Terjadi dengan Lidah Biru?
Lidah biru adalah omnivora, yaitu mereka
memakan tumbuhan
dan hewan lainnya. Mereka kebanyakan lebih
suka makan siput,
cacing, siput, ulat, jangkrik, serangga
kecil, daging busuk, bunga,
buah dan buah beri.
Kawin dan Reproduksi
Kadal-kadal ini biasanya akan menjalani
kehidupan yang menyendiri.
Namun, laki-laki akan keluar untuk
pasangannya kapan saja antara
bulan September dan November. Kawin
bukanlah proses yang rumit,
tetapi sering berakhir kasar dengan
perempuan mendapatkan memar
dari gigi laki-laki. Betina melahirkan
setelah sekitar 14 minggu.
Siklus Hidup dari Skink Bayi berlidah Biru
Pada suatu waktu, betina melahirkan 10-25
anak muda yang masih hidup.
Telur-telur tidak memiliki cangkang keras.
Yang muda menetas
dari telur cangkang lunak di dalam betina.
Betina betina membawa
telur mereka secara internal yang menetas
sesaat sebelum yang muda
meninggalkan tubuh betina. Bayi-bayi itu,
ketika lahir,
berukuran sekitar 4 inci dan tumbuh sangat
cepat jika mereka
mendapat cukup makanan.
Adaptasi
1. Kadal berlidah biru memiliki rahang yang
kuat yang dapat mereka
gunakan untuk menghancurkan cangkang siput dan
kumbang.
2. Kadal memiliki ekor yang berat dan
anggota badan yang sangat pendek
atau hilang. Ini adalah adaptasi untuk
meningkatkan gaya hidup mereka
yang tinggal di tanah dan membenamkan.
3. Reptil ini, seperti tokek, dapat
menjatuhkan ekor mereka,
untuk melarikan diri dari musuh.
4. Kontras warna yang aneh dari lidah biru
cerah dengan rongga mulut
merah muda yang besar sudah cukup untuk
menakut-nakuti banyak
musuh-musuhnya.
Predator
Predator potensial dari reptil ini
kebanyakan adalah anjing dan kucing
yang akan memakannya. Selain itu, burung
predator seperti Brown
Falcons dan Laughing Kookaburras, ular besar
seperti Ular Hitam
Berperik Merah, Ular Brown Timur, dan Mulga
Snake adalah musuh
utama mereka.
Perawatan hewan peliharaan
Kadal berlidah biru sangat populer sebagai
hewan peliharaan.
Berikut adalah beberapa informasi dasar
untuk mengurus reptil ini:
Rumah: Minimum 40-55 galon tank yang dihias
dengan kotak
sembunyikan, gua batu atau setengah batang
kayu.
Air: Air adalah bagian integral bagi
makhluk ini untuk
mempertahankan hidupnya. Pastikan Anda selalu
menyimpan
semangkuk air di dalam tangki.
Cahaya: Secara teratur memaparkan mereka ke
panjang
gelombang UVB. Anda dapat menggunakan
Vita-Lite, Zoo
Med Iguana, atau lampu fluorescent Reptisun
(5.0+) atau
bahkan sinar matahari langsung.
Suhu: Disarankan untuk mengawasi gradien
keseluruhan.
Di
sisi dingin, ini harus berkisar dari pertengahan 70-an hingga
pertengahan 80-an di sisi yang lebih
hangat.
Diet: Untuk hidangan veggie mereka, jagung
cincang, wortel,
kembang kol, brokoli, berry, persik,
nektarin, pir, buah-buahan berair,
dll sangat direkomendasikan. Untuk diet non-veg
mereka, mereka
dapat disajikan dengan mealworms, redworm,
jangkrik kecil,
cacing tanah kecil, larva Zoophoba dan
pupa, fuzzies dan kru,
dan tikus pinkie.
Fakta Menarik
• Kadal lidah biru dengan cepat menjadi
terbiasa dengan manusia.
Itulah salah satu alasan mengapa mereka
sangat populer sebagai hewan
peliharaan.
• Reptil cerdas ini adalah penggerak lambat
dan mudah ditangkap.
Bahkan jika seseorang belum pernah melihat
manusia sebelumnya,
kemungkinan besar ia hanya akan duduk dan
membiarkan Anda
mengambilnya.
• Sekitar 50% spesies skink bertelur
sementara yang lain hidup muda.
• Lidah biru akan menggigit manusia jika
hanya terprovokasi atau takut.
Namun, gigitannya tidak berbahaya karena
mereka tidak beracun.
Gigitannya membuat memar, yang biasanya
padam dalam waktu singkat
. Mengobati gigitan (luka) dengan
pertolongan pertama (seperti antiseptik dll.)
Sudah cukup.
• Negara asal mereka adalah New Guinea.
(TERJEMAHAN LANGSUNG DENGAN GOOGLE
TRANSLATE, BELUM MENGALAMI PENGEDITAN DAN PENYESUAIAN)
SELANJUTNYA :
SUMBER :
...........................
Menampilkan kepribadian yang lembut, kadal
berlidah biru
adalah salah satu reptil paling menarik dan
makhluk jinak di alam liar.
Bagian dari sebuah keluarga yang berisi
lebih dari 600 spesies
kadal, kadal berlidah biru besar Australia
asli dapat ditemukan
berlama-lama di pesisir atau hutan zona di
bagian-bagian interior Australia.
Makhluk yang sangat kuat ini bergerak
dengan kaki pendeknya,
menggunakan tubuh lincah dan langsingnya untuk
berlari melewati
pemangsa.
Pelajari lebih lanjut tentang kadal
berlidah biru dan perilaku
menarik dalam ekosistem.
Deskripsi Fisik
Kadal berlidah biru adalah kadal besar yang
jinak yang terdiri dari
tubuh kokoh dengan kepala yang luar biasa
besar. Kadal ini menampilkan
pola
warna yang berbeda dari garis coklat muda ke berbagai nada
bersahaja berwarna coklat dan abu-abu
keperakan.
Ciri yang paling khas dari kadal berlidah
biru adalah lidah mereka yang
besar, datar dan berlekuk, dengan jelas
berry berwarna biru hadir di
dalam mulut merah muda yang cerah.
Ekor gemuk dari skink berlidah biru
ditandai dengan garis-garis hitam,
fitur lain yang banyak ahli biologi anggap
unik.
Saat ini ada delapan spesies kadal berlidah
biru umum:
• Skink berlidah biru Australia
o Skink Tanimbar Biru berlabuh
o Northern Blue-Tongued Skink
o Skink Timur berlidah Biru
• Skink berlidah biru Barat
• Skink Tengah-berlidah Biru
• Kinkot berlidah biru berlidah
• Shingleback
o Shingleback Timur
o Rottnest Island Shingleback
o Shark Bay Shingleback
o Common Shingleback
• Pygmy Blue-Tongued Skink
• Skink berlidah biru Indonesia
o Merauke Skink berlidah biru
o Key Island Skink berlidah biru
• Irian Jaya berlidah biru
Ukuran & Umur
Kadal berlidah biru dapat bertahan hidup
selama sekitar 20 tahun
di penangkaran. Di alam liar, bagaimanapun,
hampir semua spesies
memiliki umur sekitar 15-18 tahun.
Kadal yang sangat bertubuh ini menampilkan
timbangan yang tajam
dan pita silang gelap. Tumbuh ke ukuran
rata-rata 45-60 cm
(1,47-1,9 kaki) panjangnya setelah mencapai
dewasa. Massa rata-rata
dari skink berlidah biru adalah 300-500
gram (0,75-1,12 lbs) dan sangat
tergantung pada spesies dan kondisi
lingkungan.
Anatomi
Kadal berlidah biru sangat cerdas
menampilkan sifat yang ulet dan
makhluk yang sangat jinak.
Lidah berdaging biru cerah yang kontras
dengan mulut merah jambu
adalah fitur yang membedakan terutama
ketika mereka mendesis
ketika terancam. Mekanisme pertahanan lidah
bercabang biru
dimaksudkan untuk menangkal pemangsa.
Kecuali Shingleback, semua spesies kadal
berlidah biru terdiri dari
kulit halus dengan sisik yang tumpang
tindih.
Kepala coklat pucat, berbentuk segitiga
dengan sisi punggung hitam
biasanya dicetak dengan garis-garis gelap atau
bercak-bercak
berwarna krem. Ini adalah pola umum yang
diamati pada kebanyakan
kadal yang termasuk ke dalam genus ini.
Kadal berlidah biru mempertahankan kerangka
hyoid dengan tubuh
hampir silindris yang didukung oleh kaki
pendek. Ekor sebagian besar
lidah berlidah biru, seperti Shingleback,
menyerupai kepala kadal,
karenanya, sering disebut sebagai kadal
berkepala dua.
Ecdysis, juga dikenal sebagai penumpahan
periodik kulit oleh reptil,
adalah proses yang biasa diamati dalam
kasus kadal berlidah biru.
Kulit keratin yang mati perlahan dibuang untuk
memungkinkan
pertumbuhan di masa depan.
Dalam hal dimorfisme seksual, sulit untuk
menentukan jenis kelamin
karena laki-laki dan perempuan menunjukkan
pola pewarnaan yang
sama. Namun kadal berlidah biru memiliki
kepala yang relatif besar
dan tubuh yang kuat sementara betina
cadangan tubuh yang lebih
panjang dan ekor tebal pendek.
Seperti semua reptil, kadal juga bergantung
pada indera penciuman
dengan menjentikkan lidah bercabang mereka
untuk mengumpulkan
partikel biokimia dari udara. Organ sensorik
yang dikenal sebagai
organ Jacobson yang selaras dengan sel-sel
indera di langit-langit
membantu kadal untuk mendeteksi perubahan
halus di lingkungan.
Menjentikkan lidah bisa terjadi sebanyak 300
kali per jam.
Habitat
Mayoritas populasi kadal berlidah biru
dapat ditemukan di beberapa
bagian Australia. Karena mereka berdarah
dingin, kadal berlidah biru
tidak dapat menghasilkan panas tubuh sendiri.
Mereka perlu
mempertahankan suhu tubuh 30-35 derajat
Celcius.
Untuk mengimbangi hal ini, spesies
mengandalkan sebagian besar
pada lingkungan yang hangat untuk menaikkan
suhu tubuh mereka.
Oleh karena itu, mereka berkembang di
padang rumput terbuka
dengan sinar matahari yang cukup di
tengah-tengah serasah daun,
batu dan kayu gelondongan.
Kadal berlidah biru ini cukup mudah
beradaptasi dan dapat ditemukan
secara umum di taman pemilik rumah.
Meskipun secara biogeografis, mereka paling
menonjol di Australia,
spesies ini juga mendiami hutan campuran,
semi-gurun, semak belukar
dan dataran pesisir Tasmania dan New
Guinea.
Kadal berlidah biru ini berada di sudut
paling selatan Australia,
di New South Wales dan pulau-pulau Selat
Bass. Skink berlidah biru
barat yang dekat terancam dapat ditemukan
kebanyakan di Victoria
dekat dengan hutan yang jarang. Pigmy
biru-berlidah, yang merupakan
spesies lain yang terancam oleh invasi
manusia, ditemukan di Australia
selatan, didistribusikan secara luas di
Peterborough, Hummocks dan Kapunda.
Diet
Kadal berlidah biru memakan berbagai
tanaman miniatur, arthropoda,
siput dan cacing. Karena mereka sangat
lincah, menjadi mudah bagi mereka
untuk menangkap mangsa seperti capung umum
dalam satu gerakan cepat.
Hewan-hewan yang mereka mangsa sebagian
besar bergerak lambat,
seperti misalnya siput kebun. Gigi besar
mereka dapat dengan mudah
menghancurkan kulit. Tulang rahang yang
kuat menyederhanakan
menyambar serangga seperti kumbang dan mereka
juga dapat
memakan larva serangga.
Selama musim dingin, metabolisme mereka
berkurang dan sebagian
besar tidak aktif. Mereka mengubur diri
mereka sendiri di tempat
penampungan yang dalam dan keluar pada
hari-hari cerah untuk
berjemur di panas.
Studi penangkaran telah mengamati bahwa
kebanyakan kadal berlidah biru
juga
memakan buah dan sayuran ketika ada kelangkaan makanan.
Mereka dapat dengan mudah mengkonsumsi
lobak, dandelion, collard
greens dll dan kebanyakan menunjukkan sifat
diurnal.
Predator
Kadal berlidah biru itu menjadi mangsa
sejumlah hewan, lebih
besar ukurannya dan lebih mematikan dalam
serangan. Burung predator
besar seperti Laughing Kookaburras dan
Brown Falcon, umumnya
memakan spesies tersebut. Predator buas
seperti ular Eastern Brown
dan ular Mulga juga memangsa kadal berlidah
biru itu. Demikian juga,
kucing liar dan anjing pinggiran kota
memakan spesies itu dan telah
ditemukan bahwa rubah merah terutama
memakan kadal berlidah biru barat.
Ketika terancam kadal berlekuk biru
mengekspos lidah birunya yang
besar dengan membuka mulutnya lebar-lebar.
Tampilan ini dan ukuran
kepalanya yang besar dapat menangkal beberapa
predator dan
kadang-kadang skink berlidah biru juga
dapat mendesis dan meratakan
tubuhnya sebagai tindakan pencegahan.
Tingkah laku
Kadal lidah biru adalah makhluk soliter,
diurnal di alam dan cukup jinak
yang
menunjukkan sedikit agresi. Mereka memiliki kecenderungan
untuk menggigit dan menempel pada kulit
menggunakan gigi
besar mereka tetapi gigitannya tidak
beracun.
Ini menampilkan sejumlah mekanisme
pertahanan yang rumit
atau gertak menggunakan lidah biru tajam
dan lapisan merah neon
dari mulutnya yang mudah terlihat.
Banyak ilmuwan percaya bahwa kadal berlidah
biru menggunakan
mimikri sebagai pertahanan, yang artinya
meniru beberapa pola
perilaku dan fitur anatomi Death Adders (genus
Acanthophis), ular
berbisa yang ditemukan di Australia. Ini
karena kaki pendek
(snake look) dan warnanya.
Kebiasaan yang tidak biasa sering diamati
dari kadal berlidah biru
adalah ketika mereka merasa terancam atau
ketakutan. Dalam
kondisi seperti itu, kadal mungkin
menggigit ekornya untuk melarikan
diri
dari tempat kejadian. Ekor menyembuhkan dan meregenerasi
dalam waktu satu tahun namun proses
penyembuhan lebih dominan
jika
skink berlidah biru menerima banyak nutrisi.
Kadal berlidah biru ini juga mampu
memperluas tulang rusuknya dan
mengaktifkan sisinya, yang membantu reptil itu
terlihat lebih besar
dan dengan demikian menangkal pemangsa.
Hilangnya ekor sebenarnya dapat menyebabkan
banyak masalah
bagi skink berlidah biru yang mengurangi
potensi mereka untuk
menarik pasangan selama musim kawin. Ini
juga mengurangi kemampuan
mereka untuk bertahan hidup selama musim
dingin karena ekor
adalah cadangan lemak.
Kadal ini bersifat teritorial dan menyerang
melawan kadal berlidah biru
jika
mereka merasakan kehadiran pelanggar apa pun. Selama musim
panas dan musim semi, mereka lebih aktif
dan sering ditemukan saat
berjemur di bawah matahari, mencari makanan
dan serangga.
Reproduksi
Kadal berlidah biru lebih memilih kehidupan
menyendiri dan hanya
selama musim kawin yang ada beberapa bentuk
interaksi antara
kadal laki-laki dan perempuan berlidah biru.
Musim kawin terjadi pada
bulan September hingga November, waktu di mana
laki-laki benar-
benar pergi mencari calon pasangan.
Laki-laki berkulit biru berlidah bersaing
untuk pasangan yang sama
dan
ini adalah tindakan agresi, jarang disaksikan sebaliknya dalam
kadal berlidah biru. Kadang-kadang kadal
betina dapat membawa
bekas goresan yang dihasilkan dari gigi
laki-laki yang dapat terjadi selama
tindakan pengajuan.
Skink biru berlidah perempuan memiliki masa
gestasi 100 hari dan tidak
bertelur tetapi menunjukkan fertilisasi
internal. Reproduksi adalah vivipar
di mana telur matang dan membentuk embrio
dalam saluran telur ibu
yang melekat pada plasenta. Kelahiran
anak-anak muda terjadi biasanya pada
bulan Desember dan Januari.
Betina melahirkan satu litter dari 10-25
bayi kadal yang berfungsi penuh
saat lahir mencapai usia dewasa sekitar
tiga tahun. Kecurangan bayi
umumnya tidak matang di sepanjang sisi ibu
mereka. Setelah beberapa
minggu merawat ibu, anak-anak muda pergi
sendiri untuk mencari makanan.
Saat lahir, bayi kadal memakan membran
plasenta dan setelah beberapa
hari
mengalami gudang pertama mereka. Dari semua spesies kadal
berlidah biru, kadal berlidah biru Timur
memiliki sampah terbesar, masing-masing berukuran 13-14 cm (0,4-0,5 kaki)
dengan berat rata-rata 1 gram.
Yang muda dengan mudah menjadi mangsa untuk
anjing pinggiran kota
dan burung predator seperti Laughing
Kookaburras. Inilah sebabnya
mengapa kebanyakan bayi yang ditemukan di
taman pinggiran kota
tidak mencapai usia dewasa.
(Sub) spesies dan Distribusi Geografis
Sementara sebagian besar karakteristik
perilaku, adaptasi makan dan
siklus reproduksi spesies berlidah biru
tetap sama, ada perbedaan
morfologi tertentu yang membuat setiap
spesies menjadi unik.
Skink berlidah biru Australia (Tiliqua
scincoides)
Spesies yang paling umum ditemukan di
Australia adalah kadal berlidah
biru
Timur dan Utara, di mana yang terakhir adalah yang terbesar dan
terberat dari semua lidah biru di keluarga
Scincidae.
• Kadal berlidah biru Timur (Tiliqua
scincoides scincoides)
Kadal berlidah biru Timur (Tiliqua
scincoides scincoides) sering ditemukan
dalam kondisi lahan semak yang lambat,
gemuk dan menampilkan skala
coklat atau abu-abu dengan pola yang
dibatasi.
Subspesies ini dapat mencapai panjang
perkiraan 45-50 cm (1,4-16 kaki)
dengan berat rata-rata 450 gram (kira-kira 1
lb) sama dengan rekannya
di bagian utara.
Spesies khusus ini terjadi di seluruh New
South Wales dan memanjang
ke
barat sampai Cobar. Kadal berlidah biru timur juga menonjol
di Sydney, melintasi dataran pesisir dan di
bagian bawah Blue Mountains.
• Kadal berlidah biru (Tiliqua scincoides
intermedia)
Kadal berlidah biru Utara menunjukkan
pewarnaan yang khas dari
tubuh berwarna oranye terang atau lembut
dengan garis-garis gelap di
sepanjang sisi. Mereka dapat dengan mudah
mendapatkan ukuran
total 61 cm (2 kaki) dengan berat 450 gram
(sekitar 1 lb).
Spesies ini adalah yang terbesar dari kadal
berlidah biru dunia yang
menghuni dataran berhutan di bagian utara
Australia Barat.
Pamerkan karakteristik unik yang merupakan
kelopak mata bawah
transparan yang melindungi mata mereka dari
debu.
• Skink berlidah biru Tanimbar (Tiliqua
scincoides chimaerea)
Sub-spesies ini berwarna hitam / abu-abu
gelap dan dapat ditemukan
di
Pulau Tanimbar. Tidak banyak informasi tambahan yang diketahui
mengenai sub spesies ini.
Shingleback (Tiliqua rugosa)
Shingleback, dengan bercak gelap dan sisik
kasar, adalah yang paling
tidak biasa dari semua spesies skink
berlidah biru.
Shingleback terdiri dari tubuh yang sangat
berlapis baja dan sisik halus
dan berkilau yang secara berkala lepas
dalam bentuk serpihan selama
sekitar enam minggu, mengurangi laju
metabolisme. Tidak seperti
kebanyakan kadal lainnya, kecantikan
berlidah biru dengan tubuh
abu-abu dan garis-garis gelap ini tersebar
luas di zona semi-kering
di
selatan dan barat Australia.
Secara umum, mereka mendiami bagian yang
lebih kering
atau daerah semi-kering di Australia
selatan yang terdiri dari
Bathurst di New South Wales dan memanjang
sampai ke
dataran pantai di Australia barat. Kulit
yang tebal dan kuat
beradaptasi dengan baik untuk bertahan
hidup di iklim yang keras
di
wilayah ini dengan kesukaan khusus untuk bunga musiman,
dan menikmati bunga secara teratur.
Juga disebut sebagai buntut, Shingleback
dicirikan oleh ekornya
yang kekar dan tubuh yang lesu. Ditemukan
dalam berbagai warna
langsung dari krim ringan hingga coklat
gelap yang bersahaja,
spesies ini memiliki panjang bervariasi 25-30
cm (0,8-1 kaki).
Tidak seperti kebanyakan kadal berlidah
biru, ini adalah satu-satunya
spesies yang tidak bisa melepaskan ekornya.
Ada empat subspesies berbeda dari
Shingleback:
Kadal berlidah kecoklatan biru (Tiliqua
nigrolutea)
Endemik di bagian tenggara Australia, kadal
berlidah biru adalah
salah satu varietas luar biasa yang ditemukan
pada spesies ini.
Hutan pantai dan pegunungan adalah habitat
umum untuk kadal berlidah
biru yang juga ditemukan di Tasmania dan
pulau-pulau Selat Bass.
Mereka beradaptasi dengan sangat baik untuk
memberi makan pada
berbagai jenis sayuran, buah-buahan, dan
serangga, terutama taman
luar ruang di daerah perkotaan.
Juga dikenal sebagai kadal berlidah biru
selatan, spesies ini memiliki
ukuran rata-rata 55 cm (1,8 kaki) dan tidak
memiliki garis-garis pada
kulitnya. Faktanya, ini dapat dibedakan dari
yang lain karena adanya
bercak-bercak berbentuk tidak teratur pada
warna coklat pucat atau
coklat kulit dengan bintik-bintik kecil di
sekitar wajah.
Spesies ini terjadi terutama di Tasmania,
di lintang rendah yang
ditemukan umumnya di utara dan timur. Kadal
berlidah biru menghiasi
pulau-pulau Bruny, King, Great Dog, Maria,
dll. Dan juga dapat ditemukan
di
beberapa bagian Victoria di daratan Australia.
Skink berlidah biru barat (Tiliqua
occipitalis)
Berasal dari bagian barat Australia, kadal
berlidah biru ini adalah spesies
yang
relatif besar yang dapat tumbuh hingga sekitar 45 cm (1,47 kaki)
panjangnya. Ciri yang paling khas dari
spesies ini adalah tanda hitam
di dekat matanya dan pola-pola bandannya
yang berlapis di seluruh
permukaan tubuh.
Spesies ini lincah, dengan rahang yang kuat
dan dapat ditemukan
di
semak belukar, hutan, gurun dan bukit pasir. Kadang-kadang
menggunakan lubang kelinci yang ditinggalkan
untuk tempat berteduh,
sebagai alternatif, ia bersandar di bawah
serasah daun.
Spesies ini melahirkan lima jenis sampah
maksimum, tidak seperti spesies
lain
di mana litter dapat mencapai dua puluh lima.
Spesies ini, karena kepadatan populasinya
yang kecil, Rentan di
Victoria dan Terancam di New South Wales
menurut Daftar Merah IUCN.
Centralia berlidah biru (Tiliqua
multifasciata)
Spesies ini langka, dengan warna cokelat
keemasan dengan kepala
berotot besar dan garis-garis temporal
hitam tebal yang hadir di setiap
sisi
kepala.
Lokalitas khas dari spesies ini adalah
Queensland, North Territory, dan
New South Wales. Hal ini umumnya ditemukan
di bukit pasir, semak
terbuka dan padang rumput hummock.
Skink berlidah biru Centralia dapat
dibedakan dengan kehadiran 11-13
band oranye, hadir pada tubuh yang kuat
dengan ukuran sampah rata-rata
sekitar sembilan sampai sepuluh yang muda.
Saat ini, spesies ini sedang dilestarikan
di Taman Nasional Epping Forest,
Taman Nasional Diamantina dan Taman
Nasional Lochern. Ini
didistribusikan secara merata di
Queensland, New South Wales dan Australia Selatan.
Adelaide Pygmy Skink (Tiliqua adelaidensis)
Cokelat berwarna coklat, skink berlidah
biru ini kebanyakan ditemukan
di
Adelaide. Spesies langka ini dapat tumbuh hingga total panjang 20 cm
(0,6 ft) menampilkan bercak coklat / hitam
yang tersebar. Sebenarnya,
yang terkecil dari genus Tiliqua dan tidak
seperti anggota spesies lainnya,
memiliki lidah merah muda.
Salah satu habitat paling populer dari
skink kerdil adalah lubang
laba-laba yang dalamnya 25 cm dan dianggap
sangat baik untuk
menyergap mangsanya.
Lubang laba-laba juga digunakan sebagai
sarang bagi yang muda
dan situs berjemur untuk termoregulasi.
Menurut IUCN dan National Parks and
Wildlife Act, 1972, spesies ini
terdaftar sebagai Terancam Punah, karena
populasi kecil dan habitat
terbatas. Ini terjadi di padang rumput
beriklim di Australia Selatan, di
Yongala, Burra, Clare, dan lereng bawah lereng
bukit.
Kadal berlidah biru Indonesia (Tiliqua
gigas)
Spesies ini memiliki pewarnaan yang berbeda
dari tubuh abu-abu dan
garis-garis hitam, berdiri diam di kaki hitam
pendek yang padat. Kadal
adalah spesies indah asal Indonesia, dengan
eksterior kasar dan kepala
berkilau halus.
Mereka dapat ditemukan dalam berbagai warna
mulai dari kuning-hijau
hingga oranye. Namun, semua menampilkan
kaki hitam pendek dan
garis-garis hitam horisontal sempit. Endemik
di pulau New Guinea,
habitat khas lidah biru Indonesia adalah
hutan hujan.
Kadal berlidah biru Indonesia adalah
spesies tropis yang memiliki risiko
lebih rendah, seperti yang dikonfirmasi
oleh IUCN. Kadal ini populer
ditemukan di pulau Papua New Guinea.
Meskipun dibesarkan di penangkaran,
umur
spesies khusus ini masih bisa sekitar 17,5 tahun dengan nutrisi yang tepat.
Dua sub-spesies hadir dalam jenisnya:
Irian Jaya Blue-tongued Skink (Tiliqua sp)
Spesies langka, Irian Jaya belum
diklasifikasikan secara ilmiah meskipun
menampilkan atribut fisik dari kadal berlidah
biru Indonesia dan Australia.
Berukuran sekitar 60 cm (2 kaki), kadal itu
menampilkan tubuh coklat
gelap dengan warna peach ringan. Tidak
seperti sisa kadal berlidah biru,
spesies ini adalah yang paling sedikit
dipahami.
Status konservasi
Meskipun status konservasi dari skink
berlidah biru belum ditentukan
secara pasti, beberapa spesies sudah
menghadapi beberapa ancaman
sesuai dengan Daftar Merah IUCN:
• Kadal berlidah biru Timur: Tidak
dievaluasi
• Kadal berlidah biru Utara: Tidak
dievaluasi
• Kadal berlidah biru Barat: Hampir
terancam
• Adelaide / Pygmy Skink berlidah biru:
Terancam
• Kadal berlidah biru Indonesia: Risiko
lebih rendah
• Kadal berlidah biru berlidah: Terancam
• Shingleback: Sedikit Kekhawatiran
• Irian Jaya Skink berlidah biru: Tidak dievaluasi
• Skink Centralia Blue-tongued: Tidak
dievaluasi
Pentingnya Ekologi
Meskipun kadal berlidah biru relatif
miniatur dalam ukuran dan signifikansi,
mereka memainkan peran tertentu dalam
ekosistem. Di taman pinggiran kota,
kadal berlidah biru mengatur populasi hama
pertanian dengan mengkonsumsi
siput, kumbang, nematoda, dll. Mereka juga
berfungsi sebagai inang bagi
banyak cacing parasit.
Status konservasi dari hampir semua kadal
berlidah biru belum dievaluasi
secara tepat karena spesies dapat beradaptasi
dengan sejumlah perubahan
lingkungan.
Jalan membunuh dan perdagangan hewan
peliharaan ilegal, bagaimanapun,
merupakan ancaman berat bagi penduduk
mereka. Banyak kadal berlidah biru
ditangkap dan dijual oleh pemburu liar di
daerah pribumi. Mereka sering
dibunuh karena mereka menyerupai Death
Adder yang dapat, pada gilirannya
, menjadi kerugian ketika kadal memasuki
wilayah manusia.
Hilangnya habitat karena penyusutan dan
fragmentasi hutan hujan dan
padang rumput juga dapat berkontribusi pada
fakta bahwa kadal berlidah
biru
memasuki daerah pinggiran kota di mana kucing dan anjing dapat
memangsa dengan mudah.
Fakta menyenangkan
• Pergerakan kadal berlidah biru disebut
sebagai 'berlenggak-lenggok'.
• Ekor skait berlidah biru dapat dengan
mudah jatuh dan dapat tumbuh
kembali dalam waktu satu tahun.
• Menampilkan autotomi, di mana kadal
berlidah biru menjatuhkan
ekor mereka ketika mereka merasa terancam.
• Kadal lidah bercak biru adalah salah satu
dari sedikit yang telah
diidentifikasi dari situs fosil Pleistocene
yang ditemukan di Taman
Nasional Naracoorte Caves.
• Shingleback (Tiliqua rugosa) adalah
satu-satunya spesies kadal berlidah
biru
yang bersifat kolonial dan paling tidak agresif dengan anggota koloni.
• Kadal berlinang biru bercahaya adalah
kadal terbesar di Tasmania.
• Pasangan Shingleback dengan pasangan
tunggal selama sisa hidupnya,
menghasilkan 2 bayi besar dalam setahun.
(TERJEMAHAN LANGSUNG DENGAN GOOGLE
TRANSLATE, BELUM MENGALAMI PENGEDITAN DAN PENYESUAIAN)
SELANJUTNYA :
SUMBER :
.......................
Lidah Biru Berkilau bercampur
Diposting pada 4 Desember 2016
Tahun ini kami telah menemukan sukacita kami bahwa serambi dapur
kami
adalah sarang cinta
bagi kadal lidah biru. Foto itu diambil oleh suamiku
Chris - dia melihat mereka dalam kontak dekat yang mungkin
telah kawin,
dan pergi untuk mengambil kamera, melangkahi mereka saat dia
melakukannya!
Ketika dia kembali, lidah-lidah biru berada di atas keset
pintu, dengan satu
mencengkeram yang lain dalam gigitan yang sangat kuat di
sisi tubuh.
Saya memposting foto itu secara online ke Field Naturalists
Club of Victoria
dan seseorang merujuk pada genggaman yang digambarkan sebagai
"gigitan cinta
klasik". Sebuah studi tentang kebiasaan kawin lidah biru
di Tasmania beberapa tahun yang lalu mencatat cengkeraman
ini terjadi sebelumnya,
selama dan kadang-kadang setelah kawin selama lebih dari
satu jam! Setelah kawin,
lidah biru kembali ke
kebiasaan soliter mereka, dan betina melahirkan tiga
hingga lima bulan kemudian.
Lidah biru tidak bertelur, mereka melahirkan dua atau tiga
anak muda
yang siap hidup
mandiri setelah mereka lahir. Kadal lidah biru sebenarnya
adalah jenis kadal
besar; seorang anggota keluarga kadal besar bernama
Scincidae yang memiliki ratusan spesies mulai dari lidah
biru besar sampai
ke taman kecil mungil. Beberapa kadal bahkan tidak berkaki!
Lidah Biru
dibedakan dari kadal lainnya dengan ukuran besar, kepala
besar, kaki pendek
dan ekor dan lidah
pendek berdaging. Pengecualiannya adalah bahasa lidah biru Pygmy,
yang merupakan kisah
yang mempesona dengan sendirinya! Diduga telah punah,
populasi lidah biru
kecil ini ditemukan hidup di liang laba-laba tua di padang rumput yang
belum ditanami pada
tahun 1992. Untuk lebih lanjut tentang program penangkaran
dan ekologi mereka lihat di sini
Spesies di blok hutan kering berumput kami adalah Lidah Biru
Berkabut,
lidah biru besar yang terlihat sangat mirip kerabat dekatnya
Lidah Biru Timur,
meskipun bagian timur lebih bergaris dalam pola. Perilaku
dan ekologi mereka
serupa, kecuali Lidah Blotched Biru adalah spesialis iklim
dingin, dan dapat
bergerak dan mencari makanan pada suhu yang jauh lebih
rendah daripada Timur.
Kami hanya melihat Blinkched Blue-tongue di blok kami,
tetapi saya telah melihat
Eastern Blue-tongue hanya beberapa kilometer jauhnya di
jalur Richardson dan
di Midland Highway dekat Chocolate Mill.
Cuaca hangat baru-baru ini telah melihat banyak lidah biru
di perjalanan –
hati saya pergi ke mulut saya ketika saya melihat seseorang
menyeberang jalan
dan itu berhasil menyeberang dengan aman. Banyak yang lain
tidak begitu
beruntung dan lidah-lidah biru yang cacat adalah pemandangan
umum di jalan-
jalan kita. Studi kawin yang saya sebutkan sebelumnya
mengatakan bahwa pada
musim kawin musim
semi, sekitar 95% dari jalan yang membunuh yang mereka
periksa adalah
laki-laki - tampaknya mereka keluar secara aktif mencari perempuan
yang lebih menetap. Teman miskin !!
Jika aman untuk melakukannya, Anda dapat menepi dan membantu
lidah biru mencoba
melakukan
penyeberangan. Cukup pegang lidah biru di belakang ketiaknya dan angkat
dengan kedua tangan, dan simpan di sisi jalan yang dituju.
Menariknya, saya tidak
pernah mendesis atau menunjukkan lidah biru di layar
ancaman. Ini jelas sangat
menegangkan, karena
sekali seekor kadal berkunang-kunang di seluruh tangan
dan sandal saya! Karena lidah biru bisa hidup selama dua
puluh tahun atau lebih,
kupikir ini adalah harga kecil yang harus dibayar untuk
menyelamatkan seekor kadal
dari kematian jalanan yang tidak masuk akal.
Selain jalan, bahaya lain yang dihadapi oleh lidah biru
termasuk umpan siput, anjing
dan kucing, mesin pemotong rumput, dan pagar. Karena lidah
biru suka makan siput
dan siput, lupakan penggunaan umpan siput di kebun!
Untungnya anjing-anjing saya
berpikir lidah biru adalah jenis ular yang aneh sehingga
mereka mengatakannya dengan
baik. Sebelum Anda memotong atau menggunakan pemotong kuas,
adalah ide yang
baik untuk berjalan di area yang akan Anda perlakukan,
karena begitu mesin mulai
berjongkok dengan
lidah biru, bersembunyi di rumput bukannya melarikan diri.
Kami memiliki area taman yang dikelilingi oleh kawat ayam.
Pada suatu musim panas,
anjing-anjing itu
menemukan lidah biru yang sudah membusuk yang mencoba
menekan melalui kawat dan terjebak di tengah jalan. Kami
menemukan lidah biru lain
tepat pada waktunya, dan berhasil memotongnya dengan
pemotong kawat. Saya tidak
percaya kita masih memiliki pagar - proyek liburan Natal yang
meriah akan menggantikan
kawat pagar dengan
sesuatu yang lebih ramah satwa liar.
Pada catatan itu, saya ingin mengucapkan selamat kepada para
pembaca saya musim
liburan yang bahagia,
dipenuhi dengan kebaikan dan alam.
Edwards, A dan Jones, SM (2003) Perilaku kawin dalam kadal
berlidah biru, Tiliqua
nigrolutea, di penangkaran. Herpetofauna, 33 (2). hlm.
60-64.
(TERJEMAHAN LANGSUNG DENGAN GOOGLE TRANSLATE, BELUM
MENGALAMI PENGEDITAN DAN PENYESUAIAN)
SELANJUTNYA :
SUMBER :
.............................
Meskipun tidak sulit untuk berkembang biak, kadal berlidah
biru harus disimpan di
bawah kondisi yang tepat untuk menghasilkan. Selalu pastikan
bahwa setiap upaya
pemuliaan reptil dilakukan hanya dengan hewan di atas
kesehatan.
Tentu saja untuk berkembang biak lidah biru, Anda harus
mengetahui jenis kelamin
hewan. Cara termudah
dan paling dapat diandalkan adalah menempatkan hewan itu
dengan salah satu jenis kelamin yang dikenal dan menonton
interaksi mereka.
Namun, untuk beberapa hal ini tidak selalu memungkinkan.
BT terkenal karena sangat sulit melakukan seks secara
visual. Meskipun ini benar,
ada beberapa perbedaan kecil antara pria dan wanita, bahwa
dengan latihan,
pengakuan akan hal
ini dimungkinkan.
Ukuran kepala: Ini mungkin atribut yang paling sering
disebutkan saat melakukan seks
BT. Sejujurnya, ini juga salah satu karakteristik fisik yang
tidak dapat diandalkan.
Laki-laki umumnya
memiliki kepala yang lebih luas daripada perempuan,
namun perbedaan antara berbagai hewan dan spesies biasanya
sedikit menjadi
akurat.
Bentuk tubuh: Sekali lagi, membantu, tetapi bukan metode
seks yang akurat
dalam dan dari dirinya sendiri. Laki-laki cenderung memiliki
sisi yang lebih lurus,
dengan perempuan sedikit keluar membungkuk di tengah mereka.
Namun, sekali
lagi, pria yang lebih
tua dan lebih berat akan tampak seperti wanita dengan metode ini.
Ini membawa kita pada apa yang menurut saya adalah fitur
eksternal yang
lebih dapat dipercaya dari pria dan wanita.
Tonjolan Hemi-penis: Laki-laki biru-lidah dilengkapi dengan
dua organ seks yang
terpisah. Satu di
setiap sisi tubuhnya. Ini terletak di pangkal ekor di saku. Karena ini,
adalah mungkin untuk
melihat tonjolan yang diciptakan oleh hemi-penis. Anda
akan melihat perbedaan pada dasar ekor dari dua hewan di
bawah ini.
Gambar di sebelah
kiri adalah laki-laki, dan gambar di sebelah kanan adalah
perempuan. Fitur ini lebih mudah ditampilkan selama musim
kawin sebagai organ
seksual membengkak, dan tidak terlihat pada bayi dan remaja
BT sampai mereka
mencapai kematangan
seksual.
Warna mata: Ya, warna mata dapat digunakan untuk menentukan
jenis kelamin
skink berlidah biru. Laki-laki memiliki mata berwarna oranye
yang lebih intens,
sementara perempuan lebih coklat ke oranye kecokelatan
dengan perbandingan.
Sekali lagi, foto di
sebelah kiri adalah laki-laki.
Harap dicatat bahwa gambar-gambar di atas adalah hewan yang
mewakili ekstrem
dalam dimorfisme seksual, dan bahkan dengan ciri-ciri di
atas, mungkin ada beberapa
lidah biru yang
penentuan seks 100% tidak dapat dilakukan. Perilaku tidak boleh
ditinggalkan dari
persamaan ketika melakukan hubungan seks dengan BT.
Ada dua opsi yang tersedia sejauh menyangkut perumahan.
Beberapa orang
memelihara
di sana tetap terpisah sampai mereka menginginkan
perkawinan, dan kemudian
menempatkan laki-laki di habitat betina. Secara pribadi,
saya menjaga kedua
pasangan saya bersama-sama sepanjang tahun, membiarkan
mereka berinteraksi
sesuai keinginan mereka.
Metode perumahan mana pun yang digunakan, ada konsensus umum
bahwa
setidaknya perlu dilakukan brumasi parsial. Kebutuhan BTS
tidak perlu didinginkan
sejauh yang dilakukan
kebanyakan ular, namun penurunan suhu yang moderat akan
membantu membuat mereka "melakukan hal mereka"
datang musim semi.
Pada awal musim dingin, sekitar pertengahan November, saya
menurunkan suhu mereka
ke tempat berjemur 80 ° F, meninggalkan suhu kamar ke kamar.
Makanan
dikurangi menjadi mingguan, dan air selalu tersedia.
Laki-laki dan perempuan
cenderung mengabaikan satu sama lain selama waktu ini,
dan interaksi jarang terjadi.
Sekitar awal Februari, saya perlahan mengembalikan suhu
kandang ke normal,
dan menambah makan. Laki-laki akan mulai mengikuti betina di
sekitar kandang,
dengan hidungnya di belakang betina kaki belakang. Saya
tidak pernah bisa
menyaksikan sanggama.
Selalu pastikan untuk mengawasi musim BT. Perkelahian bisa
sering terjadi ketika
hormon mengambil alih. Seorang wanita yang belum siap untuk
kawin akan sangat
agresif terhadap kemajuan yang tidak diinginkan oleh pria.
Meskipun sifatnya lambat
seperti biasanya, gerakan lidah biru bertahan dengan
kecepatan yang mengejutkan.
Wanita akan mengelilingi pria itu, membuatnya berada di
depannya. Serangan
seperti ular dan pencahayaan cepat. Dia biasanya tidak akan
mencoba meraih dan
menahan gigitan
selama laki-laki itu mundur. Jika ini terjadi, pisahkan pasangan
untuk satu atau dua hari dan letakkan kembali bersama-sama,
perhatikan
tanda-tanda agresi pada bagian betina.
Pada 15 Desember 2000, BTS bayi pertama saya lahir. Biasanya
pemuliaan
musim semi akan menghasilkan bayi 4-5 bulan setelah kawin.
(Juni - Agustus
tergantung pada tanggal pemuliaan), namun, karena betina
yang memiliki bayi a
dalah impor, dia belum beradaptasi dengan musim sebaliknya,
dan berkembang biak
baginya terjadi pada
bulan Juli. Saya sekarang berusaha untuk menyesuaikannya
dengan musim panas Amerika Utara, jadi saya mungkin tidak
akan menerima
bayi darinya lagi selama dua tahun.
Jumlah bayi tergantung pada ukuran kadal, karena jelas
wanita yang lebih besar
dapat memiliki lebih banyak. Angka antara 5 dan 15 adalah
hal biasa. Wanita saya
24 inci melahirkan 11
bayi antara 5 dan 6 inci panjang.
Bayi-bayi itu terlahir hidup, dan merupakan gambaran geng
dari orang tua mereka.
Kaki dan kepala mereka lebih besar proporsinya dibandingkan
tubuh orang dewasa.
Si betina menjatuhkan bayi-bayi itu dan menjauh,
meninggalkan mereka untuk
merawat diri mereka sendiri. Setiap bayi diapit dengan
plasenta yang jelas, yang dengan
segera menggoyangkan kepala dan kaki depan mereka keluar.
Mereka kemudian
mencapai sekitar diri mereka, dan menarik dan mengkonsumsi
plasenta,
memberi mereka makan pertama mereka.
Mereka langsung aktif, dan merangkak menjelajahi lingkungan
baru mereka.
Bayi harus dipisahkan dari ibunya, karena dia dengan ukuran
tubuhnya yang besar,
dia bisa dengan mudah
secara tidak sengaja menghancurkan satu.
Siapkan bayi sama seperti orang dewasa, kecuali suhu dan
kelembapan harus
sedikit lebih tinggi. Mereka harus makan sendiri pada hari
berikutnya, dan dapat
diberi makan diet yang sama dengan orang tua, kecuali dalam
potongan yang
sangat kecil, atau dimurnikan. Suplemen kalsium harus
ditambahkan saat mereka
tumbuh dengan cepat.
(TERJEMAHAN LANGSUNG DENGAN GOOGLE TRANSLATE, BELUM
MENGALAMI PENGEDITAN DAN PENYESUAIAN)
SELANJUTNYA :
SUMBER :
.......................
......................
.......................
TERIMA KASIH,HANYA MENCOBA MERANGKUM DARI SUMBER-SUMBER YANG
ADA,MAAF JIKA MASIH JAUH DARI KESEMPURNAA,SEMOGA BERMANFAAT